SKRIPSI ANALISIS KEBERHASILAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Tuesday, January 12, 2016
(0001-PAI) SKRIPSI ANALISIS KEBERHASILAN PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Pendidikan Karakter
1. Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapatkan pengakuan dari masyarakat Indonesia saat ini. Terlebih dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, semi sal korupsi, perkembangan seks bebas pada kalangan remaja, narkoba, tawuran, pembunuhan, perampokan oleh pelajar, dan pengangguran lulusan sekolah menengah dan atas. Semua terasa lebih kuat ketika negara ini dilanda krisis dan tidak kunjung beranjak dari krisis yang di alami. Akar dari semua tindakan yang jahat dan buruk atau tindakan kejahatan, terletak pada hilangnya karakter. Karakter yang kuat adalah sandangan fundamental yang memberikan kemampuan kepada populasi manusia untuk hidup bersama dalam kedamaian serta membentuk dunia yang dipenuhi dengan kebaikan dan kebajikan, yang bebas dari kekerasan dan tindakan-tindakan tidak bermoral. Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha ESA, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, adat istiadat, dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak. Warsono dkk. (2010) mengutip Jack Corley dan Thomas Phillip (2000) menyatakan : "karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral."
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik, baik yang terpatri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku (Kementrian Pendidikan Nasional, 2010).
Scerenko (1997) mendefinisikan karakter sebagai atribut atau ciri-ciri yang membentuk dan membedakan ciri pribadi, ciri etis, dan kompleksitas mental dari seseorang, suatu kelompok atau bangsa. Sementara itu The Free Dictionary dalam situs onlinenya yang dapat diunduh secara bebas mendefinisikan karakter sebagai suatu kombinasi kualitas atau ciri-ciri yang membedakan seseorang atau kelompok atau suatu benda dengan yang lain.
Karakter, juga didefinisikan sebagai suatu deskripsi dari atribut, ciri-ciri, atau kemampuan seseorang.
Sementara itu sumber lain, Wikipedia (dalam modifikasi terahir tanggal 27 Januari 2011) mendefmisikan pendidikan karakter sebagai istilah payung (umrella term) yang acap kali diguanakan dalam mendeskripsikan pembelajaran anak-anak dengan sesuatu cara yang dapat membantu mereka mengembangkan berbagai hal terkait moral, kewargaan, sikap tidak suka memalak, menunjukkan kebaikan, sopan santun dan etika, perilaku, bersikap sehat, kritis, keberhasilan, menjunjung nilai tradisional serta menjadi makhluk yang memenuhi norma-norma sosial dan dapat diterima secara sosial. 1
Menurut Elkind dan Sweet (2004) pendidikan karakter adalah upaya yang sengaja untuk membantu memahami manusia, peduli dan inti atas niali-nilai etis. Dimana kita berpikir tentang macam-macam karakter yang kita inginkan untuk anak kita, ini jelas bahwa kita ingin mereka mampu untuk menilai apa itu kebenaran, sangat peduli tentang apa itu kebenaran atau hak-hak, dan kemudian melakukan apa yang mereka percaya menjadi yang sebenarnya, bahkan dalam menghadapi tekanan diri tanpa dan dalam godaan.
Russel Williams, menggambarkan karakter laksana " otot", yang akan menjadi lembek jika tidak dilatih. Dengan latihan demi latihan, maka "otot-otot" karakter akan menjadi kuat dan akan mewujud menjadi kebiasaan (habit). Orang yang berkarakter tidak melaksanakan suatu aktivitas karena takut akan hukuman, tetapi karena mencintai kebaikan (loving the good). Karena cinta itulah, maka muncul keinginan untuk berbuat baik (desiring the good) (Adian Husaini,2010).2
Dalam pengertian yang sederhana pendidikan karakter adalah hal positif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter peserta didik yang diajarnya. Pendidikan karakter adalah upaya sadar dan sungguh-sungguh dari seorang guru untuk mengajarkan nilai-nilai pada peserta didiknya (Winton, 2010).
Pendidikan karakter telah menjadi sebuah pergerakan pendidikan yang mendukung pengembangan sosial, pengembangan emosional, dan pengembangan etik para peserta didik. Merupakan suatu upaya proaktif yang dilakukan baik oleh sekolah maupun pemerintah untuk membantu peserta didik mengembangkan inti pokok dari nilai-nilai etik dan nilai-nilai kinerja, seperti kepedulian, kejujuran, kerajinan, fairness, keuletan dan ketabahan (fortitude), tanggung jawab, menghargai diri sendiri dan orang lain. Pendidikan karakter menurut Burke (2001) semata-mata merupakan bagian dari pembelajaran yang baik dan merupakan bagian yang berfundamental dari pendidikan yang baik. 3 Jadi, pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pendidikan karakter juga bukan sekedar mengajarkan mengajar kan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana yang benar dan mana yang salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek "pengetahuan yang baik (moral knowing), akan tetapi juga "merasakan dengan baik atau loving good (moral feeling), dan perilaku yang baik (moral action). Pendidikan karakter menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus menerus dipraktekkan dan dilakukan.
Berdasarkan teori di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Tuhan Yanag Maha ESA, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,

Artikel Terkait

Previous
Next Post »