PTK (0043) SKRIPSI UPAYA MENINGKATKAN PRESTASI BELAJAR PESERTA DIDIK DENGAN PENERAPAN KOMBINASI METODE CERAMAH DAN INDEX CARD MATCH DALAM PEMBELAJARAN FIQIH
BAB II
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS
A. Belajar dan Prestasi Belajar
1. Pengertian Belajar
Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubah pengetahuan, pemahaman, sikap dan tigkah laku, keterampilan, kecakapan, kebiasaan, serta perubahan aspek-aspek lain yang ada pada individu yang belajar.
Sebagian orang beranggapan bahwa belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam informasi/materi pelajaran. Orang yang beranggapan demikian biasanya akan segera merasa bangga ketika anak-anaknya telah mampu menyebutkan kembali secara lisan (verbal) sebagian informasi yang terdapat dalam buku teks atau yang diajarkan oleh guru. Disamping itu, ada pula sebagian orang yang memandang belajar sebagai latihan belaka seperti yang tampak pada latihan membaca dan menulis. Berdasarkan persepsi semacam ini, biasanya mereka merasa cukup puas bila anak-anakmereka telah mampu memperlihatkan keterampilan jasmaniah tertentu walaupun tanpa pengetahuan mengenai arti, hakikat, dan tujuan keterampilan tersebut.
Untuk menghindari ketidaklengkapan persepsi tersebut,pada bagian ini akan penulis kemukakan beberapa definisi yang dapat dipakai sebagai data untuk mencari inti permasalahannya.
Oemar Malik dalam buku psikologi belajar mengajar menerangkan: "belajar mengandung pengertian terjadinya perubahan dari persepsi dan perilaku,termasuk juga perbaikan perilaku, misalnya pemuasan kebutuhan masyarakat dan pribadi secara lebih lengkap, tidak semua perilaku berarti belajar".
Sumadi suryabrata seperti dikutip Chabib Thoha dalam Kapita Selekta Pendidikan Islam menyebutkan: belajar merupakan suatu proses psikologi yang menghasilkan perubahan-perubahan kearah kesempurnaan seperti:
a. Aktivitas yang menghasilkan perubahan pada individu yang belajar (dalam arti behavioral change) baik aktual maupun potensial
b. Perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru dalam waktu yang relative lama
c. Perubahan itu terjadi karena usaha.
Muhibbin Syah dalam bukunya Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru,menjelaskan: "Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan".
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar adalah rangkaian kegiatan jiwa raga yang dilakukan seseorang dengan sengaja, berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan berupa didapatkannya kecakapan baru dalam pengetahuan, nilai / sikap dan keterampilan.
2. Dasar dan Tujuan Belajar
a. Dasar Belajar
Dasar adalah : Landasan untuk berdirinya sesuatu, fungsi dasar memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu.
Jadi dasar adalah: landasan tempat berpijak atau tempat berangkat menuju kearah tujuan 1) Dasar belajar menurut kaidah Agama (religius) a) Al-Qur,an
Al-Qur,an memerintahkan kepada umat Islam untuk belajar,sejak ayat pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad:
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah,dan Tuhanmulah paling pemurah.Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam.Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (Al-Alaq:1-5)
Islam menghendaki umatnya untuk memiliki ilmu pengetahuan,baik ilmu pengetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Perintah untuk "membaca"dalam ayat itu disebut dua kali.membaca adalah sarana untuk belajar dan kunci ilmu pengetahuan.
Belajar merupakan kewajiban bagi setiap orang beriman agar memperoleh ilmu pengetahuan dalam rangka meningkatkan derajat kehidupan manusia.hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an,surat Al-Mujadalah (58): 11
Artinya: "Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.9
b) Hadits
Dasar Belajar yang lain diantaranya dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abil Barri
Artinya: "Dari Anas bin Malik berkata : Rasulullah sar bersabda mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuan". (HR. Ibnu Majah)
2) Dasar belajar menurut hukum yang berlaku
Tercantum dalam UUD 45 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
a) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
b) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
b. Tujuan Belajar
Tujuan belajar adalah suatu sasaran yang hendak dicapai dari suatu proses / system dalam pendidikan dan pengajaran.tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa/subjek belajar, setelah menyelesaikan/memperoleh pengalaman belajar.
Tujuan belajar lebih dari sekedar untuk mendapatkan kepuasan atau menguasai pengetahuan.belajar menyiapkan peserta didik untuk menghadapi masa yang akan datang.
Tujuan -tujuan belajar yang pencapaiannya diusahakan secara eksplisit dengan tindakan instruksional tertentu dinamakan Instructional effect, yang biasanya berbentuk pengetahuan dan keterampilan.sedangkan tujuan-tujuan yang merupakan hasil pengiring, yang tercapainya karena siswa "menghidupi" suatu system lingkungan belajar tertentu,seperti pendapat orang lain,dinamakan nurturant effect.
Jadi intinya tujuan belajar itu adalah ingin mendapatkan pengetahuan, keterampilan dan penanaman sikap mental / nilai-nilai pencapaian tujuan belajar berarti akan menghasilkan, hasil belajar. Relevan dengan uraian mengenai tujuan belajar tersebut, maka hasil belajar meliputi:
1) Hal ikhwal keilmuan dan pengetahuan, konsep / fakta (kognitif)
2) Hal ikhwal personal,kepribadian / sikap (afektif)
3) Hal ikhwal kelakuan, keterampilan / penampilan (psikomotorik).
Ketiga hasil hasil belajar diatas dalam penajaran merupakan tiga hal yang secara perencanaan dan progmatik terpisah, namun kenyataannya pada diri siswa merupakan suatu kesatuan yang utuh dan bulat. Karena semua itu bermuara pada anak didik, maka setelah terjadi internalisasi, terbentuklah suatu kepribadian yang utuh, dan untuk itu semua itu diperlukan lingkungan yang mendukung.
3. Prestasi Belajar
a. Pengertian Prestasi Belajar
Kata Prestasi berasal dari bahasa belanda yaitu prestatie kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi "prestasi" yang berarti "hasil prestasi" (learning out come). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan dengan aspek pengetahuan.kata prestasi banyak digunakan dalam berbagai bidang dan kegiatan antara lain dalam kesenian, olah raga, dan pendidikan, khususnya pembelajaran.
Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang setelah melakukan aktivitas-aktivitas sesuai kemampuan yang dimiliki. Sedangkan prestasi belajar dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai peserta didik setelah berinteraksi dengan lingkungan belajar sehingga menghasilkan tingkah laku atau kecakapan baru yang relative permanen.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar
Pendekatam belajar dapat dipahami sebagai segala cara atau strategi yang digunakan siswa dalam menunjang efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran materi tertentu. Faktor pendekatan belajar berpengaruh terhadap taraf keberhasilan proses pembelajaran siswa tersebut, seorang siswa yang terbiasa mengaplikasikan pendekatan belajar.