SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN

Thursday, June 09, 2016

(KODE : 0026-ADM NEGARA) : SKRIPSI PENGARUH KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN


KERANGKA TEORI

Singarimbun (1989 : 37) mengartikan teori sebagai serangkaian konsep, defenisi dan proposisi yang saling berkaitan bertujuan memeberikan gambaran sistematis tentang suatu fenomena.
Berdasarkan pendapat diatas, penulis mengemukakan teori sebagai titik tolak atau landasan berpikir dalam penelitian ini yaitu :

A. Keselamatan Kerja
Keselamatan Kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. (Suma'mur, 1993:1).
Keselamatan kerja menunjukkan pada kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian di tempat kerja (Mangkunegara, 2000:161).
Salah satu aspek penting sasaran keselamatan kerja, mengingat resiko bahayanya adalah penerapan tehnologi maju dan mutakhir dan secara terperinci, sasaran keselamatan kerja tersebut adalah :
1. Mencegah Terjadinya kecelakaan.
2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan.
3. Mencegah/mengurangi kematian.
4. Mencegah/mengurangi cacat tetap.
5. Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat- alat kerja, mesin, instalasi dan Iain-lain.
6. Meningkatakan produktivitas tenaga kerja, modal, alat-alat, dan sumber- sumber produksi lainnya sewaktu kerja.
7. Menjamin tempat kerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan kegembiraan semangat kerja.
8. Memperlancar, meningkatkan dan mengamankan produksi, industry serta pembangunan. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)
Keselamatan kerja merupakan suatu usaha untuk melindungi buruh dari bahaya yang timbul karena pekerjaan dan menciptakan kondisi kerja yang aman bagi pekerja yang menjadi tujuan keselamatan kerja adalah :
1. Melindungi buruh dari resiko kecelakaan pada saat ia melakukan pekerjaan.
2. Menjaga supaya orang-orang yang berada disekitar tempat kerja terjamin keselamatannya.
3. Menjaga supaya sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan berdaya guna. (Budiono, 1995 : 228) Disegala tempat kerja, suatu perusahaan diwajibkan melakukan usaha-usaha tertentu yang disebut syarat-syarat keamanan kerja yang dimaksudkan untuk :
• Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
• Mencegah mengurangi bahaya peledakan.
• Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya.
• Memberi pertolongan pada kecelakaan.
• Memberi alat perlindungan diri kepada para tenaga kerja.
• Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebarluasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, gas, sinar dan getaran.
• Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja.
• Memperoleh penerangan yang cukup dan serasi.
• Menyelenggarakan udara yang cukup.
• Memelihara kebersihan, keselamatan dan ketertiban.
• Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. (Darmodiharjo, 1981 ; 8)

B. Kesehatan Kerja
Kesehatan kerja adalah suatu usaha yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit-penyakit/gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum (Sum'amur, 1967 : 1).
Kesehatan kerja menunjukkan pada kondisi yang bebas dari gangguan fisik, mental, emosi atau rasa sakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Resiko kesehatan merupakan faktor-faktor dalam lingkungan kerja yang bekerja melebihi periode waktu yang ditentukan, Lingkungan yang dapat membuat stress emosi atau gangguan fisik (Mangkunegara, 2000:161).
Kesehatan kerja dimaksudkan untuk memberi perlindungan bagi pekerja terhadap pemerasan (eksploitasi) tenaga kerja oleh majikan misalnya untuk mendapatkan tenaga yang murah. Kesehatan kerja merupakan penjagaan agar buruh melakukan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan tidak hanya ditunjuk terhadap pihak majikan yang hendak memersa tenaga pekerja, tetapi juga ditujukan terhadap pekerja itu sendiri, dimana dan bilamana pekerja misalnya hendak memboroskan tenaganya dengan tidak mengindahkan kekuatan jasmani dan rohaninya. Kesehatan kerja merupakan suatu hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh pihak pengusaha. Karena dengan adanya program kesehatan yang baik akan menguntungkan para karyawan secara material, karena karyawan akan lebih jarang absen, bekerja dengan lingkungan yang lebih menyenangkan, sehingga secara keseluruhan karyawan akan mampu bekerja lebih lama.
Pada suatu perusahan biasanya kesehatan kerja berjalan seiring dengan hygiene perusahaan. Dalam hal ini hakikatnya adalah sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja setinggi-tingginya dan dimaksudkan untuk kesejahteraan pekerja dan sebagai alat untuk meningkatkan produksi yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas pekerja.

C. Produktivitas Kerja
Secara umum pengertian produktivitas adalah ratio out put terhadap input, dimana out put merupakan biaya-biaya yang dikeluarkan, sedangkan input adalah pendapatan yang diterima. Pengukuran dilakukan dengan produktivitas melihat jumlah output yang dihasilkan oleh setiap karyawan selama sebulan. Seorang karyawan dapat dikatakan produktif apabila ia mampu menghasilkan jumlah produk yang lebih banyak dibandingkan dengan karyawan lain dalam waktu yang sama.
Produktivitas adalah suatu pendekatan interdispliner untuk menentukan tujuan yang efektif, pembuatan rencana, aplikasi penggunaan cara yang produktif untuk menggunakan sumber-sumber secara efisien dan tetap menjaga adanya kualitas yang tinggi. Produktivitas mengikutsertakan pendayagunaan secara terpadu SDM dan keterampilan, barang modal, tehnologi, manajemen, informasi, energi dan sumber-sumber lain menuju kepada pengembangan dan peningkatan standar hidup (Muchdarsyah, 1992 ; 17).
Peningkatan produktivitas itu sendiri dapat dilihat dalam tiga bentuk yaitu:
1. Jumlah produksi yang meningkat dengan menggunakan sumber daya yang sama.
2. Jumlah produksi yang sama atau meningkat dicapai dengan menggunakan sumber daya yang kurang.
3. Jumlah produksi yang jauh lebih besar dengan pertambahan sumber daya yangrelatif lebih kecil. (Nasution, 1996 : 28)
Produktivitas Kerja merupakan suatu sikap mental yang selalu mempunyai pandangan bahwa mutu kehidupan hari hams lebih baik dari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.

D. Pengaruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Produktivitas Kerja
Seperti yang telah diuraikan pada bagian terdahulu yaitu bahwa pada dasarnya tujuan daripada keselamatan dan kesehatan kerja adalah untuk melindungi para tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan dan untuk menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif, sehingga upaya pencapaian produktivitas yang semaksimalnya dari suatu perusahaan dapat lebih terjamin. Berkenaan dengan kenyataan ini, pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan member manfaat bagi perusahaan yaitu :
a) Tercegahnya atau mengurangi tingkat kecelakaan, kebakaran, peledakan dan Iain-lain sebagainya.
b) Pengamanan peralatan produksi dan hasil produksi itu sendiri.
c) Mempertahankan dan meningkatkan tingkat produktivitas kerja.
d) Meningkatkan dan membina moral dan dedikasi para tenaga kerja sehingga memperkecil tingkat kemangkiran.
e) Memperkecil kemungkinan pemborosan biaya dalam proses produksi.
Dan pada dasarnya keselamatan kerja dapat membantu peningkatan produksi dan produktivitas, atas dasar sebagai berikut:
1. Dengan tingkat keselamatan yang tinggi, kecelakaan yang menjadi penyebab sakit, cacat dan kematian dapat dikurangi sehingga biaya yang tidak perlu dapat dihindari.
2. Tingkat keselamatan yang tinggi sejalan pemeliharaan dan penggunaan peralatan kerja dan mesin yang produktif bertalian dengan tingkat

Artikel Terkait

Previous
Next Post »