SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HASIL USAHA PETERNAK AYAM

Tuesday, January 19, 2016

(KODE : 0004-EKONPEMB) : SKRIPSI FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HASIL USAHA PETERNAK AYAM



BAB II 
LANDASAN TEORI

2.1 Perkembangan Usaha
Perkembangan sebuah usaha tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor yang mempengaruhinya baik yang berasal dari faktor internal (modal, tenaga kerja, pemasaran dan bahan baku) maupun faktor eksternal (persaingan dan peran pemerintah).Menurut Departemen Perindustrian dan Perdagangan ciri - ciri usaha yang berkembang setelah menerima kredit adalah
1) Adanya peningkatan pendapatan
2) Adanya peningkatan produktivitas seperti peningkatan jumlah Produk.
3) Biasanya usaha kecil di Indonesia berorientasi jangka pendek yaitu mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.
4) Modal meningkat dibandingkan dengan modal sebelumnya Sedangkan Subroto (1998:133) mengemukakan sehubungan dengan berkembangnya usaha ada dua hal yang perlu diperhatikan.
1) Bukan ramainya atau besarnya usaha, tetapi banyaknya barang yang disediakan dan terjual mencirikan bahwa usaha tersebut sedang berkembang.
2) Keuntungan nyata baru tercipta jika jumlah barang yang terjual berada diatas atau melewati titik balik modal karena bila berada dibawah titik modal maka secara berangsur modal akan semakin susut dengan kata lain
dalam peningkatan usaha. Dalam upaya penumbuhan usaha kecil tersebut, perlu diketahui karakteristik serta permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh usaha kecil. Pada umumnya, usaha kecil mempunyai ciri antara lain sebagai berikut:
1) Biasanya berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum perusahaan
2) Aspek legalitas usaha lemah
3) Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku
4) Kebanyakan tidak mempunyai laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan
5) Kualitas manajemen rendah dan jarang yang memiliki rencana usaha
6) Sumber utama modal usaha adalah modal pribadi
7) Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas
8) Pemilik memiliki ikatan batin yang kuat dengan perusahaan, sehingga seluruh kewajiban perusahaan juga menjadi kewajiban pemilik (Endang Sri Winarni, 2006:28)
Kondisi tersebut berakibat kepada :
1) Lemahnya jaringan usaha serta keterbatasan kemampuan penetrasi pasar dan diversifikasi pasar
2) Skala ekonomi terlalu kecil sehingga sukar menekan biaya.
3) Margin keuntungan sangat tipis
Sehubungan dengan permasalahan secara umum yang dialami oleh UKM, Badan Pusat Statistik (2003) mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi oleh UKM sebagai berikut:
1) Kurang permodalan
2) Kesulitan dalam pemasaran
3) Persaingan usaha ketat
4) Kesulitan bahan baku
5) Kurang teknis produksi dan keahlian
Perkembangan usaha dalam penelitian ini diukur berdasarkan kapasitas produksi usaha ternak ayam.

