HARAP DIBACA DULU !
Cara pembelian file :
1. SMS atau Whatsapp kan kode file dan alamat email anda ke : 0877-0247-1469 (bukan voice line, SMS only). Contoh : kode EKON0001, xxxxxx@gmail.com.
2. Setelah pesan Anda kami terima, kami akan konfirmasi via SMS ketersediaan file tersebut, sekaligus menginstruksikan untuk membayar ganti biaya pengetikan ke rekening kami dengan ketentuan harga 1 skripsi/PTK = 50rb; harga 1 tesis = 75rb; ditambah dengan 3 digit angka paling belakang nomor HP Anda
3. Jika Anda telah selesai mentransfer, lakukan konfirmasi dengan mengirim SMS ke nomor 0877-0247-1469 (bukan voice line, SMS only).
4. Apabila langkah-langkah diatas telah Anda lakukan, kami akan segera mengirim SKRIPSI, PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK) atau TESIS sesuai dengan request anda (lengkap dari cover s/d daftar pustaka, bisa dalam format WORD atau PDF) melalui attachment (lampiran) ke alamat email yang anda berikan (maksimal 1 jam dari saat pengecekan transfer), Anda tinggal mengeditnya.
Mohon maaf, dengan segala hormat kami tidak melayani :
1. Tawar menawar harga.
2. Komplain setelah lewat 2 hari dari tanggal pengiriman.
Terima kasih atas perhatiannya.
SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN LURAH TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
(KODE : 0025-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN LURAH TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Kepemimpinan berasal dari kata pemimpin, yang berarti seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan dan kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas tertentu demi tercapainya suatu maksud dan beberapa tujuan, (Kartono, 1993:76). Kepemimpinan pada dasarnya mempunyai pokok pengertian sebagai sifat, kemampuan, proses dan atau konsep yang dimiliki oleh seseorang sedemikian rupa sehingga ia diikuti, dipatuhi, dihormati, sehingga orang lain bersedia dengan penuh keikhlasan melakukan perbuatan atau kegiatan yang dikehendaki pemimpin tersebut.
Kepemimpinan dapat timbul apabila terdapat faktor-faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain. Faktor-faktor tersebut meliputi orang-orang, bekerja dari sebuah posisi organisatoris, dan timbul dalam situasi yang spesifik (Winardi,2000:48).
Menurut Tannenbaum, Weschler dan Massarik dalam Yuki (1994:5), kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, yang dijalankan dalam suatu situasi tertentu serta diarahkan melalui proses komunikasi ke arah pencapaian satu atau beberapa tujuan. Menurut Siagian (2002:62) Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain, dalam hal ini para bawahannya sedemikian rupa, sehingga orang lain itu mau melakukan kehendak pemimpin meskipun secara pribadi hal itu tidak disenanginya.
Sunindhia (1993:4) menyatakan bahwa kepemimpinan adalah suatu kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang-orang agar bekerja sama menuju kepada suatu tujuan tertentu yang mereka inginkan bersama. Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kepemimpinan tidak harus dibatasi oleh aturan-aturan atau tata krama birokrasi.
Menurut Miftah Thoha (1997:142) pemimpin birokrasi merupakan : "Pemimpin yang diangkat dalam suatu jabatan oleh pejabat yang berwenang. Dia menjadi pemimpin karena mengepalai suatu unit organisasi tertentu. Dia mempunyai bawahan atau staf sebagai pengikutnya. Para bawahan itu berada di bawah garis komandonya. Mereka berada disitu karena sudah diatur oleh yang berwenang mengaturnya. Dinamakan pemimpin karena pada wujudnya ia bertugas memimpin, mengarahkan, mengendalikan baik orang-orang yang ada di kesatuannya ataupun fasilitas lain yang berada dalam wewenangnya".
Dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Kouzes dan Posner (2004:13) ditemukan terdapat lima praktik kepemimpinan teladan, dan telah terbukti sangat relevan dengan perkembangan kepemimpinan itu sendiri selama ini, adalah sebagai berikut:
- Mencontohkan caranya
Gelar hanyalah sebuah pemberian, akan tetapi perilaku seseoranglah yang akan membuat seseoarang tersebut mendapatkan penghargaan dari lingkungannya. Seorang pemimpin teladan mengetahui bahwa mereka apabila tetap memegang teguh komitmen dan ingin mencapai standar tertinggi, mereka harus menjadi model dari perilaku yang mereka harapkan dari orang.
- Menginspirasikan visi bersama
Para pemimpin menginspirasikan visi bersama. Untuk membuat seseorang menerima sebuah visi, pemimpin harus mengenali para pengikutnya dan berbicara dalam bahasa mereka. Orang harus percaya bahwa pemimpin mengerti kebutuhan mereka dan memperhatikan keinginan mereka.
- Menantang proses
Pemimpin adalah pionir, orang yang bersedia melangkah ke dalam situsi yang tidak diketahui. Mereka mencari peluang untuk mencari inovasi, tumbuh, dan melakukan perbaikan.
- Memungkinkan orang lain bertindak
Pemimpin teladan memungkinkan orang lain untuk bertindak. Mereka memupuk kolaborasi dan membangun kepercayaan. Kerja tim melibatkan semua pihak yang memiliki kewajiban untuk membuat proyek berhasil. Kemampuan seorang pemimpin untuk memungkinkan orang lain melakukan tindakan sangatlah penting.
- Menyemangati jiwa
Dalam hal ini pemimpin menyemangati jiwa para pengikutnya untuk terus melangkah. Tindakan tulus dalam usaha untuk memperdulikan mereka dapat mengangkat semangat dan membuat orang terus maju.
Adapun Menurut Hadari Nawawi (1995:74), secara operasional dapat dibedakan atas fungsi pokok kepemimpinan:
1. Fungsi Instruktif
Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana (cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat diwujudkan secara efektif. Sehingga fungsi orang yang dipimpin hanyalah melaksanakan perintah.
2. Fungsi Konsultatif.
Pemimpin dapat menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Hal tersebut digunakan manakala pemimpin dalam usaha menetapkan keputusan yang memerlukan bahan pertimbangan dan berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.
3. Fungsi Partisipasi.
Dalam menjalankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang dipimpinnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap anggota kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari tugas-tugas pokok, sesuai dengan posisi masing-masing.
4. Fungsi Delegasi
Dalam menjalankan fungsi delegasi, pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat atau menetapkan keputusan. Fungsi delegasi sebenarnya adalah kepercayaan seorang pemimpin kepada orang yang diberi kepercayaan untuk pelimpahan wewenang dengan melaksanakannya secara bertanggung jawab. Fungsi pendelegasian ini, hams diwujudkan karena kemajuan dan perkembangan kelompok tidak mungkin diwujudkan oleh seorang pemimpin seorang diri.
5. Fungsi pengendalian
Fungsi pengendalian berasumsi bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.
B. Pajak Bumi dan Bangunan
1. Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan
Bermacam-macam defmisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang perpajakan, namun kesemuanya mempunyai inti dan tujuan yang sama.
Soemahamidjaja dalam Brotodiharjo (1993:5), mengemukakan "Pajak adalah iuran wajib berupa uang atau barang yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum menetapkan biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa korektif dalam mencapai kesejahteraan umum".
Dari defmisi di atas dicantumkan istilah iuran wajib, untuk memenuhi ciri bahwa pajak dipungut dengan bantuan dari dan kerja sama dengan wajib pajak dengan maksud menghindari penggunaan istilah "paksaan". Selanjutnya yang dimaksud dengan pajak menurut Soemitro (1992:15) adalah :
"Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terhutang oleh wajib yang membayar menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mencapai prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan".
Menurut Sri dan Suryo (2003:4) mengatakan pajak adalah :
1. Dipungut dari semua rakyat yang menurut Undang-Undang wajib membayar pajak.
2. Dimasukkan untuk membayar kas negara (Anggaran Pendapatan Belanja Negara / APBN).
3. Dapat dipaksakan pembayarannya karena diatur oleh Undang-Undang.
SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN
(KODE : 0026-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN
KERANGKA TEORI
Berdasarkan pendapat diatas, penulis mengemukakan teori sebagai titik tolak atau landasan berpikir dalam penelitian ini yaitu :
A. Keselamatan Kerja
Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. (Suma'mur, 1993:1).
Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja (Mangkunegara, 2000:161).
Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja, mengingat resiko bahayanya adalah penerapan tehnologi maju dan mutakhir dan secara terperinci, sasaran keselamatan kerja tersebut adalah :
1. Mencegah Terjadinya kecelakaan.
2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan.
3. Mencegah/mengurangi kematian.
4. Mencegah/mengurangi cacat tetap.
5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat- alat kerja, mesin, instalasi dan Iain-lain.
6. Meningkatakan produktivitas tenaga kerja, modal, alat-alat, dan sumber- sumber produksi lainnya sewaktu kerja.
7. Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
8. Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi, industry serta pembangunan. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)
Keselamatan kerja merupakan suatu usaha untuk melindungi buruh dari bahaya yang timbul karena pekerjaan dan menciptakan kondisi kerja yang aman bagi pekerja yang menjadi tujuan keselamatan kerja adalah :
1. Melindungi buruh dari resiko kecelakaan pada saat ia melakukan pekerjaan.
2. Menjaga supaya orang-orang yang berada disekitar tempat kerja terjamin keselamatannya.
3. Menjaga supaya sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan berdaya guna. (Budiono, 1995 : 228) Disegala tempat kerja, suatu perusahaan diwajibkan melakukan usaha-usaha tertentu yang disebut syarat-syarat keamanan kerja yang dimaksudkan untuk :
• Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
• Mencegah mengurangi bahaya peledakan.
• Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya.
• Memberi pertolongan pada kecelakaan.
• Memberi alat perlindungan diri kepada para tenaga kerja.
• Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, gas, sinar dan getaran.
• Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja.
• Memperoleh penerangan yang cukup dan serasi.
• Menyelenggarakan udara yang cukup.
• Memelihara kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
• Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)
B. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu usaha yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Sum'amur, 1967 : 1).
Kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik (Mangkunegara, 2000:161).
Kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberi perlindungan bagi pekerja terhadap pemerasan (eksploitasi) tenaga kerja oleh majikan misalnya untuk mendapatkan tenaga yang murah. Kesehatan kerja merupakan penjagaan agar buruh melakukan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan tidak hanya ditunjuk terhadap pihak majikan yang hendak memersa tenaga pekerja, tetapi juga ditujukan terhadap pekerja itu sendiri, dimana dan bilamana pekerja misalnya hendak memboroskan tenaganya dengan tidak mengindahkan kekuatan jasmani dan rohaninya. Kesehatan kerja merupakan suatu hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama.
Pada suatu perusahan biasanya kesehatan kerja berjalan seiring dengan hygiene perusahaan. Dalam hal ini hakikatnya adalah sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya dan dimaksudkan untuk kesejahteraan pekerja dan sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas pekerja.
C. Produktivitas Kerja
Secara umum pengertian produktivitas adalah ratio out put terhadap input, dimana out put merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan, sedangkan input adalah pendapatan yang diterima. Pengukuran dilakukan dengan produktivitas melihat jumlah output yang dihasilkan oleh setiap karyawan selama sebulan. Seorang karyawan dapat dikatakan produktif apabila ia mampu menghasilkan jumlah produk yang lebih banyak dibandingkan dengan karyawan lain dalam waktu yang sama.
Produktivitas adalah suatu pendekatan interdispliner untuk menentukan tujuan yang efektif, pembuatan rencana, aplikasi penggunaan cara yang produktif untuk menggunakan sumber-sumber secara efisien dan tetap menjaga adanya kualitas yang tinggi. Produktivitas mengikutsertakan pendayagunaan secara terpadu SDM dan keterampilan, barang modal, tehnologi, manajemen, informasi, energi dan sumber-sumber lain menuju kepada pengembangan dan peningkatan standar hidup (Muchdarsyah, 1992 ; 17).
Peningkatan produktivitas itu sendiri dapat dilihat dalam tiga bentuk yaitu:
1. Jumlah produksi yang meningkat dengan menggunakan sumber daya yang sama.
2. Jumlah produksi yang sama atau meningkat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang kurang.
3. Jumlah produksi yang jauh lebih besar dengan pertambahan sumber daya yangrelatif lebih kecil. (Nasution, 1996 : 28)
Produktivitas Kerja merupakan suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari hams lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.
D. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Produktivitas Kerja
Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu yaitu bahwa pada dasarnya tujuan daripada keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk melindungi para tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif, sehingga upaya pencapaian produktivitas yang semaksimalnya dari suatu perusahaan dapat lebih terjamin. Berkenaan dengan kenyataan ini, pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan member manfaat bagi perusahaan yaitu :
a) Tercegahnya atau mengurangi tingkat kecelakaan, kebakaran, peledakan dan Iain-lain sebagainya.
b) Pengamanan peralatan produksi dan hasil produksi itu sendiri.
c) Mempertahankan dan meningkatkan tingkat produktivitas kerja.
d) Meningkatkan dan membina moral dan dedikasi para tenaga kerja sehingga memperkecil tingkat kemangkiran.
e) Memperkecil kemungkinan pemborosan biaya dalam proses produksi.
Dan pada dasarnya keselamatan kerja dapat membantu peningkatan produksi dan produktivitas, atas dasar sebagai berikut:
1. Dengan tingkat keselamatan yang tinggi, kecelakaan yang menjadi penyebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi sehingga biaya yang tidak perlu dapat dihindari.
2. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif bertalian dengan tingkat
SKRIPSI PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN NASABAH
(KODE : 0027-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN NASABAH
SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PELAYANAN PUBLIK
(KODE : 0020-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA APARATUR PELAYANAN PUBLIK
Governance menunjuk pada pengertian bahwa kekuasan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan institusi-institusi lain, yakni LSM, perusahaan swasta maupun warga negara. Bahkan institusi non pemerintahan ini dapat memegang peran domain dalam governance tersebut, atau malah lebih dari itu pemerintah tidak mengambil peran apapun.
SKRIPSI PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYARATAN DESA (BPD)
(KODE : 0018-ADM NEGARA) : SKRIPSI PELAKSANAAN FUNGSI BADAN PERMUSYARATAN DESA (BPD)
SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI
(KODE : 0024-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KEPEMIMPINAN TERHADAP EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI
SKRIPSI PENGARUH OTONOMI DESA TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA
(KODE : 0030-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH OTONOMI DESA TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA
Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 telah diakui adanya otonomi yang dimiliki oleh desa dan kepada desa dapat diberikan penugasan ataupun pendelegasian dari pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah tertentu. Sedangkan desa diluar desa gineologis yaitu bersifat administratif seperti desa yang dibentuk karena pemekaran desa, transmigrasi atau alasan lainnya yang warganya majemuk/heterogen, maka melalui otonomi desa dapat tumbuh dan berkembang mengikuti perkembangan desa itu sendiri.
SKRIPSI PENGARUH MOTIVASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI KANTOR CAMAT
(KODE : 0029-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH MOTIVASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI DI KANTOR CAMAT
SKRIPSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
(KODE : 0016-ADM NEGARA) : SKRIPSI PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
A. Partisipasi Masyarakat membayar PBB
1. Defenisi Partisipasi masyarakat
Menginterpretasikan kata partisipasi secara kelim menyebabkan masyarakat maupun pemerintah mempunyai tanggapan yang salah. Banyak makna untuk kata partisipasi yang membuat masyarakat bingung bagaimana masyarakat sehamsnya bertindak dan berperan dalam suatu program pembangunan sehingga masyarakat telah dianggap berpartisipasi.
