Showing posts with label skripsi adm negara. Show all posts
Showing posts with label skripsi adm negara. Show all posts
SKRIPSI PENGARUH BUDAYA ORGANISASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN

SKRIPSI PENGARUH BUDAYA ORGANISASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN

Thursday, June 09, 2016

(KODE :  0021-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH BUDAYA ORGANISASI TERHADAP KINERJA KARYAWAN


KERANGKA TEORI

Sebelum melangkah pada operasionalisasi penelitian, akan dikemukakan terlebih dahulu teori-teori yang sesuai dengan penelitian yang dilaksanakan. Sebagai upaya untuk lebih mengarahkan mencapai tujuan yang hendak dicapai.
Kerangka teori merupakan landasan berpikir untuk melakukan penelitian dan teori dipergunakan untuk menjelaskan fenomena sosial yang menjadi objek penelitian. Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, defenisi, dan propoposi yang disusun secara sistematis.

A. Budaya Organisasi
1. Pengertian Budaya Organisasi
Menurut Phiti Sithi Amnuai dalam tulisannya How to Build a Corporation Culture (dalam Tika, 2006: 4) budaya organisasi adalah seperangkat asumsi dasar dan keyakinan yang dianut oleh anggota-anggota organisasi, kemudian dikembangkan dan diwariskan guna mengatasi masalah-masalah adaptasi eksternal dan masalah integrasi internal.
Budaya organisasi mempakan cara berpikir dan melakukan sesuatu yang mentradisi, yang dianut bersama oleh semua anggota organisasi dan para anggota baru harus mempelajari atau paling sedikit menerima sebahagian dari budaya tersebut agar diterima sebagai bagian dari organisasi.
Kotter dan Heskett (dalam Tika, 2006: 19) menyatakan bahwa budaya organisasi mempakan nilai yang dianut secara bersama oleh anggota organisasi, cendemng membentuk perilaku kelompok. Nilai-nilai sebagai budaya organisasi cendemng tidak terlihat maka sangat sulit berubah. Sedangkan norma perilaku kelompok dapat dilihat dan tergambar pada pola tingkah laku dan gaya anggota organisasi relatif dapat bembah.
Budaya bisa sangat stabil sepanjang waktu, namun budaya juga tak pernah statis. Krisis kadang-kadang mendorong kelompok untuk mengevaluasi kembali beberapa nilai atau perangkat praktis. Tantangan-tantangan baru dapat mengakibatkan penciptaan cara-cara baru untuk melakukan segala sesuatu. Keluar masuknya anggota inti, diservikasi ke dalam bisnis yang sangat berbeda, ekspansi geografis dan asimilasi yang cepat dari karyawan baru, semua itu dapat memperlemah atau mengubah suatu budaya.
Taliziduhu Ndraha dalam bukunya budaya organisasi (dalam Tika, 2006: 7) menyatakan bahwa budaya organisasi mempakan genus dan budaya pemsahaan salah satu spesiesnya. Budaya pemsahaan adalah sekumpulan sistem nilai yang diakui dan dibuat oleh semua anggotanya yang membedakan pemsahaan yang satu dengan yang lainnya (Robins, dalam Tika, 2006: 6). Dengan demikian antara budaya organisasi dan budaya pemsahaan saling terkait karena keduanya ada kesamaan, meskipun dalam budaya perusahaan terdapat hal-hal khusus seperti gaya manajemen dan sistem manajemen dan sebagainya, namun semuanya masih tetap dalam rangkaian budaya organisasi.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa berbeda organisasi maka berbeda pula budayanya. Perbedaan tersebut dapat dilihat dengan jelas apabila kita membandingkan budaya kerja yang ada di organisasi pemerintah dan bedaya kerja yang ada di organisasi swasta. Banyak orang yang berpendapat bahwa organisasi pemerintahan mempunyai budaya kerja yang sangat lambat bila dibandingkan dengan budaya kerja yang ada di organisasi swasta. Salah satu contohnya dalam hal pendidikan, sekarang ini kebanyakan pendidikan dari organisasi swasta lebih maju dibanding pendidikan dari organisasi pemerintah dan dengan kualitas yang berbeda pula. Selain itu juga banyak hal lain yang seharusnya organisasi pemerintah itu lebih baik daripada organisasi swasta, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Hal ini mungkin bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya pengalokasian dana yang tidak tepat, kurangnya perhatian, dll.
Begitu juga dalam hal pelayanan, sudah menjadi rahasia umum kalau pelayanan masyarakat oleh instansi atau aparat pemerintahan umumnya berjalan lamban dan kadang tidak efisien. Birokrasi menjadi kehilangan makna yang sesungguhnya sebagaimana pertama kali digagas oleh Max Weber : "Alasan yang jelas bagi kemajuan organisasi yang birokratis selalu berupa keunggulan teknisnya atas bentuk organisasi lain manapun. Ketepatan, kecepatan, kejelasan, pengurangan friksi dan biaya material maupun personal - semua ini ditingkatkan sampai titik optimal dalam pemerintahan yang sangat birokratis." Namun kenyataannya sangat berbeda.
Ada beberapa perbedaaan mendasar yang terdapat antara organisasi swasta dan organisasi pemerintah. Pertama, organisasi swasta didasari oleh semangat entrepreneur ship, sedangkan organsasi pemerintahan tidak. Orang selalu menganggap entrepreuneur adalah seorang pengambil resiko (risk taker), tetapi dari hasil beberapa kajian yang lebih teliti, entrepreuner lebih tepat untuk dikatakan sebagai pengambil peluang.
Kedua, organisasi swasta didasari oleh profit motif oriented (keuntungan setinggi-tingginya), sedangkan organisasi pemerintah oleh motif politik. Pemerintahan bergerak lamban karena bersifat terbuka terhadap publik. Pengambilan keputusan tidak bisa dilakukan dengan cepat dan segera seperti perusahaan swasta yang gerak perusahaannya didorong oleh kompetisi sedangkan organisasi pemerintah menggunakan monopoli.
Ketiga, drive (dorongan) dalam organisasi swasta/dunia bisnis adalah kompetisi. Sedangkan di organisasi pemerintahan tidak ada.
Keempat, perusahaan swasta digerakkan oleh misi, sedangkan pemerintahan oleh peraturan.
Kelima, organisasi swasta menyerahkan hasil dan layanan pada mekanisme pasar, organisasi pemerintahan memberikan layanan dengan cara monopoli.
Kesimpulannya, sampai kapan pun tidak akan pernah bisa sama 100% organisasi pemerintah dapat dijalankan seperti organisasi swasta. Yang memungkinkan untuk diambil dan diterapkan dari organisasi swasta ke dalam organisasi pemerintahan adalah prinsip-prinsip dasarnya, yaitu :
1. Organisasi swasta mencurahkan segenap energinya untuk memperoleh uang.
2. Organisasi swasta berorientasi pada kepuasan pelanggan.
3. Organisasi swasta berorientasi pada hasil.
4. Organisasi swasta bergerak lebih dinamis karena adanya kompetisi.
5. Organisasi swasta menyerahkan keberlangsungan perusahaan pada mekanisme pasar.
6. Organisasi swasta digerakan oleh tujuannya, yakni oleh misi mereka.
7. Organisasi swasta berusaha mencegah masalah sebelum masalah itu muncul.
8. Organsisasi swasta memberi wewenang dan partisipasi para anggotanya untuk memajukan perusahaan.
9. Organisasi swasta melakukan desentralisasi wewenang dengan menjalankan manajemen partisipasi.
10. Organsisasi swasta bersikap responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
Robbins juga memaknai budaya organisasi sebagai filosofi dasar yang memberikan arahan bagi kebijakan organisasi dalam pengelolaan karyawan dan nasabah. Lebih lanjut Robbins menyatakan sebuah sistem makna bersama dibentuk oleh para warganya yang sekaligus menjadi pembeda dengan organisasi lain, sistem pemaknaan bersama merupakan seperangkat karakter kunci dari dari nilai-nilai organisasi.
Dalam budaya organisasi ditandai adanya sharing atau berbagi nilai dan keyakinan yang sama dengan seluruh anggota organisasi. Value (nilai) merupakan suatu ukuran normatif yang mempengaruhi manusia untuk melaksanakan tindakan yang dihayatinya. Misalnya berbagi nilai dan keyakinan yang sama melalui pakaian seragam. Namun menerima dan memakai seragam saja tidaklah cukup. Pemakaian seragam haruslah membawa rasa bangga, menjadi alat kontrol dan membentuk citra organisasi. Dengan demikian, nilai pakaian seragam tertanam menjadi basic.
SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN LURAH TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN LURAH TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Thursday, June 09, 2016

(KODE : 0025-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN LURAH TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN


KERANGKA TEORI

A. Pengertian Pemimpin dan Kepemimpinan
Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang berarti seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan dan kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas tertentu demi tercapainya suatu maksud dan beberapa tujuan, (Kartono, 1993:76). Kepemimpinan pada dasarnya mempunyai pokok pengertian sebagai sifat, kemampuan, proses dan atau konsep yang dimiliki oleh seseorang sedemikian rupa sehingga ia diikuti, dipatuhi, dihormati, sehingga orang lain bersedia dengan penuh keikhlasan melakukan perbuatan atau kegiatan yang dikehendaki pemimpin tersebut.
Kepemimpinan dapat timbul apabila terdapat faktor-faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor-faktor tersebut meliputi orang-orang, bekerja dari sebuah posisi organisatoris, dan timbul dalam situasi yang spesifik (Winardi,2000:48).
Menurut Tannenbaum, Weschler dan Massarik dalam Yuki (1994:5), kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, yang dijalankan dalam suatu situasi tertentu serta diarahkan melalui proses komunikasi ke arah pencapaian satu atau beberapa tujuan. Menurut Siagian (2002:62) Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, dalam hal ini para bawahannya sedemikian rupa, sehingga orang lain itu mau melakukan kehendak pemimpin meskipun secara pribadi hal itu tidak disenanginya.
Sunindhia (1993:4) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang-orang agar bekerja sama menuju kepada suatu tujuan tertentu yang mereka inginkan bersama. Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau tata krama birokrasi.
Menurut Miftah Thoha (1997:142) pemimpin birokrasi merupakan : "Pemimpin yang diangkat dalam suatu jabatan oleh pejabat yang berwenang. Dia menjadi pemimpin karena mengepalai suatu unit organisasi tertentu. Dia mempunyai bawahan atau staf sebagai pengikutnya. Para bawahan itu berada di bawah garis komandonya. Mereka berada disitu karena sudah diatur oleh yang berwenang mengaturnya. Dinamakan pemimpin karena pada wujudnya ia bertugas memimpin, mengarahkan, mengendalikan baik orang-orang yang ada di kesatuannya ataupun fasilitas lain yang berada dalam wewenangnya".
Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Kouzes dan Posner (2004:13) ditemukan terdapat lima praktik kepemimpinan teladan, dan telah terbukti sangat relevan dengan perkembangan kepemimpinan itu sendiri selama ini, adalah sebagai berikut:
- Mencontohkan caranya
Gelar hanyalah sebuah pemberian, akan tetapi perilaku seseoranglah yang akan membuat seseoarang tersebut mendapatkan penghargaan dari lingkungannya. Seorang pemimpin teladan mengetahui bahwa mereka apabila tetap memegang teguh komitmen dan ingin mencapai standar tertinggi, mereka harus menjadi model dari perilaku yang mereka harapkan dari orang.
- Menginspirasikan visi bersama
Para pemimpin menginspirasikan visi bersama. Untuk membuat seseorang menerima sebuah visi, pemimpin harus mengenali para pengikutnya dan berbicara dalam bahasa mereka. Orang harus percaya bahwa pemimpin mengerti kebutuhan mereka dan memperhatikan keinginan mereka.
- Menantang proses
Pemimpin adalah pionir, orang yang bersedia melangkah ke dalam situsi yang tidak diketahui. Mereka mencari peluang untuk mencari inovasi, tumbuh, dan melakukan perbaikan.
- Memungkinkan orang lain bertindak
Pemimpin teladan memungkinkan orang lain untuk bertindak. Mereka memupuk kolaborasi dan membangun kepercayaan. Kerja tim melibatkan semua pihak yang memiliki kewajiban untuk membuat proyek berhasil. Kemampuan seorang pemimpin untuk memungkinkan orang lain melakukan tindakan sangatlah penting.
- Menyemangati jiwa
Dalam hal ini pemimpin menyemangati jiwa para pengikutnya untuk terus melangkah. Tindakan tulus dalam usaha untuk memperdulikan mereka dapat mengangkat semangat dan membuat orang terus maju.
Adapun Menurut Hadari Nawawi (1995:74), secara operasional dapat dibedakan atas fungsi pokok kepemimpinan:
1. Fungsi Instruktif
Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang yang dipimpin hanyalah melaksanakan perintah.
2. Fungsi Konsultatif.
Pemimpin dapat menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Hal tersebut digunakan manakala pemimpin dalam usaha menetapkan keputusan yang memerlukan bahan pertimbangan dan berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
3. Fungsi Partisipasi.
Dalam menjalankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap anggota kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari tugas-tugas pokok, sesuai dengan posisi masing-masing.
4. Fungsi Delegasi
Dalam menjalankan fungsi delegasi, pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat atau menetapkan keputusan. Fungsi delegasi sebenarnya adalah kepercayaan seorang pemimpin kepada orang yang diberi kepercayaan untuk pelimpahan wewenang dengan melaksanakannya secara bertanggung jawab. Fungsi pendelegasian ini, hams diwujudkan karena kemajuan dan perkembangan kelompok tidak mungkin diwujudkan oleh seorang pemimpin seorang diri.
5. Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian berasumsi bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.