2.2 Fungsi Produksi
Produksi berkaitan dengan cara bagaimana sumber daya (masukan) dipergunakan untuk menghasilkan produk-produk perusahaan (keluaran), namun konsep produksi dalam industri yang modern, kegiatan produksi lebih ditekankan kepada menciptakan nilai tambah terhadap suatu barang atau jasa. J. Sudarsono (1992:9).
Fungsi produksi menggambarkan hubungan atau keterkaitan antara faktor-faktor produksi (input) dengan produk yang dihasilkan (output). Output yang dihasilkan tersebut ditentukan oleh faktor-faktor produksi berupa modal, tenaga kerja, kekayaan alam, dan tingkat teknologi yang digunakan (Sadono Sukirno, 1996:194).
Aspek penting dalam proses produksi adalah tersedianya sumber daya atau bahan baku yang bisa juga disebut sebagai faktor produksi. Sebagaimana halnya dalam ekonomi pertanian maka faktor produksi dapat diklasifikasikan kedalam tiga bagian, yaitu tanah, tenaga kerja dan modal. Menurut Abdurrahman (1982: 421) bahwa faktor produksi adalah faktor-faktor yang dalam suatu kombinasi dipakai untuk menghasilkan suatu barang ekonomi. Faktor produksi yang utama ialah tanah, modal, tenaga kerja dan skill.
Pengertian-pengertian tentang faktor produksi tersebut dapat disimpulkan sebagai sumber daya atau input yang terdiri atas tanah, tenaga kerja, modal dan skil yang dibutuhkan atau digunakan sedemikian rupa untuk menghasilkan suatu komuditi yang bernilai ekonomi. Kombinasi atas sumber daya tersebut harus menunjukkan suatu proses produksi yang efisien, sehingga akan meminimalkan pengeluaran dalam biaya produksi.
Seorang produsen termasuk petani dalam melaksanakan setiap produksinya, tidak akan terlepas dari kewajiban melakukan pengeluaran terhadap berbagai input yang akan digunakan untuk menghasilkan sejumlah produksi misalnya pada penggunaan tenaga kerja, pembelian pupuk dan obat-obatan, pembayaran sewa dan Iain-lain. Keseluruhan biaya ini telah dikeluarkan dengan maksud untuk memperlancar kegiatan proses produksi. Pengeluaran inilah yang disebut biaya produksi.
Dalam proses produksi usaha tani dibutuhkan berbagai macam faktor produksi tersebut, baik secara kualitatif maupun kuantitatif dapat dikombinasikan dalam penggunaannya. Faktor produksi yang digunakan ini ada yang bersifat tetap dan ada yang bersifat variabel. Syarat-syarat yang hams dipenuhi oleh petani untuk mampu menciptakan hasil produksi dan kemudian meraih pendapatan yang memuaskan adalah memiliki dan menguasai faktor produksi yang diperlukan dengan jumlah yang semaksimal mungkin dengan kombinasi yang setepat mungkin.
Dalam teori produksi terdapat asumsi dasar mengenai sifat dari fungsi produksi yaitu The Law of Diminishing Return atau Diminishing Marginal Physical Product (hukum hasil yang semakin berkurang). Hukum hasil yang semakin berkurang menyatakan bahwa apabila pemakaian salah satu faktor produksi terus menerus ditambah sebanyak satu unit sementara faktor produksi yang lain tetap, pada mulanya produksi total akan semakin banyak pertambahan nya, tetapi sesudah mencapai suatu tingkat produksi tertentu produksi tambahan akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif dan ini menyebabkan pertambahan produksi total semakin lambat dan akhirnya ia mencapai tingkat yang maksimum kemudian menurun (Sadono, 1996 : 195).
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini. Secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap sebagai faktor produksi, yaitu tenaga kerja {labor), modal {capital), sumber daya fisik (physical resources), kewirausahaan {entrepreneurship), dan sumber daya informasi {information resources).
1. Sumber daya fisik
Faktor produksi fisik ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta dan barang mentah lainnya yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor yang termasuk di dalamnya adalah tanah, air, dan bahan mentah (raw material).
2. Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja juga dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Dalam faktor produksi tenaga kerja, terkandung unsur fisik, pikiran, serta kemampuan yang dimiliki oleh tenaga kerja. Oleh karena itu, tenaga kerja dapat dikelompokkan berdasarkan kualitas (kemampuan dan keahlian) dan berdasarkan sifat kerjanya.
Berdasarkan kualitasnya, tenaga kerja dapat dibagi menjadi tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan
pendidikan tertentu sehingga memiliki keahlian di bidangnya, misalnya dokter, insinyur, akuntan, dan ahli hukum.
Tenaga kerja terampil adalah tenaga kerja yang memerlukan kursus atau latihan bidang-bidang keterampilan tertentu sehingga terampil di bidangnya. Misalnya tukang listrik, montir, tukang las, dan sopir. Sementara itu, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak membutuhkan pendidikan dan latihan dalam menjalankan pekerjaannya. Misalnya tukang sapu, pemulung, dan Iain-lain.
Berdasarkan sifat kerjanya, tenaga kerja dibagi menjadi tenaga kerja rohani dan tenaga kerja jasmani. Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang menggunakan pikiran, rasa, dan karsa. Misalnya guru, editor, konsultan, dan pengacara. Sementara itu, tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang menggunakan kekuatan fisik dalam kegiatan produksi. Misalnya tukang las, pengayuh becak, dan sopir.
3. Modal
Modal adalah barang-barang atau peralatan yang dapat digunakan untuk melakukan proses produksi. Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, berdasarkan pemilikan, serta berdasarkan sifatnya. Berdasarkan sumbernya, modal dapat dibagi menjadi dua: modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan sendiri. Misalnya setoran dari pemilik perusahaan. Sementara itu, modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan. Misalnya modal yang berupa pinjaman bank.
Berdasarkan bentuknya, modal dibagi menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Misalnya mesin, gedung, mobil, dan peralatan. Sedangkan yang dimaksud dengan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata, tetapi mempunyai nilai bagi perusahaan. Misalnya hak paten, nama baik, dan hak merek.
Berdasarkan pemiliknya, modal dibagi menjadi modal individu dan modal masyarakat. Modal individu adalah modal yang sumbernya dari perorangan dan hasilnya menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya. Contohnya adalah rumah pribadi yang disewakan atau bunga tabungan di bank. Sedangkan yang dimaksud dengan modal masyarakat adalah modal yang dimiliki oeleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum dalam proses produksi. Contohnya adalah rumah sakit umum milik pemerintah, jalan, jembatan, atau pelabuhan.
Terakhir, modal dibagi berdasarkan sifatnya: modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah jenis modal yang dapat digunakan secara berulang-ulang. Misalnya mesin-mesin dan bangunan pabrik. Sementara itu, yang dimaksud dengan modal lancar adalah modal yang habus digunakan dalam satu kali proses produksi. Misalnya, bahan-bahan baku.
4. Kewirausahaan
Faktor kewirausahaan adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinir faktor-faktor produksi untuk

Artikel Terkait

Previous
Next Post »