SKRIPSI PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN ORANG TUA TERHADAP TINGKAH LAKU ANAK DI SD

Wednesday, January 13, 2016
(0008-PSIKOLOGI) SKRIPSI PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN ORANG TUA TERHADAP TINGKAH LAKU ANAK DI SD

BAB II 
LANDASAN TEORI

A. Tinjauan Tentang Pendidikan 
1. Difinisi Pendidikan
Di dalam meningkatkan kesejahteraan umat manusia tidak terlepas dari unsur pendidikan yang berakar dari kebudayaan suatu bangsa, salah satunya bangsa Indonesia, pendidikan nasionalnya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Dimana semua warga berhak atas pendidikan yang di arahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia dan masyarakat Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,beriman,berakhlak mulia,berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan ketrampilan,kesehatan jasmani dan rohani serta kepribadian yang mantap dan mandiri.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu metode pengajaran yang dilakukan secara sistematik yang dilakukan oleh suatu negara atau perorangan untuk mempengaruhi agar mempunyai sifat dan mental sesuai dengan idiologi dari Negara tersebut. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian pendidikan. Menurut Drs. Amir Daien Indrakusuma (1973 : 27 )
Pendidikan ialah bantuan yang diberikan dengan sengaja kepada anak dalam pertumbuhan jasmani maupun rohaninya untuk mencapai tingkat kedewasaan.

2. Pendidikan
ialah suatu usaha yang sadar yang teratur dan sistematis,yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak agar mempunyai sifat dan tabiat sesuai dengan cita-cita." Dari definisi diatas mengandung maksud bahwa pendidikan :
a. Pendidikan merupakan bantuan yang dilakukan secara sengaja atau secara sadar dan dilaksanakan secara sistematis dan teratur.
b. Objek pendidikan adalah orang yang masih dalam masa pertumbuhan (anak-anak dan orang dewasa).
c. Pendidikan mempunyai batas akhir yaitu kedewasaan seseorang dalam bertindak dan bertanggung jawab disegala kehidupan.
Banyak para ahli memberikan pengertian mengenai pendidikan dengan prestasi, dimana prestasi diasumsikan sebagai suatu hasil yang dicapai dengan melakukan sesuatu kegiatan, untuk lebih jelasnya akan dikemukakan beberapa pendapat para ahli antara lain :
Menurut W. S Winkel dalam buku Psikolog pengajaran mengemukakan : "prestasi merupakan bukti usaha yang dapat dicapai "(1994 : 161) Sejalan dengan pendapat tersebut di atas WJS. Poerwodaminto dalam bukunya kamus umum Indonesia juga mengemukakan sebagai berikut :
"Prestasi merupakan hasil yang telah dicapai atau dilakukan,dikerjakan " (1982 : 768).
Dari pendapat diatas pada dasarnya sama di dalam memberikan asumsinya, bahwa prestasi merupakan suatu yang membawa arti bagi dirinya.
Para ahli pendidikan dalam memberikan pengertian belajar tidak sama antara satu dengan yang lain. Pada umumnya belajar diartikan sebagai suatu usaha atau kegiatan yang disengaja untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri individu yang melakukan kegiatan belajar.
Pengembangan potensi-potensi tersebut dilaksanakan melalui latihan-latihan sehingga diperoleh kecakapan baru. Guna memperoleh gambaran yang jelas, akan dikemukakan beberapa pandangan para ahli antara lain :
Menurut Oemar Hamalik dalam bukunya Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar mengemukakan :
"Belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan atau perubahan dalan diri seorang yang dinyatakan dalam acara-acara bertingkah laku yang baru berkat pengalaman dan latihan." (1990 : 21) Sejalan dengan pendapat tersebut diatas Winano Surahmat dalam bukunya Cara- Cara Belajar di Universitas juga mengemukakan sebagai berikut :
" Belajar adalah proses perubahan dalam diri seseorang." [1981 : 23] Sedang menurut Cronbach adalah :
Dari ketiga pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan yaitu bahwa belajar adalah Proses perubahan, baik perubahan penguasaan pengetahuan maupun perubahan tingkah laku yang dilakukan secara sadar. 2. Teori-teori Belajar
a. Teori belajar menurut Faculty Psychology (ilmu jiwa daya)
Menurut teori ini manusia terdiri dari daya-daya, seperti daya pikiran,mengenal, mengingat,menghayal dan sebagainya. Daya-daya tersebut dapat berkemban apabila dilatih. Semakin banyak latihan maka orang makin berhasil dalam belajarnya.
b. Teori belajar menurut ilmu jiwa asosiasi
Pencetus teori ini ERL. Thom dike dan Pavlow. Teori ini menjelaskan bahwa jiwa manusia terdiri dari ososiasi, tanggapan-tanggapan yang masuk ke dalam jiwa kita. Asosiasi terbentuk dari hubungan stimulus dan respon. Belajar menurut teori ini adalah dengan menghubungkan antara stimulus dan respon sehingga menjadi kebiasaan-kebiasaan.
c. Teori Belajar menurut Ilmu jiwa Gestalt
Menurut teori ini bahwa jiwa manusia menurut kesatuan yang bulat. Jiwa
manusia bersifat hidup dari atif berinteraksi dengan lingkungan. Menurut
teori ini belajar adalah mengalami deraksi, berbuat dan berpikir kritis.
Jadi belajar bukan saja dengan menghubungkan stimulus tetapi
mengalami, reaksi dan berbuat serta berfikir kritis. Jadi belajar bukan saja dengan menghubungkan stimulus tetapi mengalami reaksi dan berbuat serta berfikir.

3. Hukum-hukum Belajar
Dalam belajar terdapat tiga hukum primer dan lima hukum tiga hukum primer itu adalah :
a. Hukum kesiapan, mengatakan bahwa belajar akan berhasil jika terdapat kesiapan bagi individu yang belajar.
b. Hukum latihan, Mengatakan bahwa belajar akan berhasil jika individu yang belajar berhasil dalam membuat hubungan antara stimulus dan respon. Jika stimulus menyenangkan maka respon cenderung untuk diulang kembali.
c. Hukum efek
Mengatakan bahwa hubungan antara stimulus dengan respon akan bertambah erat disertai perasaan senang sehingga cenderung untuk selalu diulangi. Tetapi akan menjadi kurang kuat atau hilang kalau disertai dengan rasa tidak senang atau tidak puas.
Sedangkan lima hukum sekunder adalah ;
a. Hukum respon berganda menyatakan bahwa respon dilakukan berkali-kali sampai respon yang tepan ditemukan.
b. Hukum sikap disposisi menyatakan bahwa sukses dalam membuat hubungan antara stimulus dan respon cenderung untuk dikembangkan. c. Hukum aktivitas parsial menyatakan bahwa individu cenderung untuk memilih unsur-unsur belajar yang paling memenuhi kebutuhan.
d. Hukum asimilasi menyatakan bahwa pengulangan hasil belajar dalam status stimulus akan diterapkan pada situasi tersebut memiliki unsur yang sama. e. Hukum perbuatan asosiatif menyatakan bahwa individu mampu secara
memuaskan terhadap situasi belajar agar respon tersebut dapat diaplikasikan pada situasi lain.

4. Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan hasil seseorang. Dengan kata lain prestasi belajar diartikan sebagai suatu hasil dari belajar (Gani R.A. 1964 : 44) menurut Sutratinah (1983 :16) menyatakan bahwa
"prestasi belajar merupakan hasil dari pengukuran dan penilaian usaha belajar, selanjutnya dikemukakan bahwa prestasi belajar ini dinyatakan dalam bentuk angka, huruf maupun simbol dan pada setiap-tiap periode tertentu misalnya catur wulan atau semesteran hasil belajar anak dapat dilihat dalam buku raport. " selain itu pengertian prestasi belajar menurut DEPDIKBUD, 1988 :700 adalah :
"Prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau ketrampilan yang dikembangkan oleh bidang studi,lazimnya ditunjukan dengan nilai yang diberikan oleh guru."

Artikel Terkait

Previous
Next Post »