B. Pajak Bumi dan Bangunan
1. Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan
Bermacam-macam defmisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang perpajakan, namun kesemuanya mempunyai inti dan tujuan yang sama.
Soemahamidjaja dalam Brotodiharjo (1993:5), mengemukakan "Pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum menetapkan biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa korektif dalam mencapai kesejahteraan umum".
Dari defmisi di atas dicantumkan istilah iuran wajib, untuk memenuhi ciri bahwa pajak dipungut dengan bantuan dari dan kerja sama dengan wajib pajak dengan maksud menghindari penggunaan istilah "paksaan". Selanjutnya yang dimaksud dengan pajak menurut Soemitro (1992:15) adalah :
"Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terhutang oleh wajib yang membayar menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mencapai prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan".
Menurut Sri dan Suryo (2003:4) mengatakan pajak adalah :
1. Dipungut dari semua rakyat yang menurut Undang-Undang wajib membayar pajak.
2. Dimasukkan untuk membayar kas negara (Anggaran Pendapatan Belanja Negara / APBN).
3. Dapat dipaksakan pembayarannya karena diatur oleh Undang-Undang.


SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN

SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN

Thursday, June 09, 2016

(KODE : 0026-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN


KERANGKA TEORI

Singarimbun (1989 : 37) mengartikan teori sebagai serangkaian konsep, defenisi dan proposisi yang saling berkaitan bertujuan memeberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena.
Berdasarkan pendapat diatas, penulis mengemukakan teori sebagai titik tolak atau landasan berpikir dalam penelitian ini yaitu :

