SKRIPSI HUBUNGAN SUMBER DAYA ORGANISASI DAN FUNGSI KEPEMIMPINAN DENGAN KINERJA TIM USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS) PUSKESMAS

Monday, January 25, 2016
(0009-FKM) SKRIPSI HUBUNGAN SUMBER DAYA ORGANISASI DAN FUNGSI KEPEMIMPINAN DENGAN KINERJA TIM USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS) PUSKESMAS


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Puskesmas
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat, yang juga membangun peran serta masyarakat, di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Dengan kata lain Puskesmas mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerjanya (Depkes RI, 2000).
Wilayah kerja Puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografis dan keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas merupakan perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, sehingga pembagian wilayah kerja Puskesmas ditetapkan oleh Bupati/ Walikota, dengan saran teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang telah disetujui oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi (Depkes RI, 2000).
Visi Pembangunan Kesehatan melalui Puskesmas adalah tercapainya Kecamatan Sehat 2010 (Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas di Era Desentralisasi).
Kecamatan Sehat 2010 merupakan gambaran masyarakat kecamatan masa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan ditandai penduduk yang hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Namun demikian perumusan Visi disesuaikan dengan keadaan setempat dan diserahkan kepada masing-masing Puskesmas (Depkes RI, 1999).
Dalam mewujudkan Visi Kecamatan Sehat 2010, Puskesmas memiliki 3 Misi yaitu;
1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan, di mana Puskesmas hams mampu membantu menggerakkan pembangunan yang diselenggarakan ditingkat kecamatan agar dalam pelaksanaannya mengacu, berorientasi serta dilandasi oleh kesehatan sebagai faktor pertimbangan utama.
2. Memberdayakan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan. masyarakat dalam bidang kesehatan adalah segala upaya fasilitas yang bersifat tidak instruksi guna pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah kesehatan, merencanakan dan melakukan penyelesaian dengan memanfaatkan berbagai potensi setempat termasuk sumber pembiayaan dan fasilitas yang ada, baik dari instansi lintas sektoral maupun dari Swadaya Masyarakat (LSM).
3. Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu.
Upaya pelayanan kesehatan tingkat pertama yang diselenggarakan Puskesmas bersifat holistik, komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan medik dasar. Pada umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat rawat jalan.
Dalam pelaksanaannya, Puskesmas dapat diberi kewenangan untuk menambah misinya dalam mewujudkan Kecamatan Sehat 2010, sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan dan sumber potensi yang tersedia di wilayah kecamatan masing-masing (Depkes RI, 1999).
Menurut Depkes RI (1991), pelayanan kesehatan yang diberikan di Puskesmas meliputi pelayanan: pro motif, kuratif, preventif dan rehabilitatif, ditujukan kepada semua penduduk dan tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur.
Puskesmas memiliki 2 jenis upaya kesehatan yaitu; upaya kesehatn wajib dan upaya kesehatan pengembangn. Keenam program kesehatan dasar (wajib) tersebut adalah; (1) Promosi Kesehatan, (2) Kesehatan Lingkungan, (3) Kesehatan Ibu Dan Anak, (4) Perbaikan Gizi, (5) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, dan (5) Pengobatan. Sementara upaya kesehatan pengembangannya adalah; (1) Upaya Kesehatan Sekolah, (2) Upaya Kesehatan Olah Raga, (3) Upaya Kesehatan Kerja, (4) Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat, (5) Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut, (6) Upaya Kesehatan Jiwa (7) Upaya Kesehatan Mata, (8) Upaya Kesehatan Usia Lanjut, dan (9) Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional (Depkes RI, 2000).
2.2. Manajemen Puskesmas
Menurut Depkes RI (2000), Puskesmas mempunyai kewenangan dalam pengelolaan program, baik program kesehatan dasar maupun program kesehatan pengembangan. Kewenangan tersebut hams didukung oleh kemampuan manajemen yang baik termasuk sistim informasinya.
Manajemen Puskesmas dapat digambarkan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik, sehingga menghasilkan keluaran yang efisien dan efektif dengn menggunakan instrumen manajemen diantaranya:
1. Perencanaan
Arah perencanaan adalah mewujudkan Kecamatan Sehat 2010. Dalam perencanaan Puskesmas hendaknya melibatkan masyarakat sejak awal sesuai dengan kondisi kemampuan masyarakat di wilayah kecamatan. Langkah penting dalam penyusunan perencanaan yaitu: (a) Identifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan serta fasilitas pelayanan kesehatan tentang cakupan dan mutu pelayanan, (b) Identifikasi potensi sumber daya masyarakat dan provider, (c) Menetapkan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan masalah.
2. Penggerakan pelaksanaan
Puskesmas melaksanakan serangkaian kegiatan yang merupakan aktualisasi dari rencana pelaksanaan kegiatan. Puskesmas dianjurkan mengembangkan inovasi dan kreasinya dalam pelaksanaan kegiatan, yang penting dapat mengarah ke tercapainya visi Kecamatan Sehat 2010. Penyelenggaraan penggerakan pelaksanaan Puskesmas melalui instrumen Lokakarya Mini Puskesmas yang terdiri dari: (a) Lokakarya Mini Bulanan adalah alat untuk penggerakan pelaksanaan kegiatan bulanan dan juga monitoring bulanan kegiatan Puskesmas dengan melibatkan lintas program intern Puskesmas, (b) Lokakarya Mini Tribulan yang dilaksanakan sebagai penggerak pelaksanaan dan monitoring kegiatan Puskesmas dengan melibatkan lintas sektoral, badan penyantun Puskesmas atau badan sejenis dan mitra lain Puskesmas sebagai wujud tanggung jawab Puskesmas perihal kegiatan. 3. Pengendalian, Pengawasan dan Penilaian
Untuk terselenggaranya proses pengendalian, pengawasan dan penilaian diperlukan instrumen yang sederhana, yaitu: (a) Pemantauan Wilayah Setempat (PWS), pemantauan dilakukan oleh setiap program Puskesmas yang telah dicapai pada bulan yang lalu pada setiap desa wilayah kerja Puskesmas, (b) Penilaian kinerja Puskemas sebagai pengganti stratifikasi, ruang lingkup meliputi penilaian manajemen Puskesmas, pencapaian hasil cakupan {output) dan mutu pelayanan {out come) dari kegiatan Puskesmas yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten/ Kota. Hasil kegiatan Puskesmas yang diperhitungkan meliputi kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga-tenaga kesehatan Puskesmas di wilayah kerja Puskesmas, baik kegiatan dalam gedung maupun kegiatan luar gedung.
2.3. Sumber Daya Organisasi
Menurut Arbie (1987), pengertian istilah organisasi yang umum dikenal saat ini, pada mulanya berasal dari kata organum yang artinya adalah alat, bagian anggota badan. Dalam literatur-literatur dewasa ini pengertian organisasi yang diberikan para ahli beraneka ragam, semua tergantung dari sudut mana para ahli tersebut memandangnya. Organisasi dapat merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang mengikat kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu dengan mengusahakan timbulnya keharmonisan dalam ikatan kerja sama tersebut.
Pengelolaan sumber daya organisasi yang terdapat dalam organisasi meliputi: sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dana atau anggaran serta peralatan atau fasilitas pendukung lainnya secara baik dan benar memungkinkan tujuan organisasi dapat tercapai secara optimal (Amrin, 1996). 2.3.1. Sumber Daya Manusia atau Ketenagaan
Menurut Malayu (2000), sumber daya manusia merupakan kemampuan yang dimiliki setiap manusia. Sumber daya manusia terdiri dari daya pikir dan daya fisik setiap manusia. Tegasnya kemampuan setiap manusia ditentukan oleh daya pikir dan fisiknya. Sumber daya manusia menjadi unsur pertama dan utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan yang andal dan canggih tanpa peran aktif sumber daya manusia tidak berarti apa-apa. Sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu.
Sumber daya manusia harus direncanakan dengan menetapkan tujuan dan pedoman pelaksanaan serta menjadi dasar kontrol, karena tanpa rencana kontrol tidak dapat dilakukan dan tanpa kontrol pelaksanaan rencana baik ataupun salah tidak dapat diketahui (Malayu, 2000).
Tujuan perencanaan sumber daya manusia adalah (Malayu, 2000):
1. Menentukan kualitas dan kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan.
2. Menjamin tersedianya tenaga kerja masa kini maupun masa depan.
3. Menghindari terjadinya mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
4. Mempermudah koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.
5. Menghindari kekurangan dan atau kelebihan karyawan.
6. Menjadi pedoman dalam menetapkan program penarikan, seleksi, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, kedisiplinian dan pemberhentian karyawan.
7. Menjadi pedoman dalam melaksanakan mutasi (vertikal ataupun horizontal) dan
pensiun karyawan.
1) Kompetensi
Menurut McClelland yang dikutip khaira (2005), kompetensi adalah karakteristik dasar personal yang menjadi faktor penentu sukses tidaknya seseorang mengerjakan suatu pekerjaan atau situasi tertentu.
Kompetensi adalah apa yang dibawa oleh seseorang ke dalam pekerjaannya dalam bentuk, jenis dan tingkatan perilaku yang berbeda. Berikut ini adalah contoh dari daftar kompetensi menurut Amstrong yang dikutip oleh Dharma (2005): (a). Pengetahuan kerja, (b). Kesadaran organisasi, (c). Komunikasi, (d). Keahlian interpersonal, (e). Kerjasama tim dan (f) Inisiatif.
Kompetensi menunjukkan potensi seseorang untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan. Kompetensi berhubungan erat dengan kemampuan fisik dan mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan dan bukan ingin dilaksanakan (Gibson, 1996).

Artikel Terkait

Previous
Next Post »