Showing posts with label kelompok a. Show all posts
Showing posts with label kelompok a. Show all posts
PTK UPAYA MENINGKATKAN RASA PERCAYA DIRI ANAK MELALUI GERAK TARI BURUNG PADA KELOMPOK A

PTK UPAYA MENINGKATKAN RASA PERCAYA DIRI ANAK MELALUI GERAK TARI BURUNG PADA KELOMPOK A

Wednesday, April 13, 2016
PTK (0045) SKRIPSI UPAYA MENINGKATKAN RASA PERCAYA DIRI ANAK MELALUI
GERAK TARI BURUNG PADA KELOMPOK A



BAB II
KAJIAN TEORETIK DAN PENGAJUAN HIPOTESIS


A. Percaya Diri
1. Pengertian Percaya Diri
Percaya diri adalah sikap positif seorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif, baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan/situasi yang dihadapinya (Fatimah, 2010: 148).
Tanpa adanya kepercayaan diri akan banyak menimbulkan masalah pada diri seseorang tersebut. Willis (dalam Gufron dan Risnawati: 2012: 34) berpendapat bahwa percaya diri adalah keyakinan bahwa seseorang mampu menanggulangi suatu masalah dengan situasi terbaik dan dapat memberikan sesuaatu yang menyenangkan bagi orang lain.
engaktualisasikan potensi dirinya apabila memiliki rasa percaya diri. Gufron dan Risnawati (2012 : 35) mengemukakan bahwa kepercayaan diri merapakan sikap mental seseorang dalam menilai diri maupun objek sekitarnya sehingga orang tersebut mempunyai keyakinan akan kemampuan dirinya untuk dapat melakukan suatu sesuai dengan kemampuannya.
 Kepercayaan diri merapakan suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan dikarenakan seseorang akan mampu Berdasarkan pengertian beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa percaya diri adalah sikap mental seseorang yang mempunyai nilai positif baik terhadap diri sendiri dan lingkungannya, yang mempunyai keyakinan akan kemampuan dirinya, serta dapat membawa dirinya dalam kondisi apapun, dan dapat menanggulangi suatu masalah dan situasi terbaik dan dapat memberikan sesuatu yang menyenangkan bagi orang lain. 

2. Aspek-Aspek Kepercayaan Diri
Individu yang memiliki rasa percaya diri itu akan terlihat lebih tenang, tidak memiliki rasa takut, dan mampu memperlihatkan rasa kepercayaan dirinya disetiap saat.
Lauster (dalam Gufron dan Risnawati: 2012: 35) mengemukakan bahwa orang yang memiliki rasa percaya diri yang positif adalah yang disebutkan dibawah ini:
a. Keyakinan kemampuan diri
Keyakinan kemampuan diri adalah sikap positif seseorang tentang dirinya, yang mampu secara sungguh-sungguh akan apa yang ukannya. Sehingga dengan keyakinan yang dia miliki dapat menimbulkan kepercayaan diri apada dirinya.
Optimis adalah sikap positif yang dimiliki seseorang yang selalu berpandangan baik dalam mengahadapi segala hal tentang diri dan kemampuannya, sehingga dengan mempunya sikap yang optimis
b. Optimis
akan akan memberikan dan menimbulkan pikiran-pikiran yang positif bagi dirinya.
c. Objektif
Orang yang memandang permasalahan atau sesuatu sesuai dengan kebenaran yang semestinya, bukan menurut kebenaran pribadi atau menurut dirinya sendiri. Seseorang yang memiliki sikap objektif akan berarti orang tersebut memiliki kejujuran dalam hidupnya, jadi individu akan menilai suatu hal apapun melihat dengan bagaimana mestinya.
d. Bertanggung j awab
Bertanggung jawab adalah kesediaan orang untuk menanggung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya. Bertanggung jawab merupakan salah satu sikap untuk dapat mendorong seseorang untuk menanggung segala sesuatu yang telah menjadi konsekuensinya. Jadi sikap ini memberikan dampak positif bagi diri. Rasional dan realistis
al dan realistis adalah analisis terhadap suatu masalah, suatu hal, dan kejadian dengan menggunakan pemikiran pemikiran yang apat diterima oleh akal dan sesuai dengan kenyaataan. Dengan pemikiran yang rasional dan realistis dapat meningkatkan karakter-karakter positif yang dapat mengubah cara pandang seseorang menjadi positif pula. Jadi, seseorang yang memiliki sikap rasional dan realistis berarti seseorang tersebut mempunyai sikap percaya diri yang positif pula.
Menurat aspek-aspek kepercayaan diri yang telah diuraikan diatas memiliki lima macam aspek kepercayaan diri meliputi keyakinan dengan kemampuan yang dimiliki, memiliki sikap obtimis, objektif, bertanggung jawab dan rasional realistis.
Dari kelima sikap diatas merapakan sikap yang dapat menimbulkan sikap sikap percaya diri yang positif pada diri seseorang karena sikap-sikap diatas merapakan cerminan sikap yang positif, yang dapat membangun diri seseorang untuk lebih baik.

3. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan Diri Individu 
Kepercayaan diri dipengarahi oleh beberapa faktor, meliputi: 
a. Konsep diri
Menurut Anthony (dalam Gufron dan Risnawati: 2012: 37) mengemukakan bahwa kepercayaan diri seseorang diawali dengan perkembangan konsep diri yang diperoleh dalam ulannya dalam suatu kelompok. Hasil interaksi yang terjadi akan menghasilkan dan menentukan konsep diri seseorang.
Pergaulan yang baik dan positif akan menunjukan konsep diri yang positif, namun pergaulan yang kurang baik dan negatif akan menghasilkan konsep diri yang negatif pula. abila interaksi yang dihasilkan menjadi konsep diri yang positif maka, kepercayaan diri seseorang akan muncul dengan baik pula.
b. Harga diri
Konsep diri yang positif akan membentuk harga diri yang positif pula. Harga diri adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri. Tingkat harga diri seseorang akan mempengaruhi tingkat kepercayaan diri seseorang.
c. Pengalaman
Pengalaman dapat menjadi faktor munculnya rasa percaya diri. Sebaliknya, pengalaman juga dapt menjadi faktor menurankan rasa percaya diri seseorang.
d. Pendidikan
Tingkat pendidikan seseorang akan berpengarah terhadap tingkat kepercayaan diri seseorang. Tingkat pendidikan yang rendah akan menjadikan orang tersebut tergantung pada berada dibawah kekuasaan orang lain yang lebih pandai darinya. Sebaliknya, orang yang mempunyai pendidikan tinggi akan memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih dibandingkan yang berpendidikan rendah. Jadi tingkat pendidikan akan sangat berbepengarah pada rcaya diri seseorang. mempengarahi rasa percaya diri diawali dari konsep diri dan uah komunitas atau pergaulan, karena konsep diri yang positif
Berdasarkan pembahasan diatas faktor-faktor yangmerapakan pondasi dasar untuk meningkatkan percaya diri. Konsep diri yang positif akan membentuk harga diri yang positif pula, karena tingkat harga diri seseorang akan mempengarahi tingkat kepercayaan diri. 

4. Karakteristik Individu yang Percaya Diri
Seseorang yang mempunyai kepercayaan diri. Menurut Fatimah (2009 : 149) akan memiliki beberapa karakter, diantaranya meliputi:
a. Percaya akan kompetensi/kemampuan diri, hingga tidak membutuhkan pujian, pengakuan, penerimaan, ataupun hormat orang lain.
b. Tidak terdorong untuk menunjukan sikap konformis demi diterima oleh orang lain atau kelompok.
c. Berani menerima dan mengahadapi penolakan orang lain, berani menjadi diri sendiri.
d. Punya pengendalian diri yang baik (tidak moody dan emosinya stabil) Seseoraang yang memiliki kepercayaan diir yang baik maka, orang sebut secara tidak langsung pasti akan mempunyai pengendalian diri yang baik pula. Dapat menempatkan dirinya pada situasi dan kondisi tertentu.
e. Memiliki internal locus of control (memandang keberhasilan atau kegagalan, bergantung pada usaha diri sendiri dan tidak mudah menyerah pada nasib atau keadaan serta tidak bergantung/mengharapkan bantuan orang lain).