A. Keselamatan Kerja
Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. (Suma'mur, 1993:1).
Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja (Mangkunegara, 2000:161).
Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja, mengingat resiko bahayanya adalah penerapan tehnologi maju dan mutakhir dan secara terperinci, sasaran keselamatan kerja tersebut adalah :
1. Mencegah Terjadinya kecelakaan.
2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan.
3. Mencegah/mengurangi kematian.
4. Mencegah/mengurangi cacat tetap.
5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat- alat kerja, mesin, instalasi dan Iain-lain.
6. Meningkatakan produktivitas tenaga kerja, modal, alat-alat, dan sumber- sumber produksi lainnya sewaktu kerja.
7. Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
8. Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi, industry serta pembangunan. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)
Keselamatan kerja merupakan suatu usaha untuk melindungi buruh dari bahaya yang timbul karena pekerjaan dan menciptakan kondisi kerja yang aman bagi pekerja yang menjadi tujuan keselamatan kerja adalah :
1. Melindungi buruh dari resiko kecelakaan pada saat ia melakukan pekerjaan.
2. Menjaga supaya orang-orang yang berada disekitar tempat kerja terjamin keselamatannya.
3. Menjaga supaya sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan berdaya guna. (Budiono, 1995 : 228) Disegala tempat kerja, suatu perusahaan diwajibkan melakukan usaha-usaha tertentu yang disebut syarat-syarat keamanan kerja yang dimaksudkan untuk :
• Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
• Mencegah mengurangi bahaya peledakan.
• Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya.
• Memberi pertolongan pada kecelakaan.
• Memberi alat perlindungan diri kepada para tenaga kerja.
• Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, gas, sinar dan getaran.
• Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja.
• Memperoleh penerangan yang cukup dan serasi.
• Menyelenggarakan udara yang cukup.
• Memelihara kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
• Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)

B. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu usaha yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Sum'amur, 1967 : 1).
Kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik (Mangkunegara, 2000:161).
Kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberi perlindungan bagi pekerja terhadap pemerasan (eksploitasi) tenaga kerja oleh majikan misalnya untuk mendapatkan tenaga yang murah. Kesehatan kerja merupakan penjagaan agar buruh melakukan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan tidak hanya ditunjuk terhadap pihak majikan yang hendak memersa tenaga pekerja, tetapi juga ditujukan terhadap pekerja itu sendiri, dimana dan bilamana pekerja misalnya hendak memboroskan tenaganya dengan tidak mengindahkan kekuatan jasmani dan rohaninya. Kesehatan kerja merupakan suatu hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama.
Pada suatu perusahan biasanya kesehatan kerja berjalan seiring dengan hygiene perusahaan. Dalam hal ini hakikatnya adalah sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya dan dimaksudkan untuk kesejahteraan pekerja dan sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas pekerja.

C. Produktivitas Kerja
Secara umum pengertian produktivitas adalah ratio out put terhadap input, dimana out put merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan, sedangkan input adalah pendapatan yang diterima. Pengukuran dilakukan dengan produktivitas melihat jumlah output yang dihasilkan oleh setiap karyawan selama sebulan. Seorang karyawan dapat dikatakan produktif apabila ia mampu menghasilkan jumlah produk yang lebih banyak dibandingkan dengan karyawan lain dalam waktu yang sama.
Produktivitas adalah suatu pendekatan interdispliner untuk menentukan tujuan yang efektif, pembuatan rencana, aplikasi penggunaan cara yang produktif untuk menggunakan sumber-sumber secara efisien dan tetap menjaga adanya kualitas yang tinggi. Produktivitas mengikutsertakan pendayagunaan secara terpadu SDM dan keterampilan, barang modal, tehnologi, manajemen, informasi, energi dan sumber-sumber lain menuju kepada pengembangan dan peningkatan standar hidup (Muchdarsyah, 1992 ; 17).
Peningkatan produktivitas itu sendiri dapat dilihat dalam tiga bentuk yaitu:
1. Jumlah produksi yang meningkat dengan menggunakan sumber daya yang sama.
2. Jumlah produksi yang sama atau meningkat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang kurang.
3. Jumlah produksi yang jauh lebih besar dengan pertambahan sumber daya yangrelatif lebih kecil. (Nasution, 1996 : 28)
Produktivitas Kerja merupakan suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari hams lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.

D. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Produktivitas Kerja
Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu yaitu bahwa pada dasarnya tujuan daripada keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk melindungi para tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif, sehingga upaya pencapaian produktivitas yang semaksimalnya dari suatu perusahaan dapat lebih terjamin. Berkenaan dengan kenyataan ini, pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan member manfaat bagi perusahaan yaitu :
a) Tercegahnya atau mengurangi tingkat kecelakaan, kebakaran, peledakan dan Iain-lain sebagainya.
b) Pengamanan peralatan produksi dan hasil produksi itu sendiri.
c) Mempertahankan dan meningkatkan tingkat produktivitas kerja.
d) Meningkatkan dan membina moral dan dedikasi para tenaga kerja sehingga memperkecil tingkat kemangkiran.
e) Memperkecil kemungkinan pemborosan biaya dalam proses produksi.
Dan pada dasarnya keselamatan kerja dapat membantu peningkatan produksi dan produktivitas, atas dasar sebagai berikut:
1. Dengan tingkat keselamatan yang tinggi, kecelakaan yang menjadi penyebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi sehingga biaya yang tidak perlu dapat dihindari.
2. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif bertalian dengan tingkat

SKRIPSI PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN NASABAH

SKRIPSI PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN NASABAH

Thursday, June 09, 2016

(KODE : 0027-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN NASABAH


KERANGKA TEORI

Landasan teori perlu ditegakkan agar penelitian mempunyai dasar yang kokoh, dan bukan sekedar perbuatan coba-coba (trial and error). Adapun landasan teori merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data (Sugiyono, 2005:55).
Menurut Hoy & Miskel (Sugiyono,2005:55), teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi.
Berdasarkan rumusan diatas, maka dalam bagian ini penulis akan mengemukakan teori, pendapat, gagasan yang akan menjadi titik tolak landasan berfikir dalam penelitian ini:

A. Kualitas
1. Pengertian Kualitas
Didalam persaingan global yang semakin kompetitif, persoalan kualitas pelayanan menjadi isu sentral bagi setiap perusahaan. Kemampuan perusahaan untuk menyediakan suatu pelayanan yang berkualitas akan menjadi suatu senjata untuk memenangkan persaingan.
Menurut Kotler, kualitas itu harus dimulai dari kebutuhan pelanggan dan berakhir pada persepsi konsumen. Ini berarti bahwa citra kualitas yang baik bukanlah berasal pada sudut pandang atau persepsi pihak penyedia jasa, melainkan berdasarkan sudut pandang atau persepsi konsumen. Pengertian kualitas menurut Goetsch & Davis (dalam Tjiptono, 1996:51), kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Meskipun tidak ada definisi mengenai kualitas yang diterima secara universal, namun dari beberapa pengertian kualitas diatas, terdapat kesamaan yaitu :
a. Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b. Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
c. Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah.
Dari pengertian diatas, kualitas dapat diartikan sebagai totalitas dari karakteristik suatu produk (barang dan jasa) yang menunjang kemampuan dalam memenuhi kebutuhan. Kualitas juga mengandung elemen-elemen yang meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan yang mencakup produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan.
Kualitas pelayanan adalah salah satu unsur penting dalam organisasi jasa. Hal ini disebabkan oleh kualitas pelayanan merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengukur kinerja organisasi jasa (Hope dan Muhlemann, 1997). Kualitas pelayanan yang baik dan memuaskan menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk diperhatikan agar mengerti bahwa pelayanan yang diberikan oleh perusahaan sesuai dengan harapan pelanggan, pemasar juga harus memperhatikan perilaku konsumen, karena hal tersebut akan mempengaruhi keputusan dalam pengambilan keputusan pembelian.

