1. Pengertian belajar
Menurut Purwanto (2009: 38) belajar adalah proses dalam diri individu yang berinteraksi dengan lingkungan untuk mendapatkan pembahan dalam perilakunya. Sedangkan menurut Dimyati dan Mudjiono (2009: 25) belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang komplek. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Menurut Slameto (2010: 2) belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu pembahan tingkah laku yang bam secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Dalam sistem pendidikan tujuan kurikulum maupun tujuan instruksional, menurut Benyamin Bloom (Sudjana, 2011: 22) menggunakan klasifikasi hasil belajar secara garis besar menjadi tiga ranah antara lain: (a) ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sentesis, dan evaluasi, (b) ranah efektif berkenaan dengan sikap yang terdiri dan lima aspek yakni, penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi dan internalisasi, dan (c) ranah psikomotoris berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak yang terdiri dan enam aspek yakni, gerakan refleksi, ketepatan, gerakan keterampilan kompleks dan gerakan ekspresif dan interpretatif.
Dari beberapa pendapat di atas dapat diartikan bahwa hasil belajar merupakan suatu hasil yang diperoleh dari peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Jadi hasil menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan yang diaplikasikan dalam bentuk penilaian dalam rangka memberikan pertimbangan apakah tujuan pendidikan tersebut tercapai. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan terhadap proses belajar mengajar untuk mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran dalam hal penguasaan bahan pelajaran oleh peserta didik, selain itu penilaian tersebut dilakukan untuk mengetahui keefektifan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru.
2. Teori belajar
Sebenarnya terdapat berbagai teori belajar yang dikemukakan oleh para ahli. Namun dalam uraian berikut ini dibatasi hanya pada teori belajar yang mendukung pembelajaran kooperatif. a. Teori kontruktivisme sosial
Kontruktivisme sosial berasal dari Vygotsky. Menurut Vygotsky dalam Huda (2012: 24), mental siswa berkembang pada level intrapersonal di mana mereka belajar menginternalisasi kan dan mentransformasikan interaksi interpersonal mereka dengan orang lain. Lalu pada level intrapersonal di mana mereka mulai memperoleh pemahaman dan keterampilan baru dari hasil interaksi ini. Landasan inilah yang menjadi alasan mengapa siswa perlu diajak untuk berinteraksi bersama siswa lain yang lebih mampu atau orang yang lebih dewasa sehingga mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas yang tidak bisa mereka selesaikan sendiri. Oleh karena itu, pembelajaran kooperatif menekankan pada belajar kelompok
antar siswa.
a. Teori Piaget
Teori lain yang mendukung tentang belajar kelompok kecil yang ada pada pembelajaran kooperatif berasal dari teori Piaget tentang konflik sosio kognitif. Menurut Piaget dalam Huda (2012: 25), konflik tersebut muncul ketika siswa mulai merumuskan kembali pemahamannya akan suatu masalah yang bertentangan dengan pemahaman siswa atau orang lain yang sedang berinteraksi dengannya. Saat pertentangan terjadi setiap siswa akan tertantang untuk menuturkan kembali pemahamannya kepada siswa lain dan bersama siswa lain secara bersama-sama menyelesaikan dan meluruskan pemahaman-pemahaman yang masih bertentangan tersebut.
3. Ciri-ciri hasil belajar
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2009: 26) membagi beberapa ciri-ciri hasil belajar adalah hasil belajar memiliki kapasitas berupa pengetahuan, kebiasaan, keterampilan sikap dan cita-cita, adanya perubahan mental dan perubahan jasmani, dan memiliki dampak pengajaran dan pengiring. Dari penjelasan tersebut, dapat ditekankan bahwa ciri-ciri hasil belajar adalah berupa perubahan pengetahuan, kebiasaan, sikap serta adanya perubahan mental dan perubahan jasmani yang ditunjukan.
4. Prinsip belajar
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2009: 42) prinsip-prinsip belajar yang dapat digunakan sebagai dasar dalam upaya pembelajaran, baik bagi siswa untuk meningkatkan upaya belajar maupun bagi guru dalam upaya untuk meningkatkan mengajar adalah perhatian dan motivasi, keaktifan, keterlibatan langsung/berpengalaman, pengulangan, tantangan, penguatan, dan perbedaan individual. Sedangkan prinsip-prinsip belajar menurut Suprijono (2012: 4) adalah perubahan perilaku, belajar merupakan proses yang sistemik yang dinamis, konstruktif, organik, dan belajar merupakan pengalaman yang pada dasarnya adalah hasil interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya.
Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan peneliti bahwa belajar memiliki prinsip-prinsip bahwa belajar memerlukan proses dan penahapan serta kematangan diri siswa, belajar akan lebih mantap dan efektif bila didorong dengan motivasi sehingga siswa dapat berpartisipasi aktif, meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional. Perkembangan pengalaman anak didik akan banyak mempengaruhi kemampuan belajar yang bersangkutan serta belajar perlu ada interaksi siswa dengan lingkungan.
5. Ranah penilaian hasil belajar siswa
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2009: 26) ranah penilaian hasil belajar meliputi ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotor. Ketiga ranah tersebut merupakan penentu hasil belajar siswa. Berikut ranah penilaian hasil belajar antara lain sebagai berikut.
a. Ranah kognitif
Ranah kognitif menurut Bloom, dkk (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 26) menyatakan bahwa ranah kognitif terdiri dari enam jenis perilaku sebagai berikut.
1. Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip, atau metode.
2. Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
3. Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru. Misalnya, menggunakan prinsip.
4. Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian- bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang telah kecil.
5. Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja.
6. Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu. Misalnya, kemampuan menilai hasil karangan.
b. Ranah afektif
Ranah afektif menurut Krathwohl dan Bloom, dkk (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 27) terdiri dari lima perilaku-perilaku sebagai berikut.
1) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut. Misalnya, kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
2) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan. Misalnya, mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui dan menentukan sikap. Misalnya, menerima suatu pendapat orang lain.
4) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya, menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya, pada kemampuan untuk mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
c. Ranah psikomotor
Ranah psikomotor menurut Simpson (Dimyati dan Mudjiono, 2009: 29) terdiri dari tujuh jenis perilaku yaitu persepsi yang mencakup kemampuan memilah-milah kan (mendiskriminasikan) hal-hal secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya, pemilahan warna, angka 6 dan 9, huruf b dan d, persiapan yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani dan rohani. Misalnya, posisi star lomba tari. Gerakan terbimbing mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya, meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.