PTK PENGGUNAAN MEDIA AUDIO VISUAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR MATERI MENGIDENTIFIKASI RAGAM LAGU DAERAH

Tuesday, April 12, 2016
PTK (0028)  PENGGUNAAN MEDIA AUDIO VISUAL SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN AKTIVITAS DAN HASIL BELAJAR MATERI MENGIDENTIFIKASI RAGAM LAGU DAERAH 



BAB 2 
KA JIAN PUSTAKA


2.1 Kerangka Teori
Dalam kerangka teori akan dibahas tentang hakekat belajar, hasil belajar, aktivitas belajar, karakteristik siswa SD, pendidikan seni, pendidikan seni musik di SD, media pembelajaran, media audio visual, materi pokok ragam lagu daerah, dan penggunaan media audio visual dalam mengidentifikasi ragam lagu daerah.

2.1.1 Hakekat Belajar
Kata belajar merupakan istilah yang tidak asing dalam kehidupan sehari-hari. Semua orang yang masih hidup wajib belajar untuk mengetahui tentang sesuatu. Belajar seringkali diidentikan dengan siswa, kebanyakan orang menganggap hanya siswalah yang wajib belajar. Gagne dan Berliner dalam Rifa'i dan Anni (2009: 82) menyatakan bahwa belajar merupakan proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman. Sependapat dengan Gagne dan Berliner yaitu Slavin dalam Rifa'i dan Anni (2009: 82) juga menyatakan bahwa belajar merupakan perubahan individu yang disebabkan oleh pengalaman.
Pengertian belajar mengandung tiga unsur pokok, yaitu perubahan perilaku, pengalaman, lamanya waktu perubahan perilaku yang dimiliki oleh pembelajar (Rifa'i dan Anni 2009: 82-3). Setiap pembelajar mempunyai waktu yang berbeda untuk sampai pada perubahan perilaku, ada yang cepat tetapi juga ada yang lama. Belajar dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan juga faktor eksternal. Faktor internal meliputi aspek fisik, psikis dan sosial, sedangkan faktor eksternal yaitu meliputi tingkat kesulitan bahan belajar, tempat belajar, iklim atau cuaca, dan suasana lingkungan. Dengan demikian belajar adalah proses perubahan perilaku individu yang terjadi sebagai akibat dari interaksi dengan lingkungannya yang distimulasikan menjadi pengetahuan baru.

2.1.2 Hasil Belajar
Anni dkk (2006: 5) menyatakan bahwa hasil belajar merupakan perubahan perilaku yang diperoleh pebelajar setelah mengalami aktivitas belajar. Pendapat tersebut selaras dengan pernyataan dari Sudjana (2009: 22) bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajarnya. Hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, sikap-sikap, apresiasi, dan keterampilan-keterampilan. Suprijono (2009: 5-6). Pendapat tersebut merujuk pada pemikiran Gagne, bahwa hasil belajar dapat berupa:
(1) Informasi verbal
Kapasitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis.
(2) Keterampilan intelektual
Kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang.
 (3) Strategi kognitif
Kecakapan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri.
(4) Keterampilan motorik
Kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan koordinasi.
(5) Sikap
Kemampuan menerima atau menolak objek berdasarkan penilaian
terhadap objek.
Sedangkan Bloom dalam Suprijono (2009: 6) menyatakan bahwa hasil belajar mencakup kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil belajar yaitu perubahan perilaku siswa baik pada sikap, keterampilan yang ia miliki ataupun apersepsi setelah ia melakukan aktivitas belajar.

 2.1.3 Aktivitas Belajar
Aktivitas belajar adalah segala kegiatan yang dilakukan dalam proses interaksi antara guru dan siswa dalam pembelajaran. Aktivitas tersebut diutamakan pada siswa, sebab dengan adanya aktivitas siswa dalam proses pembelajaran terciptalah situasi belajar aktif.
Paul dalam Hamalik (2009: 172-3) membagi aktivitas belajar dalam 8 kelompok antara lain:
(1) Kegiatan-kegiatan visual
Membaca, melihat gambar-gambar, mengamati eksperimen, demonstrasi, pameran, dan mengamati orang lain bekerja atau bermain.
(2) Kegiatan-kegiatan lisan
Mengemukakan suatu fakta atau prinsip, menghubungkan suatu kejadian, mengajukan pertanyaan, memberi saran, mengemukakan pendapat, wawancara, diskusi, dan interupsi.
(3) Kegiatan-kegiatan mendengarkan
Mendengarkan penyajian bahan, mendengarkan percakapan atau diskusi kelompok, mendengarkan suatu permainan, mendengarkan radio.
(4) Kegiatan-kegiatan menulis
Menulis laporan, menulis cerita, memeriksa karangan, bahan-bahan kopi, membuat rangkuman, mengerjakan tes, mengisi dan angket.
(5) Kegiatan-kegiatan menggambar
Menggambar, membuat grafik, chart, diagram peta, dan pola.
(6) Kegiatan-kegiatan metrik
Melakukan percobaan, memilih alat-alat, melakssiswaan pameran, membuat model, menyelenggarakan permainan, menari, dan berkebun.
(7) Kegiatan-kegiatan mental
Merenungkan, mengingat, memecahkan masalah, menganalisis, faktor-faktor, melihat, hubungan-hubungan, dan membuat keputusan.
(8) Kegiatan-kegiatan emosional
Minat, membedakan, berani, tenang, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan
dalam kelompok ini terdapat dalam semua jenis kegiatan.
Pada hakekatnya aktivitas siswa dalam pembelajaran dimulai dari kegiatan awal pembelajaran sampai kegiatan penutup yang meliputi: (1) Menyiapkan rencana pembelajaran; (2) Menyiapkan bahan berupa VCD lagu daerah, media audio visual dan lembar kerja siswa; (3) Mengadakan presensi siswa; (4) MemutarVCD lagu daerahminimal dua kali pemutaran dalam video player yang disalurkan ke monitor tv dan menugaskan siswa untuk mencermati lirik lagu sekaligus melihat budaya daerah dari lagu tersebut; (5) Guru membagi siswa menjadi tujuh kelompok dengan masing-masing enam sampai tujuah anak pada setiap kelompok, karena jumlah siswa sebanyak 47 sehingga kerja kelompok kurang efektif apabila hanya dibagi dua sampai enam kelompok.; (6) Siswa mengerjakan tugas kelompok yaitu melengkapi lagu daerah yang rumpang; (7) Perwakilan masing-masing kelompok maju melengkapi lirik lagu daerah di papan kertas; (8) Guru bersama siswa mencocokkan lirik lagu yang rumpang; (9) Menyanyikan lagu tersebut bersama-sama; (10) Siswa dibagikan lirik lagu daerah setiap akhir pertemuan 1 dan 2 untuk dihafalkan di rumah; (11) Pada akhir siklus siswa mengerjakan tes formatif. 2.1.4 Karakteristik Siswa SD
Perkembangan kognitif menurut Jean Piaget meliputi empat tahap. Pertama, sensorimotor (0-2 tahun) yang mempunyai ciri perkembangan berdasarkan tindakan langkah demi langkah. Kedua, praoperasi (2-7 tahun) dengan ciri perkembangan menggunakan simbol atau bahasa, tanda, dan konsep intuitif. Ketiga, operasi konkret (8-12 tahun) dengan ciri perkembangan memakai aturan jelas atau logis, dan reversibel dan kekekalan. Keempat, operasi formal (12 tahun ke atas) dengan ciri perkembangan hipotesis, abstrak, deduktif dan induktif, serta logis dan probabilitas (Suprijono 2009: 22-3).
Berdasarkan perkembangan kognitif menurut Piaget di atas, siswa sekolah dasar kelas V berada dalam tahap operasi konkret. Oleh karena itu, guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
Dalam kaitannya dengan usia, Piaget dalam Winataputra (2009: 2.48-9) merumuskan perkembangan nilai dan moral pada domain kesadaran dan pelaksanaan aturan sebagai berikut: Tahap pada domain kesadaran mengenai aturan:
(1) Usia 0-2 tahun
Pada usia ini aturan dirasakan sebagai hal yang tidak memaksa.
(2) Usia 2-8 tahun
Pada usia ini aturan disikapi sebagai suatu hal yang bersifat sakral dan diterima tanpa pemikiran.
(3) Usia 8-12 tahun
Pada usia ini aturan diterima sebagai hasil kesepakatan.
Tahap pada domain pelaksanaan aturan:
(1) Usia 0-2 tahun
Pada usia ini aturan dilakukan sebagai hal yang hanya bersifat motorik.
(2) Usia 2-6 tahun
Pada usia ini aturan dilakukan sebagai perilaku yang lebih berorientasi pada diri sendiri.
(3) Usia 6-10 tahun
Pada usia ini aturan diterima sebagai perwujudan dari kesepakatan.
(4) Usia 10-12 tahun
Pada usia ini aturan diterima sebagai ketentuan yang sudah dihimpun. Perkembangan sosial siswa usia SD mulai meluas dari lingkungan sosial di sekitar rumah di sekolah. Kelompok menjadi lingkungan dan teman-teman di sekolah. Kelompok siswa usia sekolah biasanya merupakan kelompok bermain yang terdiri atas anggota dari jenis kelamin yang sama, serta ada aturan dan pemimpinnya yang memiliki keunggulan dibanding kelompok lain (Kurnia 2007: 1.21). 2.1.5 Hakekat Seni Budaya dan Keterampilan
Menurut Permendiknas Nomor 22 (2008: 169) "Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural." Multilingual memiliki makna pengembangan kemampuan mengekspresikan diri secara kreatif, dengan berbagai cara dan media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional bermakna pengembangan beragam kompetensi

Artikel Terkait

Previous
Next Post »