TESIS PENGARUH DESENTRALISAI FISKAL, BELANJA MODAL, ANGKATAN KERJA DAN INVESTASI TERHADAP PDRB

Monday, March 21, 2016
T-(0079) TESIS PENGARUH DESENTRALISAI FISKAL, BELANJA MODAL, ANGKATAN KERJA DAN INVESTASI TERHADAP PDRB


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA


2.1 Landasan Teoritis
Untuk mendukung studi ini digunakan beberapa teori yang relevan serta berkaitan dengan pokok bahasan dalam studi sebagai berikut:
2.1.1 Perekonomian
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses multidimensional yang mencakup berbagai pertumbuhan mendasar atas struktur sosial, sikap-sikap masyarakat, dan institusi-institusi nasional, disamping tetap mengejar akselerasi perekonomian, penanganan ketimpangan pendapatan, serta pengentasan kemiskinan. Pembangunan ekonomi tersebut mencakup berbagai aspek-aspek pembentuk seperti ekonomi, sosial, politik dan lainnya dimana aspek-aspek tersebut saling bersinergi untuk mencapai keberhasilan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, diperlukan peran serta baik dari masyarakat maupun pemerintah dalam mencapai tujuan tersebut. (Todaro dan Smith, 2006).
Sebagai salah satu tujuan dari pembangunan ekonomi, perekonomian menunjukkan sejumlah aktivitas perekonomian akan menghasilkan tambahan pendapatan bagi masyarakat pada suatu periode tertentu. Perekonomian ditandai dengan kenaikan PDB/PDRB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau terjadi perubahan struktur ekonomi atau tidak. Menurut Todaro dan Smith (2006) sumber perekonomian dapat meliputi berbagai faktor baik ekonomi maupun non ekonomi, namun sumber-sumber utama perekonomian adalah adanya investasi-investasi yang mampu memperbaiki kualitas modal atau sumber daya fisik, yang selanjutnya dapat meningkatkan produktivitas seluruh sumber daya melalui penemuan-penemuan baru, inovasi dan kemajuan teknologi.
Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Kuznets mengenai sejarah pertumbuhan pendapatan nasional negara-negara maju, telah memberikan defmisi perekonomian yaitu kenaikan kapasitas dalam jangka panjang dari negara yang bersangkutan untuk menyediakan berbagai barang ekonomi kepada penduduknya. Kenaikan kapasitas ditentukan atau dimungkinkan oleh adanya kemajuan atau penyusuaian-penyesuaian teknologi, institusional, dan idiologis terhadap tuntutan keadaan yang ada (Kuncoro, 2006)
Selain memberikan defmisi perekonomian, dalam studinya juga dijabarkan enam karakteristik proses perekonomian di hampir semua negara yang sekarang maju meliputi tingkat pertumbuhan output perkapita dan pertumbuhan penduduk yang tinggi; adanya kecenderungan negara-negara yang mulai atau yang sudah maju perekonomiannya untuk berusaha merambah bagian-bagian dunia lainnya sebagai daerah pemasaran dan sumber bahan baku yang baru serta terbatasnya penyerapan perekonomian yang hanya mencapai sekitar sepertiga bagian penduduk dunia (Kuncoro, 2006). 2.1.2 Teori Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sejarah pemikiran ekonomi kaum Klasik mengemukakan teori mengenai perekonomian sebelum tahun 1870. Kaum klasik mengemukakan bahwa peranan modal sangat penting bagi pembangunan ekonomi. Penggunaan modal tersebut ditekankan untuk meningkatkan penawaran setinggi-tingginya yang kemudian akan diikuti pula oleh permintaan yang tinggi pula (supplay creates its own demand). Namun dalam kenyataannya, penawaran yang tinggi tersebut tidak diikuti dengan permintaan yang tinggi pula sehingga menimbulkan permasalahan seperti over produksi, pengangguran dan deflasi. Teori pertumbuhan klasik ini dipelopori oleh Adam Smith, David Ricardo, Robert Malthus dan John Stuart Mill. Secara umum asumsi yang digunakan kaum klasik mengenai teori perekonomian antara lain perekonomian dalam keadaan full employment, perekonomian terdiri atas dua sektor yaitu konsumen dan produsen, tidak ada campur tangan pemerintah dan pembangunan ekonomi tergantung pada mekanisme pasar (Amalia, 2007). 2.1.3 Teori Harrod-Domar
