SKRIPSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN (PNPM MP)

Wednesday, June 08, 2016

(KODE : 0017-ADM-NEGARA) : SKRIPSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN (PNPM MP)


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

Sebagai titik tolak atau landasan berpikir dalam menyoroti atau memecahkan masalah perlu adanya pedoman teoritis yang dapat membantu. Landasan teori perlu ditegakkan agar peneliti mempunyai dasar yang kokoh dan bukan sekedar perbuatan caba-coba (trial and error) landasan teoritis (Sugiyono, 2004: 55).
Menurut Hoy dan Miskel (dalam Sugiyono, 2004:55) teori adalah seperangkat konsep, asumsi dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi. Sebelum melakukan penelitian yang lenih lanjut seorang peneliti perlu menyusun suatu kerangka teori sebagai landasan berfikir untuk menggambarkan dari sudut mana peneliti menyoroti masalah yang dipilihnya. Dalam penelitian ini yang menjadi kerangka teorinya adalah sebagai berikut:

1. Partisipasi Masyarakat
a. Pengertian Partisipasi Masyarakat
Kata partisipasi sering dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan yang bernuansa pembangunan, pengambilan keputusan, kebijakan, pelayanan pemerintah. Sehingga partisipasi itu memiliki arti yang penting dalam kegiatan pembangunan, dimana pembangunan itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan masyarkat.
Bhattacharyya (dalam Ndraha,1990: 102) mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama, sedangkan Mubyarto (dalam Ndraha,1990: 102) juga menyebutkan bahwa partisipasi sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.
Wahyudi Kumorotomo (1999:112-114) mengatakan bahwa partisipasi adalah berbagai corak tindakan massa maupun individual yang memperlihatkan adanya hubungan timbale balik antara pemerintah dengan warganya.
Secara umum corak partisipasi warga Negara dapat dibedakan menjadi empat macam:
1. Partisipasi dalam pemilihan (electoralparticipation)
2. Partisipasi kelompok (group participation)
3. Kontak antara warga Negara dengan pemerintah (citizen government contacting)
4. Partisipasi warga negara langsung
Begitu juga halnya dengan Soetrisno (dalam Tangkilisan, 2005:320) partisipasi ditempatkan sebagai style of development yang berarti bahwa partisipasi dalam kaitannya dengan proses pembangunan haruslah diartikan sebagai usaha mentranformasikan sistem pembangunan dan bukan sebagai suatu bagian dari usaha system mainternance. Untuk itu, partisipasi seharusnya diartikan sebagai suatu nilai kerja bagi masyarakat maupun pengelola pembangunan sehingga partisipasi berfungsi sebagai mesin pendorong pembangunan.
Dalam pembangunan, partisipasi semua unsur masyarakat dengan kerja sama sukarela merupakan kunci utama bagi keberhasilan pembangunan. Soehardjo (dalam Tangkilisan 2005: 321). Dalam hal ini partisipasi berfungsi menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara mandiri (self-reliance) dalam usaha memperbaiki taraf hidup masyarakat.
Bila diterapkan dalam pembangunan, maka pendapat Keith Davis ini mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
1. Adanya keterlibatan mental dan emosi individu dalam melakukan aktifitas kelompok;
2. Adanya motivasi individu untuk memberikan kontribusi tergerak yang dapat
berwujud barang, jasa, buah pikiran, tenaga, dan keterampilan;
3. Timbulnya rasa tanggung jawab dalam diri individu terhadap aktivitas kelompok dalam usaha pencapaian tujuan.
Dalam hubungannya dengan palaku-pelaku yang terlibat dalam aktifitas pembangunan, Nelson (dalam Tanggkilisan 2005:323) menyebutkan adanya dua macam bentuk partisipasi, yaitu: (1). Partisipasi Horizontal yaitu partisipasi di antara sesama warga atau anggota masyarakat, di mana masyarakat mempunyai kemampuan berprakarsa dalam menyelesaikan secara bersama suatu kegiatan pembangunan; (2). Partisipasi Vertikal yaitu partisipasi antara masyarakat sebagai suatu keseluruhan dengan pemerintah, dalam hubungan dimana masyarakat berada pada posisi sebagai pengikut atau klien.
Partisipasi masyarakat juga dapat diartikan sebagai Adisasmita (2006: 41) pemberdayaan masyarakat, peran sertanya dalam kegiatan penyusunan perencanaan, dan implementasi program/proyek pembangunan dan merupakan aktualisasi dan kesediaan dan kemauan masyarakat untuk berkorban dan berkontribusi terdapap implementasi program pembangunan. 
Dalam proses pembangunan, partisipasi berfungsi sebagai masukan dan keluaran. Sebagai masukan, partisipasi masyarakat berfungsi menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk berkembang secara madiri. Selain itu, partisipasi masyarakat sebagai masukan pembangunan dapat meningkatkan usaha perbaikan kondisi dan taraf hidup masyarakat yang bersangkutan, dan sebagai keluaran partisipasi dapat digerakkan atau dibangun dengan memberikan motivasi melalui berbagai upaya, seperti Inpres Bantuan Desa, LKMD, KUD, dan lain sebagainya (Ndraha, 1990:109).
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan menjadi hal yang sangat penting ketika diletakkan di atas keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling penting tahu apa yang menjadi kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Maka di dalam partisipasi masyarakat dalam pembagunan dapat dibagi dalam empat tahapan (Kaho 2007: 127) yaitu:
1. Partisipasi dalam Proses Pembuatan Keputusan
Dalam tahap ini partisipasi masyarakat sangat mendasar sekali, terutama karena putusan politik yang diambil menyangkut nasib mereka secara keseluruhan. Masyarakat hanya akan terlihat dalam aktifitas selanjutnya apabila mereka merasa ikut andil dalam menentukan apa yang akan dilaksanakan.
2. Partisipasi dalam Pelaksanaan
Partisipasi ini merupakan tindakan selanjutnya dari tahap pertama, partisipasi dalam pembangunan akan terlihat ketika masyarakat ikutserta dalam memberi kontribusi guna menunjang pelaksanaan pembangunan yang berwujud tenaga, uang, barang material, ataupun informasi yang berguna bagi pelaksanaan pembangunan
3. Partisipasi dalam Memamfaatkan Hasil Pembangunan
Tujuan pembangunan adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur, maka dalam tahap ini masyarakat secara bersama akan menikmati hasil pembangunan dengan adil tanpa ada pengecualian. Setiap masyarakat akan mendapatkan bagian sebesar kontribusi atau pengorbanan yang diberikan. Mamfaat yang dapat diterima dalam pembangunan ini yaitu mamfaat materialnya; mamfaat sosialnya; dan mamfaat pribadi.
4. Partisipasi dalam Evaluasi
Suatu kegiatan dapat dinilai apabila memberi mamfaat yang sepantasnya bagi masyarakat. Maka dalam tahap ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menilai sendiri hasil yang sudah didapat dalam pembangunan, dan masyarakat menjadi hakim yang adil dan jujur dalam menilai hasil yang ada.