Berbicara tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan, orang akan menemukan mmusan pengertian yang cukup bervariasi, sejalan dengan luasnya lingkup penggunaan konsep tersebut dalam wacana pembangunan. Menumt Soetrisno (1995; 221-222) ada dua definisi partisipasi yang beredar dalam masyarakat. Definisi pertama adalah definisi yang diberikan oleh para perencana pembangunan formal di Indonesia. Definisi jenis ini mengartikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sebagai dukungan rakyat terhadap proyek pembangunan yang dirancang dan ditentukan tujuannya oleh perencana. Definisi kedua dan berlaku universal adalah partisipasi dalam pembangunan merupakan kerjasama yang giat antara perencana dan rakyat dalam merencanakan, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan yang telah dicapai.
Menurut T.B. Simatupang dalam Khairuddin (1992: 124) memberi rincian tentang partisipasi berarti apa yang kita jalankan adalah bagian dari usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama diantara semua warganegara yang mempunyai latar belakang yang beragam atau dasar hak dan kewajiban yang sama untuk memberi sumbangan demi terciptanya masa depan. Partisipasi juga tidak hanya berarti mengambil bagian dalam pelaksanaan-pelaksanaan rencana pembangunan, akan tetapi berarti memberi dukungan agar dalam pembangunan, nilai-nilai kemanusiaan, cita-cita, mengenai keadilan sosial dijunjung tinggi, misalnya partisipasi dalam pembayaran PBB.
Pemikiran di atas senada dengan Sondang P.Siagian (2003:30) yang mengungkapkan bahwa partisipasi dari masyarakat luas mutlak diperlukan, karena masyarakatlah yang pada akhirnya melaksanakan berbagai kegiatan di dalam pambangunan, rakyat banyak memegang peranan sekaligus sebagai subjek dan objek pembangunan.
Partisipasi masyarakat ikut mempengaruhi hasil, manfaat dan dampak keberhasilan dalam proses pembayaran PBB dalam pambangunan. Disadari partisipasi masyarakat dalam membayar PBB akan memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat di masa mendatang. Karena di dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat besar-kecilnya terdapat usaha pembelajaran oleh masyarakat secara mandiri untuk mengerti dan paham akan kebutuhan maupun kepentingannya sendiri terutama yang menyangkut perbaikan taraf hidup masyarakat dalam pembangunan.
Memperhatikan beberapa pengertian partisipasi di atas, tampak bahwa kriteria utama yang digunakan untuk menentukan adanya partisipasi masyarakat adalah adanya keterlibatan tanpa harus mempersoalkan faktor yang melatarbelakangi dan mendorong keterlibatan tersebut. Beberapa pihak mencoba merumuskan pengertian partisipasi dengan menggunakan kedua kriteria tersebut: unsur keterlibatan dan latar belakang yang mendorongnya.
Dengan menggunakan kedua kriteria tersebut partisipasi diartikan sebagai keterlibatan masyarakat dalam suatu proses pembangunan yang didorong oleh determinasi dan kesadarannya tentang arti keterlibatannya tersebut. Kesadaran serta keterlibatan yang dimaksud pada penelitian ini adalah sikap masyarakat dalam membayar PBB. Sikap masyarakat dalam hal ini, yakni memenuhi kewajibannya dalam membayar PBB dalam jangka waktu yang telah ditentukan dan dalam jumlah yang telah ditentukan.
2. Tahap-tahap partisipasi
Menurut Ndraha (1990 ; 125-126) partisipasi masyarakat memiliki beberapa tahap dalam prosesnya antara lain;
1. Partisipasi melalui kontak dengan pihak lain,
2. Partisipasi dalam memperhatikan, menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi baik dalam arti menerima (menaati, memenuhi, melaksanakan), mengiyakan, menerima dengan syarat maupun dalam arti menolaknya,
3. Partisipasi dalam arti perencanaan pembangunan, termasuk pengambilan keputusan/ kebijakan seperti proses penentuan arah dan strategi,
4. Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan, program dan proyek pembangunan,
5. Partisipasi dalam pemanfaatan hasil pembangunan,
6. Partisipasi dalam keterlibatan mereka mengevaluasi program pembangunan. Partisipasi merupakan suatu usaha kegiatan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat . Menurut Adi (2001:23), partisipasi masyarakat atau keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dapat dilihat dalam empat tahap yaitu :
1. Tahap assessment
Dilakukan dengan mengidentifikasi masalah dan sumber daya yang dimiliki. Untuk ini masyarakat dilibatkan secara aktif merasakan permasalahan yang sedang terjadi merupakan pandangan mereka sendiri.
2. Tahap alternatif program atau kegiatan
Dilakukan dengan melibatkan warga untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan cara mengatasinya dengan memikirkan beberapa cara alternatif program.
3. Pelaksanaan (Implementasi) program atau kegiatan.
Dilakukan dengan melaksanakan program yang sudah direncanakan dengan baik agar tidak melenceng dalam pelaksanaanya di lapangan.
4. Tahap evaluasi (termasuk evaluasi input, proses dan hasil) Dilakukan dengan adanya pengawasan dari masyarakat dan petugas terhadap program yang sedang berjalan.
Tahapan partisipasi publik menurut Hoofsteede dalam Khairuddin (1992:125) telah membagi partisipasi menjadi tiga tingkatan, antara lain;
1. Partisipasi Inisiasi {Initiation Participation) adalah partisipasi yang mengundang inisiatif dari pemimpin desa, baik formal maupun informal ataupun dari anggota masyarakat mengenai suatu proyek yang nantinya proyek tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat.
2. Partisipasi Legitimasi {Legitimation Participation) adalah partisipasi pada tingkat pembicaraan atau pembuatan keputusan tentang proyek tersebut.
3. Partisipasi Eksekusi {Execution Participation ) adalah partisipasi pada tingkat kecamatan.
Partisipasi inisiasi mempunyai kadar yang lebih tinggi dibanding dengan partisipasi legitimasi dan eksekusi. Di sini penduduk tidak hanya sekedar menjadi objek pembangunan saja, akan tetapi dapat menentukan dan mengusulkan segala suatu rencana yang akan dilaksanakan. Sedangkan kalau masyarakat ikut hanya dalam tahap pembicaraan saja seperti rembug desa, padahal proyek yang akan dibangun sudah jelas wujudnya, maka masyarakat hanya berpartisipasi pada tingkat legitimasi. Partisipasi eksekusi adalah yang terendah dari semua tingkatan partisipasi di atas. Masyarakat hanya turut serta dalam pelaksanaan proyek tanpa harus ikut serta menentukan dan menbicarakan proyek.
3. Pendekatan Pengembangan Partisipasi Masyarakat
Menurut Mikekelsen dalam soetomo (2006:146) ada empat pendekatan untuk mengembangkan partisipasi masyarakat yaitu :
a. Pendekatan partisipasi pasif, pelatihan dan informasi. Pendekatan ini berdasarkan pada anggapan bahwa pihak eksternal (pemerintah) lebih tahu, lebih menguasai pengetahuan, teknologi, skill dan sumber daya. Dengan demikian, bentuk partisipasi ini akan melahirkan tipe komunikasi satu arah dari atas ke bawah, hubungan pihak eksternal dan masyarakat bersifat vertikal.
b. Pendekatan partisipasi aktif. Dalam pendekatan ini sudah dicoba dikembangkan komunikasi dua arah, walaupun pada dasarnya masih berdasarkan pra anggapan yang sama dengan pendekatan yang pertama, bahwa pihak eksternal lebih tahu dibandingkan dengan masyarakat. Pendekatan ini sudah mulai membuka dialog, guna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinteraksi kepada masyarakat untuk berinteraksi secara lebih intensif dengan para petugas dari institusi eksternal. Salah satu contohnya adalah pendekatan pelatihan dan kunjungan.
c. Pendekatan partisipasi dengan keterikatan. Pendekatan ini mirip kontrak sosial antara pihak eksternal dengan masyarakat. Dalam keterkaitan tersebut dapat disepakati apa yang dapat dilakukan masyarakat dan apa yang harus dilakukan dan diberikan pihak eksternal. Masyarakat setempat, baik sebagai individu kecil, diberikan pilihan untuk terikat pada sesuatu dengan tanggung jawab atas setiap kegiatan pada masyarakat dan juga pada pihak eksternal.