Teori ini dikembangkan oleh Roy F. Harrod (1948) di Inggris dan Evsey D. Domar (1957) di Amerika Serikat. Teori ini melengkapi teori yang telah dikemukakan terlebih dahulu oleh Keynes, dimana Keynes melihat dalam jangka pendek (kondisi statis). Sedangkan Harrod-Domar melihatnya dalam jangka panjang (kondisi dinamis). Teori Harrod-Domar didasarkan pada asumsi :
1. Perekonomian bersifat tertutup.
2. Hasrat menabung Marginal Propencity to Save (MPS=s) adalah konstan.
3. Proses produksi memiliki koefisien yang tetap (constant return scale), serta tingkat pertumbuhan angkatan kerja (n) adalah konstan dan sama dengan tingkat pertumbuhan penduduk (Tarigan, 2006).
Berdasarkan asumsi-asumsi tersebut, Harrod-Domar membuat analisis dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan jangka panjang yang mantap (seluruh kenaikan produksi dapat diserap oleh pasar) hanya yang bisa tercapai apabila terpenuhi syarat-syarat keseimbangan sebagai berikut. g = k = n
Dimana : g = Growth (tingkat pertumbuhan output) k = Capital (tingkat pertumbuhan modal) n = tingkat pertumbuhan angkatan kerja
Agar terdapat keseimbangan maka antara tabungan (S) dan investasi (I) harus terdapat kaitan yang saling menyeimbangkan, padahal peran k untuk menghasilkan tambahan produksi ditentukan oleh v {capital output rasio = rasio modal output). Apabila tabungan dan investasi adalah sama (I = S), maka:
I S S Y S/Y S
K K Y K K/Y V
Agar pertumbuhan tersebut mantap, harus dipenuhi syarat yaitu g = n = s/v. Karena s, v, dan n bersifat independen maka dalam perekonomian tertutup sulit tercapai kondisi pertumbuhan yang mantap. Harrod-Domar mendasarkan teorinya berdasarkan mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Akan tetapi, kesimpulannya menunjukkan bahwa pemerintah perlu merencanakan besarnya investasi agar terdapat keseimbangan dalam sisi penawaran dan sisi permintaan barang (Tarigan, 2006). 2.1.4 Teori Pertumbuhan Menurut Neoklasik
Teori ini dikembangkan oleh Robert M. Solow (1970) dan T.W Swan (1956). Model Solow. Swan menggunakan unsur pertumbuhan penduduk, akumulasi kapital, kemajuan teknologi dan besarnya output yang saling berinteraksi. Teori ini menggunakan model fungsi produksi yang memungkinkan adanya subtitusi antara kapital dan tenaga kerja. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam rasio modal-output dan rasio modal-tenaga kerja. Teori Solow-Swan melihat bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan sehingga campur tangan pemerintah tidak diperlukan. Campur tangan pemerintah hanya sebatas pada kebijakan fiskal dan moneter (Tarigan, 2006).
Dalam hal ini, peranan teori ekonomi Neo Klasik tidak terlalu besar dalam menganalisis pembangunan daerah karena teori ini tidak memiliki dimensi spasial yang diinginkan. Namun demikian, teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor produksi. Artinya sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiahnya jika modal bisa mengatur tanpa restriksi (pembatasan). Oleh karena itu, modal akan mengalir dari daerah yang berupah tinggi menuju daerah yang berupah rendah (Arsyad, 1999). 2.1.5 Faktor-Faktor yang Menpengaruhi Perekonomian
Todaro dan Smith (2006) menyatakan bahwa tiga faktor utama yang mempengaruhi perekonomian antara lain akumulasi modal, pertumbuhan penduduk yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah angkatan kerja dan kemajuan teknologi. Akumulasi modal terjadi apabila sebagian dari pendapatan ditabung/diinvestasikan kembali dengan tujuan memperbesar output dan pendapatan di kemudian hari. Akumulasi modal ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah namun juga oleh pihak swasta. Peran akumulasi modal baik oleh pemerintah maupun swasta merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Akumulasi modal atau biasa disebut dengan istilah investasi ini memainkan peranan penting dalam menggerakkan kehidupan ekonomi bangsa, karena pembentukan modal dapat memperbesar kapasitas produksi, menaikkan pendapatan nasional, maupun menciptakan lapangan kerja bam yang nantinya akan semakin memperluas kesempatan kerja (Todaro dan Smith, 2006).
Dalam upaya menunjang minat investor baik lokal maupun asing untuk menanamkan modalnya ke suatu daerah terutama, pada tingkat kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah maka pemerintah daerah setempat perlu untuk memperbaiki infrastruktur-infrastruktur publik melalui peningkatan belanja daerah terutama alokasi belanja modal. Pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap perekonomian telah banyak dikaji secara empiris misalnya oleh Sodik (2007) dan Indrawati (2007). Kesimpulan yang diperoleh kedua peneliti tersebut menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah baik pengeluaran rutin maupun pembangunan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Sedangkan dari kerangka teoritis, teori pertumbuhan endogen memberikan gambaran mengenai peran pemerintah dalam proses pembangunan berupa investasi pada sektor publik dan sumber daya manusia
Menurut Mulyani (2006) faktor yang mempengaruhi perekonomian diantaranya adalah:
1. Faktor Produksi yaitu harus mampu memanfaatkan tenaga kerja yang ada, dan penggunaan bahan baku industri dalam negeri semaksimal mungkin.
2. Faktor Investasi yaitu dengan membuat kebijakan investasi yang tidak rumit dan berpihak pada pasar.
3. Faktor Perdagangan Luar Negeri dan Neraca Pembayaran, hams surplus sehingga mampu meningkatkan cadangan devisa dan menstabilkan nilai rupiah.
4. Faktor Kebijakan Moneter dan Inflasi yaitu kebijakan terhadap nilai tukar rupiah dan tingkat suku bunga ini juga harus antisipasi dan dapat diterima pasar.
5. Faktor Keuangan Negara yaitu berupa kebijakan fiskal yang kontruktif dan mampu untuk membiayai pengeluaran pemerintah (tidak devisit).
2.1.6 Desentralisasi Fiskal
Desentralisasi adalah proses multidimensi yang komplek dan implikasinya, pencapaian ekonomi sulit untuk diisolasi dari pengaruh-pengaruh faktor budaya, politik, kelembagaan dan sejarah. Parker, dalam Tambunan, (2010) menggambarkan desentralisasi dalam tiga kategori yaitu dekonsentrasi, delegasi dan devolusi. Dekonsentrasi adalah penyerahan suatu tanggung jawab pemerintahan pusat kepada kantor-kantor cabang di daerah atau unit administarsi lokal. Delegasi menunjukkan situasi dimana kegiatan pemerintah daerah sebagai perwakilan bagi pemerintah pusat dan melaksanakan sebagian fungsi tertentu. Sedangkan devolusi menunjukkan situasi dimana tidak hanya pelaksanaan tetapi juga kewenangan dalam memutuskan sesuatu berada di tangan pemerintah lokal.
Desentralisasi merupakan bagian dari strategi kompetitif setiap institusi/ negara yang berkehendak untuk tidak mati dalam persaingan global. Desentralisasi memiliki perbedaan makna dengan otonomi. Otonomi atau sentralisasi adalah pemusatan pengelolaan sedangkan desentralisasi adalah pembagian dan pelimpahan (Pujiati, 2007).

Artikel Terkait

Previous
Next Post »