b. Strategi Untuk Menggerakkan Partisipasi
Usaha untuk memperbaiki kondisi masyarakat dan pemenuhan kebutuhan masyarakat dapat dilakukan dengan menggerakkan partisipasi. Program pembangunan selama ini hanya melibatkan pemerintah saja sehingga hasilnya kurang mengena pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan hal yang sangat penting ketika diletakkan atas dasar keyakinan bahwa masyarakatlah yang paling tahu apa yang mereka butuhkan dan masyarakat jugalah permasalahan yang mereka hadapi. Namun kenyataan yang masih terlihat bahwa di setiap program pembangunan, partisipasi masyarakat belum terlihat secara keseluruhan.
Keadaaan masyarakat yang kurang melibatkan dirinya dalam program pembangunan dilihat dari belum adanya sistem yang memberikan ruang yang aman memadai atau belum tersedianya suatu frame work bagi proses partisipasi masyarakat. Dan disamping itu masih rendahanya kemampuan untuk mengembangkan partisipasi akibat tidak terbiasanya masyarakat melibatkan diri dalam pemabangunan.
Maka untuk itu, agar suatu program pembangunan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, harus ada jaminan bahwa partisipasi masyarakat terlibat didalamnya. Maka untuk menjamin hal itu terjadi harus ada terciptanya, (Juliantara, 2004:37-38) :
1. Politik Will dari pemerintah daerah untuk membuka ruang dan arena bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Karena selama ini atau selama orde lama dikondisikan dengan menerima apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat, dan tidak dibiasakan untuk melakukan program secara partisipatif.
2. Adanya jaminan atau garansi bagi orang yang berpatisipasi. Bahwa partisipasi merupakan syarat dari setiap program pembangunan, otomatis harus melibatkan stakeholders.
3. Masyarakat sebagai stakeholder harus belajar juga untuk berpartisipasi, apabila ruang dan arena sudah disediakan dan jaminan sudan diberikan maka masyarakat tidak akan takut lagi untuk mengeluarkan aspirasi dan berpatisipasi dalam proses pembangunan.
Selain di atas menurut Ndraha (1990:104) untuk menciptakan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dapat dilakukan usaha sebagai berikut:
1. Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang nyata.
2. Dijadikan stimulasi terhadapi masyarakat, yang berfungsi mendorong timbulnya jawaban (respon) yang dikehendaki.
3. Dijadikan motivasi terhadap masyarakat, yang berfungsi membangkitkan tingkah laku yang dikehendaki secara berlanjut.
Selain hal di atas Bryant dan White (dalam Ndraha 1990:105) juga menyebutkan cara lain dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu:
1. Proyek pembangunan desa yang dirancang secara sederhana dan mudah dikelola oleh masyarakat.
2. Organisasi dan lembaga kemasyarakatan yang mampu menggerakkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
3. Peningkatan peranan masyarakat dalam pembangunan.
2. Perencanaan
a. Pengertian Perencanaan
Pengertian perencanaan sangat beranekaragam. Keanekaragaman pengertian dan defenisi perencanaan dipengaruhi pandangan dari sudut-sudut pandang tertentu sesuai kepentingan yang diharapkan. Berdasarkan berbagai pengertian perencanaan yang ada, perencanaan merupakan (Wrihatnolo danNugroho,2006:40) :
1. Himpunan asumsi untuk mendapatkan tujuan. Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.
2. Seleksi Tujuan. Perencanaan adalah proses dasar yang kita gunakan untuk memilih tujuan-tujuan dan menguraikan bagaimana cara pencapaianny;
3. Pemilihan alternative dan alokasi sumber daya. Perencanaan adalah pemilihan alternative atau penganalokasian berbagai sumber daya yang tersedia.
4. Rasionalitas. Perencanaan adalah pemikiran yang rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekat (estimate)sebagai persiapan untuk melaksanakan tidakan-tindakan kemudian.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »