Jaitiban keluarga adalah suatu bangunan yang digunakan untuk membuang dan mengumpulkan kotoran sehingga kotoran tersebut tersimpan dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab suatu penyakit serta tidak mengotori permukaan (Haryoto Kusnoputranto, 1997).
Jamban keluarga sangat berguna bagi kehidupan manusia dan merupakan bagiaii dari kehidupan manusia, karena jamban dapat mencegah berkembangnya berbagai penyakit terutama penyakit saluran penceinaan yang disebabkan oleh kotoran manusia yang tidak dikelola dengan baik (Haryoto Kusnoputranto, 1986).
Natnun penyediaan sarana jamban keluarga masih ditemukan berbagai masalah terutama pada mereka yang tinggal di daerah yang tertinggal. Hal ini selain mengakibatkan ketimpangan sosial, juga menempatkan kelompok masyarakat tersebut dalam ketidafcberdayaan dalam mengatasi masalah dalam pengadaan jamban tersebut ( Dep. Kes. RI, 2000).
Untuk mengatasi masalah tersebut diatas dapat dilakukan dalam bentuk upaya mendapatkan bantuan dan pertolongan petugas melalui kegiatan pemberdayaan keluarga, agar pemberdayaan keluarga ini optimal, diperlukan suatu kerangka operasional (petunjuk teknis) yang dilaksanakan melalui upaya rintisan dan diamati serta dicermati lewat pemantauan dan evaluasi yang terarah menuju perbaikan secara terus menerus seperti konsep pemberdayaan keluarga dibawah ini.
2.2. Tujuan Pemberdayaan Keluarga
1. Tujuan Umum
Tujuan umum pemberdayaan keluarga adalah meningkatkan pengetahuan, kemauan dan kemampuan keluarga untuk mengatasi masalah kesehatan dan gizi keluarga, sehingga terwujud keluarga kecil yang sehat, sejahtera dan bahagia.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus pemberdayaan keluarga adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan keluarga mengenali dan menyadari masalah kesehatan dan gizi keluarga.
2. Meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan keluarga untuk mengatasi masalah kesehatan yang ditemukan dalam keluarga.
3. Meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan keluarga dalam memelihara keadaan dan kesehatan gizi anggota keluarga.
4. Meningkatkan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan keluarga dalam memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada (Dep.Kes RI, 1999).
3. Indikator-indikator Pencapaian Tujuan Pemberdayaan Keluarga
1. Jumlah keluarga yang mengisi Kartu Kesehatan Keluarga (KKK) dengan
benar.
2. Jumlah kader keluarga yang mengikuti setiap Diskusi Kelompok Terarah (DKT).
3. Jumlah keluarga yang mengalami peningkatan status kesehatan.
4. Persentase keluarga yang mampu memelihara tingkat kesehatan mereka.
5. Jumlah keluarga sasaran yang memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan (Dep.Kes RI, 1999).
4. Ruang Lingkup
Pemberdayaan keluarga melalui KKG dilaksanakan dengan prioritas desa tertinggal dengan sasaran khusus keluarga pra sejahtera serta keluarga sejahtera I.
Kegiatan pemberdayaan keluarga melalui program kesehatan dan gizi keluarga dalam proyek ini meliputi:
1. KIA
2. Gizi
3. ISPA
4. Diare
5. TBC
6. Penyakit Endemis di wilayah desa.
7. Lingkungan : kesehatan rumah dan samijaga (Dirjen Binkesmas RI, 1997).
5. Pendekatan
Adapun pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek ini adalah pendekatan edukatif, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pendekatan internal, dimana tenaga kesehatan dipersiapkan agar tahu, mau dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan keluarga sasaran.
2. Pendekatan eksternal, dimana dilakukan pendekatan kepada lintas sektoral terkait dan tokoh masyarakat untuk mendapatkan kesamaan persepsi dan mendukung pelaksanaan pemberdayaan keluarga sasaran.
3. Melakukan Survei Mawas Diri (SMD), dimana masyarakat /keluarga dibantu menemukan masalah kesehatannya sendiri.
4. Melakukan musyawarah masyarakat desa, dimana masyarakat, keluarga dibimbing untuk memecahkan masalah yang dihadapinya, dengan terutama menggunakan potensi setempat (Dep.Kes RI, 1999).
6. Strategi
Strategi yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan keluarga adalah sebagai berikut:
1. memilih salah seorang anggota keluarga sebagai Kader Keluarga (KK) yang akan dilatih agar mampu mengidentifikasikan masalah dalam keluarga dengan menggunakan Kartu Kesehatan Keluarga (KKK).
2. KK mengisi KKK setiap bulan berdasarkan masalah yang ada dalam keluarganya.
3. KK hadir dalam DKT membahas KKK setiap bulan.
4. Pemberdayaan TPM dan Tim PKMD untuk memandu DKT.
5. Peningkatan peran Puskesmas dalam pelaksanaan proyek kesehatan keluarga dan gizi.
6. Melakukan evaluasi melalui SMD, setahun dua kali.
7. Kader Keluarga (KK)
1. Kriteria Kader Keluarga
Adapun kriteria Kader Keluarga agar dapat menjalankan fungsinya sesuai yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Anggota keluarga yang dapat membaca dan menulis yang dapat mewakili keluarga dalam pembinaan keluarga.
2. Bersedia mengikuti kegiatan dan menerapkannya di keluarga dalam rangka meningkatkan keadaan kesehatan dengan bimbingan petugas.
3. Mampu menjadi penghubung antara anggota keluarganya (yang sakit atau yang memerlukan pertolongan) dengan petugas.
2. Tugas Kader Keluarga
Adapun tugas dari KK meliputi sebagai berikut:
1. Mengikuti pelatihan yang tersedia
2. mengikuti pertemuan berkala ditingkat dasa wisma yaitu Diskusi Kelompok Terarah (DKT) yang dibimbing oleh tim petugas.
3. Mengisi KKK yang digunakan sebagai aiat untuk mencatat masalah kesehatan dan gizi keluarga, serta tingkat pendapatan keluarga yang dibimbing oleh petugas.
4. Menyampaikan hasil-hasil pertemuan kelompok dan membicarakan hasil dan informasi yang didapat dengan anggota keluarga lainnya, terutama mengenai hal-hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan dan gizi keluarga serta upaya peningkatan pendapatan keluarga.
5. Bersama anggota lainnya melaksanakan kegiatan yang perlu dilakukan dam memantau perkembangan mengatasi masalah keluarga ( Dep.Kes.Rl.,1999).
8. Kartu Kesehatan Keluarga (KKK)
KKK merupakan kartu yang digunakan sebagai alat bantu pencatatan dalam mengidentifikasi dan memantau keadaan kesehatan/gizi keluarga serta tingkat pendapatan keluarga.
9. Kegunaan Kartu Kesehatan Keluarga
1. Untuk mencatat
a. Keadaan kesehatan dan gizi keluarga
b. Keadaan rumah dan samijaga
c. Pendapatan keluarga
2. Untuk mencatat tindak lanjut yang dilakukan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan dan gizi
a. Status KB pasangan usia subur dalam keluarga
b. Keadaan rumah dan samiiaga
c. Peningkatan pendapatan keluarga
3. Sebagai alat komunikasi dengan anggota keiuarga lainnya dan petugas.
4. Sebagai bahan untuk pemetaan desa (Dep.Kes.RI,l 999).
10. Diskusi Kelompok Terarah (DKT)
DKT merupakan forum diskusi antara TPM dan Tim PKMD dengan anggota KK (10 KK), yang dapat digunakan sebagai sarana pembinaan keluarga.
11. Survei Mawas Diri (SMD)
Adapun pelaksanaan SMD dilakukan ditingkat keiuarga oleh KK bersama-sama dengan anggota keiuarga lainnya dibimbing oleh tim PKMD tingkat Desa, SMD tingkat desa dilaksanakan enam bulan sekali berdasarkan data dengan menggunakan KKK dan instrumen lain yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Hasil SMD disajikan dalam bentuk pemetaan untuk dibahas dalam musyawarah masyarakat desa(Dep.Kes.RI,1999).
12. Tenaga Penggerak Masyarakat (TPM)
TPM merupakan tenaga khusus yang diangkat dan ditempatkan didaerah lokasi proyek Kesehatan Keiuarga dan Gizi baik di Kecamatan maupun tingkat desa untuk melakukan fasilitasi proses pembinaan keiuarga melalui penggerakan sumber-sumber masyarakat. TPM direkrut dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),