PTK UPAYA MENINGKATKAN MORAL ANAK MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA KELOMPOK A TK

PTK UPAYA MENINGKATKAN MORAL ANAK MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA KELOMPOK A TK

Wednesday, April 13, 2016
PTK (0042) UPAYA MENINGKATKAN MORAL ANAK MELALUI METODE BERMAIN PERAN PADA KELOMPOK A TK



BAB II 
KAJIAN TEORI DAN HIPOTESIS


A. Kajian Teori 
1. Moral 
a. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata latin "mores" yang berarti tata cara, kebiasaan, dan adat. Perilaku moral berarti perilaku yang sesuai dengan kode moral kelompok sosial. Perilaku tak bermoral ialah perilaku yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku demikian bukan disebabkan ketidakacuhan akan harapan masyarakat, melainkan ketidaksetujuan dengan standar sosial atau kurang adanya perasaan wajib menyesuaikan diri. Perilaku amoral lebih disebabkan ketidakacuhan terhadap harapan kelompok sosial daripada pelanggaran sengaja terhadap standar kelompok. Perilaku anak kecil lebih pada amoral dari pada tak bermoral. Zuriah (2008: 12) berpendapat bahwa moral adalah sesuatu yang restrictive, artinya bukan sekedar sesuatu yang deskriptif tentang sesuatu yang baik, melainkan juga sesuatu yang mengarahkan kelakuan dan pikiran seseorang untuk berbuat baik. Moralitas menuntut keseluruhan dari hidup seseorang karena ia melaksanakan apa yang baik dan menolak apa yang batil.
Menurut Ibung (2009: 56) merumuskan bahwa moral adalah suatu keyakinan tentang benar atau salah, baik atau buruk, yang mendasari tindakan atau pemikiran yang sesuai dengan hukum yang berlaku dan kesepakatan sosial. Haricahyono dalam Wantah (2005: 45) juga merumuskan pengertian moral sebagai adanya kesesuaian dengan ukuran baik buruknya sesuatu tingkah laku atau karakter yang telah diterima oleh suatu masyarakat, termasuk di dalamnya berbagai tingkah laku spesifik seperti tingkah laku seksual. Menurut Webster's New World Dictionary, moral dirumuskan sebagai sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya sesuatu tingkah laku (Wantah, 2005: 45).
Lawrence Kohlberg (Ibung, 2009: 3), seorang pakar pendidikan moral pernah mengatakan bahwa perkembangan moral seorang anak erat hubungannya dengan cara berpikir seorang anak. Artinya, bagaimana seorang anak memiliki kemampuan untuk melihat, mengamati, memperkirakan, berpikir, menduga, mempertimbangkan dan menilai, akan mempengaruhi perkembangan moral dalam diri anak. Menurut Wantah (2005: 49) mengatakan bahwa pada anak-anak, nilai -nilai moral bukan terletak pada dampak tindakan terhadap lingkungan dan orang lain, tetapi terletak kepada apakah tindakan itu mendatangkan kepuasan kepada anak atau tidak. Baik perhatian maupun pertimbangan moral serta tindakan berpusat pada anak itu sendiri.
Berdasarkan beberapa pendapat tentang definisi moral di atas, peneliti dapat menarik kesimpulan bahwa moral adalah suatu perilaku atau tindakan manusia yang sesuai dan tidak bertentangan dengan nilai, norma atau peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Mengingat pentingnya moral, pendidikan atau pembelajaran moral pada anak usia dini hendaknya tidak hanya berlangsung di dalam kelas saja tetapi juga dalam lingkungan lainnya seperti keluarga, dengan kelompok teman, serta dalam bermasyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi dan kerjasama antara orang tua dan guru, serta konsisten dalam memberikan pendidikan moral kepada anak, agar anak tidak merasa bingung dan moral anak dapat meningkat sesuai dengan harapan.

b. Prinsip-Prinsip dan Pola Perkembangan Moral pada Anak Usia Dini
Menurut Wantah (2005: 59) perkembangan kesadaran moral pada anak mengikuti beberapa hukum dan prinsip, yaitu:
1) Prinsip Konvergensi
Menurut prinsip ini, kesadaran moral tidak semata-mata bersifat nativis atau sebagai hasil bentukan dan bawaan sejak anak dilahirkan. Ketika lahir anak membawa serta bakat dan potensi untuk dapat mengembangkan moralitasnya. Pandangan nativis ini menganggap bahwa manusia telah lahir dengan potensi untuk menjadi baik atau menjadi jahat. Anak yang lahir dari lingkungan yang keras dan selalu melakukan kejahatan maka anak juga akan bertingkah laku demikian, tetapi potensi ini saja tidak cukup. Anak memerlukan goresan empiris, sebagaimana pandangan empiris yang dikenal dengan teori tabularasa bahwa anak lahir sebagai kertas putih yang memerlukan goresan dari lingkungannya.
Gabungan dari kedua pandangan di atas, yaitu pandangan nativis dan empiris inilah yang dikenal dengan hukum konvergensi yang menjadi prinsip utama yang menjelaskan mengenai terbentuknya kesadaran moral pada anak. Prinsip konvergensi memandang bahwa tumbuh kembangnya kesadaran moral pada anak sangat ditentukan oleh konvergensi antara pembawaan yang dimiliki dengan unsur lingkungan.
2) Prinsip tempo perkembangan
Perkembangan moral pada anak-anak mempunyai kecepatan dan tempo yang berbeda-beda baik dari segi usia maupun jenis kelamin.
3) Prinsip rekapitulasi
Prinsip ini menjelaskan bahwa Ontogenese, yaitu perkembangan kehidupan moral yang harus dijalani oleh seorang anak hanyalah merupakan rekapitulasi atau pengulangan dan Phylogenese, yaitu kehidupan moral dari nenek moyang suatu bangsa atau masyarakat di masa lalu. Kesadaran moral anak berkembang dan dikembangkan oleh suatu mekanisme sosial sebagai upaya melanjutkan nilai-nilai, norma, dan aturan kehidupan masa lalu ke masa depan.
4) Prinsip bertahan dan mengembangkan diri
Dalam kehidupan timbul dorongan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan tersebut adalah dorongan mempertahankan diri dan dorongan mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud dalam kesadaran manusia untuk menentukan aturan-aturan dan norma-norma yang menjadi pedoman tingkah laku agar manusia tidak saling membunuh dan menghancurkan, sedangkan dorongan mengembangkan diri akan terlihat dalam hasrat anak untuk mengenal lingkungan, bermain dan belajar, mengelola lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5) Prinsip perkembangan bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan
Perkembangan moral pada anak berjalan menurut prinsip bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan. Bertahan, artinya perkembangan kesadaran moral pada anak mengikuti tahapan yang teratur dan tidak langsung mencapai tahap yang tertinggi tanpa melalui tahap sebelumnya. Perkembangan moral anak berkembang secara menyeluruh, artinya kesadaran moral berkembang sejalan dengan aspek-aspek perkembangan, yang meliputi fisik motorik, kecerdasan, emosional, bahasa, sosial, dan spiritual. Perkembangan moral anak berkembang secara berkelanjutan, artinya perubahan peningkatan dalam kesadaran moral akan terus berkelanjutan sejalan dengan tahapan dalam perkembangan usia, tugas-tugas perkembangan dalam setiap periode serta harapan masyarakat akan peran sosial yang ditampilkan seseorang dalam setiap periode perkembangan.

c. Proses perkembangan moral pada anak usia dini
Yusuf dalam Saputra (2005: 180), menyatakan bahwa perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, sebagai berikut: 
1). Pendidikan Langsung
Melalui penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar dan salah, atau baik dan buruk oleh orang tua, guru, atau oranng dewasa lainnya. Selain itu, yang paling penting dalam pendidikan moral anak adalah keteladanan dari orang tua, guru, atau orang dewasa lainnya dalam melakukan nilai-nilai moral. Penanaman moral akan lebih efektif apabila orang tua di rumah dan guru di sekolah memberi keteladanan kepada anak baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. 
2). Identifikasi
Dengan cara identifikasi atau meniru penampilan atau tingkah laku moral seseorang yang menjadi idolanya seperti orang tua, guru, atau orang dewasa lainnya sering menjadikan anak lebih cepat tumbuh dan berkembang dewasa dalam hal perilakunya.
3). Proses coba-coba (trail and error)
Tingkah laku yang mendatangkan pujian atau penghargaan akan terus dikembangkan, sementara tingkah laku yang mendatangkan hukuman atau celaan akan dihentikan. Selama proses ini akan muncul sikap patuh: (a) karena takut pada orang atau paksaan, (b) patuh karena ingin dipuji, (c) patuh karena kiprah umum, (d) taat atas dasar adanya aturan dan hukum serta untuk ketertiban, (e) taat karena dasar keuntungan atau kepentingan, (f) taat karena memang hal tersebut memuaskan baginya, (g) patuh karena dasar prinsip etika yang bersifat umum dan lumrah.

d. Strategi Pembentukan perilaku moral
Menurut Wantah (2005: 107) terdapat tiga strategi penting dalam pembentukan perilaku moral pada anak usia dini, yaitu:
1) Strategi latihan dan pembiasaan
Strategi pelatihan dan pembiasaan merupakan strategi pembentukan moral yang efektif. Anak akan menghayati aturan sebagai suatu hal yang tidak dapat berubah karena berasal dari otoritas yang dihormatinya. Otoritas itu adalah orang tua, kakak, ataupun guru. Anak akan berusaha mentaati seua aturan otoritas untuk menghindari penghukuman otoritas di luar dirinya.
2) Strategi aktivitas bermain
Bermain adalah salah satu kebutuhan dasar dalam perkembangan anak. Zulkifli dalam Wantah (2005: 114) mengemukakan manfaat aktivitas bermain pada anak sebagai berikut: (a) bermain sebagai sarana untuk membawa anak ke alam kehidupan bermasyarakat.