2. Prinsip-Prinsip Kualitas
Untuk menciptakan suatu gaya manajemen dan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan jasa untuk memperbaiki kualitas, perusahaan harus mampu memenuhi enam prinsip utama yang berlaku bagi perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa. Menurut Wolkins Enam prinsip tersebut meliputi (Tjiptono, 1996:75) :
1. Kepemimpinan
Strategi kualitas perusahaan harus merupakan inisiatif dan komitmen dari manajemen puncak. Manajemen puncak harus memimpin perusahaan untuk meningkatkan kinerja kualitasnya. Tanpa adanya kepemimpinan dari manajemen puncak, maka usaha untuk meningkatkan kualitas hanya berdampak kecil terhadap perusahaan.
2. Pendidikan
Semua personil perusahaan dari manajer puncak sampai karyawan operasional harus memperoleh pendidikan mengenai kualitas. Aspek-aspek yang perlu mendapatkan penekanan dalam pendidikan tersebut meliputi konsep kualitas sebagai strategi bisnis, alat dan teknik implementasi strategi kualitas dan peranan eksekutif dalam implementasi strategi kualitas.
3. Perencanaan
Proses perencanaan strategik harus mencakup pengukuran dan tujuan kualitas yang dipergunakan dalam mengarahkan perusahaan untuk mencapai visinya.
4. Review
Proses review merupakan satu-satunya alat yang paling efektif bagi manajemen untuk mengubah perilaku organisasional. Proses ini merupakan suatu mekanisme yang menjamin adanya perhatian yang konstan dan terus menerus untuk mencapai tujuan kualitas.
5. Komunikasi
Implementasi strategi kualitas dalam organisasi dipengaruhi oleh proses komunikasi dalam perusahaan. Komunikasi harus dilakukan dengan karyawan, pelanggan dan stakeholder perusahaan lainnya seperti pemasok, pemegang saham, pemerintah, masyarakat umum dan lain-lain.
6. Penghargaan dan pengakuan {Total Human Reward) Penghargaan dan pengakuan merupakan aspek yang penting dalam implementasi startegi kualitas. Setiap karyawan yang berprestasi baik perlu diberi penghargaan dan prestasinya tersebut diakui. Dengan demikian dapat meningkatkan motivasi, moral kerja, rasa bangga, dan rasa kepemilikan setiap orang dalam organisasi, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi besar bagi perusahaan dan bagi pelanggan yang dilayani.

3. Model Kualitas
Yang menentukan kualitas suatu jasa adalah bagaimana perusahaan jasa mampu menyampaikan layanan sesuai dengan harapan pelanggan maupun melebihinya. Namun untuk memenuhi harapan pelanggan dengan pemasar atau perusahaan jasa tidaklah mudah karena banyaknya kesenjangan-kesenjangan (Gap) antara konsumen dan penyedia jasa. 

SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PELAYANAN PUBLIK

SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PELAYANAN PUBLIK

Thursday, June 09, 2016

(KODE : 0020-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PELAYANAN PUBLIK


KERANGKA TEORI

A. Good Governance
1. Pengertian Good Governance
Semangat reformasi politik di Indonesia beberapa tahun lalu telah memunculkan terminologi baru yang disebut sebagai Good Governance. Popularitas terminologi ini mencuat di kalangan pemerintah, akademis, dan lembaga swadaya masyarakat. Terminologi Good Governance sering diterjemahkan sebagai tata pemerintahan, penyelenggara negara, atau cukup diartikan dengan penyelenggaraan ataupun pengelolaan (manajemen).
Secara teoritis, good governance sendiri dapat diberi arti sebagai suatu proses yang mengorientasikan pemerintahan pada distribusi kekuatan dan kewenangan yang merata dalam seluruh elemen masyarakat untuk dapat mempengaruhi keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan publik berserta seluruh upaya pembangunan politik, ekonomi, sosial dan budaya mereka dalam sistem pemerintahan.
Sedangkan menurut Sedarmayanti, arti Good dan Good Governance mengandung dua pengertian sebagai berikut: pertama, nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional), kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan soisal. Kedua, aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dari pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian ini, Good Governance berorientasi pada:
1. Orientasi ideal, negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional. Orientasi ini bertitik tolak pada demokratisasi dalam kehidupan bernegara dengan elemen konstituennya seperti: legitimacy (apakah pemerintah) dipilih dan mendapat kepercayaan dari rakyat, accountability, securing of human rights, autonomy and devolution of power, and assurance of civilian control.
2. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu secara efektif dan efisien dalam melakukan upaya pencapaian tujuan nasional. Orientasi kedua ini tergantung pada sejauh mana pemerintah mempunyai kompetensi, dan sejauh mana struktur serta mekanisme politik serta administratif berfungsi secara efektif dan efisien.
Governance menunjuk pada pengertian bahwa kekuasan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan institusi-institusi lain, yakni LSM, perusahaan swasta maupun warga negara. Bahkan institusi non pemerintahan ini dapat memegang peran domain dalam governance tersebut, atau malah lebih dari itu pemerintah tidak mengambil peran apapun.
United Nation Development Program (UNDP) sendiri mendefinisikan good governance sebagai hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara negara, sektor swasta dan masyarakat (society). Berdasarkan defenisi tersebut, UNDP kemudian mengajukan karekteristik good governance yang saling memperkuat dan tidak dapat berdiri sendiri. Adapun prinsip-prinsip tersebut adalah partisipasi, supremasi hukum, transparansi, cepat tanggap, membangun konsensus, kesataraan, efektif dan efisien, bertanggung jawab dan visi yang strategi.
United Nation Development Program (UNDP) merumuskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang berperan sebagai pelaku dalam good governance yaitu (i) negara atau pemerintah; (ii) sektor private (sektor swasta atau dunia usaha); dan (iii) civil society. Setiap pelaku tersebut memiliki peran masing-masing demi terbentuknya good governance. Secara umum pemerintah berperan untuk menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sedangkan sektor private memiliki peran untuk menggerakan dunia usaha sehingga dapat memberikan lapangan pekerjaan dan pendapatan. Sementara masyarakat sipil berperan untuk memfasilitasi interaksi-intaraksi sosial politik dan mobilitas kelompok-kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Organization of Economic Corporation and Development (OECD) dan World Bank mensinonimkan good governance dengan penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisiean, penghindaran salah alokasi, dana investasi yang langka, pencegahan korupsi, baik secara politk maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.9
Menurut Tjokromidjojo dalam Sinambela,10 bahwa konsep pengelolaan kepemerintahan yang amanah (good governance) dapat dijelaskan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. akuntabilitas, yaitu kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas kinerja dan tindakan pimpinan suatu organisasi kepada publik yang memiliki hak meminta pertanggungjawaban.
2. transparansi, dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan mengenai kebijaksanaan pemerintah dan organisasi badan hukum.
3. keterbukaan, pemberian informasi secara terbuka, terhadap saran dan kritik yang dianggap sebagai partisipasi masyarakat untuk perbaikan.
4. berdasarkan hukum. Keputusan, kebijakan pemerintah, organisasi dan badan usaha yang menyangkut kepentingan publik dilakukan berdasarkan hukum.
5. jaminan fairness, a level playing field (perlakuan yang adil/perlakuan kesetaraan.
United Nation Development Program UNDP mengemukakan bahwa karekteristik atau prinsip-prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktik penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) meliputi:
1. partisipasi (participation), setiap warga Negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya.
2. aturan hukum {rule of law), kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa perbedaan, terutama hukum hak asasi manusia.
3. transparansi {transparency), transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dipantau.
4. daya tanggap {responsiveness), lembaga dan proses harus mencoba untuk melayani setiap stakeholders.
5. berorientasi konsensus {consensus orientation), good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan maupun prosedur.
6. efektivitas dan efisiensi {effectiveness and efficiency), setiap proses dan lembaga diarahkan untuk menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang tersedia sebaik mungkin.
7. akuntabilitas {accountability), para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholders.
8. bervisi strategis {strategic vision), para pemimpin dan publik harus mempunyai prespektif good governance dan pengembangan manusia yang luas serta jauh kedepan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.