PTK UPAYA MENINGKATKAN MORAL ANAK MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA KELOMPOK A TK

Wednesday, April 13, 2016
PTK (0042) UPAYA MENINGKATKAN MORAL ANAK MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA KELOMPOK A TK



BAB II 
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS


A. Kajian Teori 
1. Moral 
a. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin "mores" yang berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Perilaku tak bermoral ialah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku demikian bukan disebabkan ketidakacuhan akan harapan masyarakat, melainkan ketidaksetujuan dengan standar sosial atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri. Perilaku amoral lebih disebabkan ketidakacuhan terhadap harapan kelompok sosial daripada pelanggaran sengaja terhadap standar kelompok. Perilaku anak kecil lebih pada amoral dari pada tak bermoral. Zuriah (2008: 12) berpendapat bahwa moral adalah sesuatu yang restrictive, artinya bukan sekedar sesuatu yang deskriptif tentang sesuatu yang baik, melainkan juga sesuatu yang mengarahkan kelakuan dan pikiran seseorang untuk berbuat baik. Moralitas menuntut keseluruhan dari hidup seseorang karena ia melaksanakan apa yang baik dan menolak apa yang batil.
Menurut Ibung (2009: 56) merumuskan bahwa moral adalah suatu keyakinan tentang benar atau salah, baik atau buruk, yang mendasari tindakan atau pemikiran yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan kesepakatan sosial. Haricahyono dalam Wantah (2005: 45) juga merumuskan pengertian moral sebagai adanya kesesuaian dengan ukuran baik buruknya sesuatu tingkah laku atau karakter yang telah diterima oleh suatu masyarakat, termasuk di dalamnya berbagai tingkah laku spesifik seperti tingkah laku seksual. Menurut Webster's New World Dictionary, moral dirumuskan sebagai sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya sesuatu tingkah laku (Wantah, 2005: 45).
Lawrence Kohlberg (Ibung, 2009: 3), seorang pakar pendidikan moral pernah mengatakan bahwa perkembangan moral seorang anak erat hubungannya dengan cara berpikir seorang anak. Artinya, bagaimana seorang anak memiliki kemampuan untuk melihat, mengamati, memperkirakan, berpikir, menduga, mempertimbangkan dan menilai, akan mempengaruhi perkembangan moral dalam diri anak. Menurut Wantah (2005: 49) mengatakan bahwa pada anak-anak, nilai -nilai moral bukan terletak pada dampak tindakan terhadap lingkungan dan orang lain, tetapi terletak kepada apakah tindakan itu mendatangkan kepuasan kepada anak atau tidak. Baik perhatian maupun pertimbangan moral serta tindakan berpusat pada anak itu sendiri.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang definisi moral di atas, peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu perilaku atau tindakan manusia yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai, norma atau peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Mengingat pentingnya moral, pendidikan atau pembelajaran moral pada anak usia dini hendaknya tidak hanya berlangsung di dalam kelas saja tetapi juga dalam lingkungan lainnya seperti keluarga, dengan kelompok teman, serta dalam bermasyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi dan kerjasama antara orang tua dan guru, serta konsisten dalam memberikan pendidikan moral kepada anak, agar anak tidak merasa bingung dan moral anak dapat meningkat sesuai dengan harapan.

b. Prinsip-Prinsip dan Pola Perkembangan Moral pada Anak Usia Dini
Menurut Wantah (2005: 59) perkembangan kesadaran moral pada anak mengikuti beberapa hukum dan prinsip, yaitu:
1) Prinsip Konvergensi
Menurut prinsip ini, kesadaran moral tidak semata-mata bersifat nativis atau sebagai hasil bentukan dan bawaan sejak anak dilahirkan. Ketika lahir anak membawa serta bakat dan potensi untuk dapat mengembangkan moralitasnya. Pandangan nativis ini menganggap bahwa manusia telah lahir dengan potensi untuk menjadi baik atau menjadi jahat. Anak yang lahir dari lingkungan yang keras dan selalu melakukan kejahatan maka anak juga akan bertingkah laku demikian, tetapi potensi ini saja tidak cukup. Anak memerlukan goresan empiris, sebagaimana pandangan empiris yang dikenal dengan teori tabularasa bahwa anak lahir sebagai kertas putih yang memerlukan goresan dari lingkungannya.
Gabungan dari kedua pandangan di atas, yaitu pandangan nativis dan empiris inilah yang dikenal dengan hukum konvergensi yang menjadi prinsip utama yang menjelaskan mengenai terbentuknya kesadaran moral pada anak. Prinsip konvergensi memandang bahwa tumbuh kembangnya kesadaran moral pada anak sangat ditentukan oleh konvergensi antara pembawaan yang dimiliki dengan unsur lingkungan.
2) Prinsip tempo perkembangan
Perkembangan moral pada anak-anak mempunyai kecepatan dan tempo yang berbeda-beda baik dari segi usia maupun jenis kelamin.
3) Prinsip rekapitulasi
Prinsip ini menjelaskan bahwa Ontogenese, yaitu perkembangan kehidupan moral yang harus dijalani oleh seorang anak hanyalah merupakan rekapitulasi atau pengulangan dan Phylogenese, yaitu kehidupan moral dari nenek moyang suatu bangsa atau masyarakat di masa lalu. Kesadaran moral anak berkembang dan dikembangkan oleh suatu mekanisme sosial sebagai upaya melanjutkan nilai-nilai, norma, dan aturan kehidupan masa lalu ke masa depan.
4) Prinsip bertahan dan mengembangkan diri
Dalam kehidupan timbul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan tersebut adalah dorongan mempertahankan diri dan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud dalam kesadaran manusia untuk menentukan aturan-aturan dan norma-norma yang menjadi pedoman tingkah laku agar manusia tidak saling membunuh dan menghancurkan, sedangkan dorongan mengembangkan diri akan terlihat dalam hasrat anak untuk mengenal lingkungan, bermain dan belajar, mengelola lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5) Prinsip perkembangan bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan
Perkembangan moral pada anak berjalan menurut prinsip bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Bertahan, artinya perkembangan kesadaran moral pada anak mengikuti tahapan yang teratur dan tidak langsung mencapai tahap yang tertinggi tanpa melalui tahap sebelumnya. Perkembangan moral anak berkembang secara menyeluruh, artinya kesadaran moral berkembang sejalan dengan aspek-aspek perkembangan, yang meliputi fisik motorik, kecerdasan, emosional, bahasa, sosial, dan spiritual. Perkembangan moral anak berkembang secara berkelanjutan, artinya perubahan peningkatan dalam kesadaran moral akan terus berkelanjutan sejalan dengan tahapan dalam perkembangan usia, tugas-tugas perkembangan dalam setiap periode serta harapan masyarakat akan peran sosial yang ditampilkan seseorang dalam setiap periode perkembangan.

c. Proses perkembangan moral pada anak usia dini
Yusuf dalam Saputra (2005: 180), menyatakan bahwa perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, sebagai berikut: 
1). Pendidikan Langsung
Melalui penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar dan salah, atau baik dan buruk oleh orang tua, guru, atau oranng dewasa lainnya. Selain itu, yang paling penting dalam pendidikan moral anak adalah keteladanan dari orang tua, guru, atau orang dewasa lainnya dalam melakukan nilai-nilai moral. Penanaman moral akan lebih efektif apabila orang tua di rumah dan guru di sekolah memberi keteladanan kepada anak baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. 
2). Identifikasi
Dengan cara identifikasi atau meniru penampilan atau tingkah laku moral seseorang yang menjadi idolanya seperti orang tua, guru, atau orang dewasa lainnya sering menjadikan anak lebih cepat tumbuh dan berkembang dewasa dalam hal perilakunya.
3). Proses coba-coba (trail and error)
Tingkah laku yang mendatangkan pujian atau penghargaan akan terus dikembangkan, sementara tingkah laku yang mendatangkan hukuman atau celaan akan dihentikan. Selama proses ini akan muncul sikap patuh: (a) karena takut pada orang atau paksaan, (b) patuh karena ingin dipuji, (c) patuh karena kiprah umum, (d) taat atas dasar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban, (e) taat karena dasar keuntungan atau kepentingan, (f) taat karena memang hal tersebut memuaskan baginya, (g) patuh karena dasar prinsip etika yang bersifat umum dan lumrah.

d. Strategi Pembentukan perilaku moral
Menurut Wantah (2005: 107) terdapat tiga strategi penting dalam pembentukan perilaku moral pada anak usia dini, yaitu:
1) Strategi latihan dan pembiasaan
Strategi pelatihan dan pembiasaan merupakan strategi pembentukan moral yang efektif. Anak akan menghayati aturan sebagai suatu hal yang tidak dapat berubah karena berasal dari otoritas yang dihormatinya. Otoritas itu adalah orang tua, kakak, ataupun guru. Anak akan berusaha mentaati seua aturan otoritas untuk menghindari penghukuman otoritas di luar dirinya.
2) Strategi aktivitas bermain
Bermain adalah salah satu kebutuhan dasar dalam perkembangan anak. Zulkifli dalam Wantah (2005: 114) mengemukakan manfaat aktivitas bermain pada anak sebagai berikut: (a) bermain sebagai sarana untuk membawa anak ke alam kehidupan bermasyarakat.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »