SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL ORANGTUA DENGAN PROKRASTINASI AKADEMIK DALAM MENYELESAIKAN SKRIPSI PADA MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI

Wednesday, January 13, 2016
(0001-PSIKOLOGI) SKRIPSI HUBUNGAN ANTARA DUKUNGAN SOSIAL ORANGTUA DENGAN PROKRASTINASI AKADEMIK DALAM MENYELESAIKAN SKRIPSI PADA MAHASISWA FAKULTAS PSIKOLOGI

BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

A. Prokrastinasi Akademik Dalam Menyelesaikan Skripsi 
1. Pengertian Prokrastinasi
Bangsa Mesir Kuno mempunyai dua kata kerja yang mengandung pengertian prokrastinasi. Pengertian yang pertama menunjukkan suatu kebiasaan yang bermanfaat untuk menghindari kerja yang tidak penting dan usaha yang impulsif, sedangkan arti yang lain menunjukkan kebiasaan yang berbahaya akibat dari kemalasan dalam menyelesaikan suatu tugas yang penting untuk penghidupan, seperti mengerjakan ladang ketika waktu menanam tiba. Kesimpulan nya, pada abad lalu prokrastinasi bermakna positif bila penundaan dimaksudkan sebagai upaya konstruktif untuk menghindari keputusan impulsif dan tanpa pemikiran yang matang, serta bermakna negatif apabila dilakukan berdasarkan kemalasan atau tanpa tujuan yang pasti (Ferrari dkk., 1995, h. 4).
Istilah prokrastinasi menunjuk pada suatu kecenderungan menunda-nunda suatu tugas atau pekerjaan. Boice (1996, h. 11-12) menjelaskan bahwa prokrastinasi mempunyai dua karakteristik. Pertama, prokrastinasi dapat berarti menunda sebuah tugas yang penting dan sulit daripada tugas yang lebih mudah, lebih cepat diselesaikan, dan menimbulkan lebih sedikit kecemasan. Kedua, prokrastinasi dapat berarti juga menunggu waktu yang tepat untuk bertindak agar hasil lebih maksimal dan resiko minimal dibandingkan apabila dilakukan atau diselesaikan seperti biasa, pada waktu yang telah ditetapkan. Kata prokrastinasi sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan dalam salinan khotbah dari Pendeta Walker pada abad ke-17 yang terdapat di Universitas Ottawa Canada, menggambarkan tentang hubungan antara penghindaran atau penundaan tugas, keinginan atau kemauan, dan dosa. Kata prokrastinasi dituliskan oleh Pendeta Walker sebagai "sin", salah satu dosa serta kejahatan manusia. Manusia akan kehilangan kesempatan dan menyia-nyiakan karunia Tuhan karena melakukan penundaan (dalam Ferrari dkk., 1995, h. 8).
Prokrastinasi dalam American College Dictionary (Burka & Yuen, 1983, h.5) berasal dari kata procrastinate yang diartikan menunda untuk melakukan sampai waktu atau hari berikutnya. Senada dengan pengertian di atas, DeSimone (1993, dalam Ferrari dkk., 1995, h. 4) menyatakan bahwa istilah prokrastinasi berasal dari bahasa Latin "procrastination" dengan awalan "pro" yang berarti mendorong maju atau bergerak maju dan akhiran "crastinate" yang berarti "keputusan hari esok", atau jika digabungkan menjadi "menangguhkan atau menunda sampai hari berikutnya". Berdasarkan Webster New Collegiate Dictionary (1992, dalam Ferrari dkk., 1995, h. 8), kata kerja "procrastinate" berarti menangguhkan dengan sengaja dan pada umumnya dicela karena dilakukan terhadap sesuatu yang seharusnya diselesaikan.
Menurut Boice (1994, dalam Boice, 1996, h. 6) prokrastinator cenderung untuk menunggu keajaiban, berharap munculnya inspirasi yang hebat tanpa melakukan sesuatu. Mereka senang untuk memulai pekerjaan tanpa pikir panjang dan tanpa tujuan, mengharapkan keberhasilan datang secara spontan dan tanpa direncanakan yang akan membuktikan bahwa mereka sangat berbakat. Ellis dan Knaus (1977, dalam Boice, 1996, h. 40) memandang prokrastinasi hanya sebagai sebuah masalah emosional yang lain. Menurut mereka, prokrastinasi merupakan sifat atau kebiasaan yang berasal dari filosofi perusakan diri {self-defeating).
Penelitian yang dilakukan McCown (1986, dalam Ferrari dkk., 1995, h. 14) menemukan bahwa prokrastinasi terkait dengan kecenderungan untuk menunda tugas dan waktu untuk mengerjakan tugas. Penundaan dilakukan karena perilaku untuk mengerjakan tugas tidak sesuai dengan niat yang telah ditetapkan, juga karena ada penundaan niat untuk memulai mengerjakan tugas. Secara ringkas, ada kesenjangan antara niat dengan perilaku pada prokrastinator (Milgram, Sroloff, & Rosenbanum, 1988, dalam Ferrari dkk., 1995, h. 72). Senada dengan pendapat di atas, Flower dan Hayes (dalam Boice, 1996, h. 56) juga menemukan bahwa prokrastinasi sebagian besar terjadi pada transisi/peralihan antara perencanaan dan pelaksanaan.
Ainslie (1992, dalam Ferrari, 1995, h. 32) menyatakan bahwa ada kecenderungan yang kuat pada manusia untuk memilih hasil (reward) jangka pendek daripada tujuan jangka panjang, karena tujuan jangka pendek menyediakan kesenangan dengan seketika. Bagi prokrastinator, kecenderungan tersebut dapat dikatakan berkembang menjadi kebiasaan. Douglass (dalam Timpe, 2000, h. 328) juga menyatakan bahwa prokrastinasi dapat menjadi kebiasaan sebab akan menimbulkan prokrastinasi berikutnya. Senada dengan pendapat di atas, Burka dan Yuen (1983, h. 7-11) menjelaskan bahwa para prokrastinator, tanpa disadari akan selalu mengulang penundaan yang dilakukan, dan pada akhirnya terjebak dalam "the cycle of procrastination" (lingkaran/roda prokrastinasi).
Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa prokrastinasi merupakan kecondongan untuk menunda-nunda suatu tugas atau pekerjaan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang. 2. Pengertian Prokrastinasi Akademik dalam Menyelesaikan Skripsi
Prokrastinasi dapat dilakukan pada semua area atau jenis pekerjaan (Burka & Yuen, 1983, h. 120). Prokrastinasi pada area atau bidang akademik yang pada umumnya dilakukan oleh pelajar atau mahasiswa disebut prokrastinasi akademik. Prokrastinasi akademik dan non-akademik sering menjadi istilah yang digunakan oleh para ahli untuk membagi jenis-jenis tugas yang cenderung sering ditunda oleh prokrastinator.
Prokrastinasi non-akademik adalah penundaan yang dilakukan pada jenis tugas non-formal atau tugas yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, misalnya tugas rumah tangga, tugas sosial, maupun tugas kantor (Ferrari dkk., 1995, h. 15), sedangkan prokrastinasi akademik adalah jenis penundaan yang dilakukan pada jenis tugas formal yang berhubungan dengan tugas akademik atau kinerja akademik, misalnya menulis paper, membaca buku-buku pelajaran, membayar SPP, mengetik makalah, mengikuti perkuliahan, mengerjakan tugas sekolah atau tugas kursus, belajar untuk ujian, mengembalikan buku perpustakaan, maupun membuat karya ilmiah, misalnya skripsi (Aitken, 1982, dalam Ferrari dkk., 1995, h. 13). Senada dengan pendapat di atas, Burka dan Yuen (1983, h. 121) mengemukakan tugas-tugas akademik yang sering diprokrastinasi, antara lain menghadiri kelas, mengerjakan pekerjaan rumah (PR), belajar untuk ujian, menulis paper (karangan), mendaftar kuliah, konsultasi dengan gum atau advisor, mengembalikan buku perpustakaan, dan melengkapi program kelulusan (menyelesaikan karya ilmiah/skripsi/tesis, presentasi). Menurut Lay (1986. dalam Ferrari dkk., 1995, h. 74), prokrastinasi akademik adalah kebiasaan atau kecenderungan secara umum untuk menunda atau menangguhkan sesuatu yang penting untuk mencapai beberapa tujuan.
Skripsi adalah karya ilmiah yang diwajibkan sebagai bagian dari persyaratan akademis di Perguruan Tinggi (Poerwodarminto, 1986, h. 957). Semua mahasiswa wajib mengambil mata kuliah skripsi karena skripsi digunakan sebagai salah satu prasyarat bagi mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana. Tujuan skripsi adalah agar mahasiswa mampu melaksanakan penelitian dengan berbagai persyaratannya, sehingga menunjukkan penguasaan suatu cabang/bidang psikologi, yang meliputi latar belakang, teori, perumusan hipotesis, metode penelitian yang tepat dan analisis yang sesuai, serta mewujudkan dalam suatu laporan penelitian berupa karya tulis ilmiah.
Mahasiswa sudah diperbolehkan mengambil skripsi apabila telah menyelesaikan 75% dari seluruh SKS yang ditempuh, atau lebih dari 136 SKS, dengan IPK > 2, tidak ada nilai E, dan sudah mengambil mata kuliah Metodologi Penelitian (Buku Pedoman Penulisan dan Pembimbingan Skripsi, 2005, h. 1). Bobot atau jumlah beban kredit skripsi adalah enam SKS (Buku Informasi Program Studi Psikologi, 2005, h. 61).

Artikel Terkait

Previous
Next Post »