Showing posts with label tesis. Show all posts
Showing posts with label tesis. Show all posts
TESIS POLA PEMBINAAN RELIGIUSITAS PERILAKU SISWA (STUDI KASUS DI SMA X)

TESIS POLA PEMBINAAN RELIGIUSITAS PERILAKU SISWA (STUDI KASUS DI SMA X)

Sunday, July 10, 2016

KODE : T-(0114) : TESIS POLA PEMBINAAN RELIGIUSITAS PERILAKU SISWA (STUDI KASUS DI SMA X)


BAB II
KERANGKA TEORI 

A. Religiusitas Perilaku Siswa di Sekolah
1. Pengertian
Sejak pemikiran manusia memasuki tahap positif dan pungsional sekitar abad ke-18, pendidikan (baca: pendidikan agama) mulai digugat eksistensinya. Suasana kehidupan modern dengan kebudayaan passif serta terpenuhinya berbagai kualitas kehidupan secara teknologis-mekanis, pada satu sisi telah melahirkan etika dan moral.
Krisis moral tersebut tidak hanya melanda msyarakat lapisan bawah (grass not), tetapi juga meracuni atmosfir birokrasi negara mulai dari level paling atas sampai paling bawah. Munculnya penomena white collar crimes (kejahatan kera putih atau kejahatan yang dilakukan oleh kaum berdasi, seperti para eksekutif, birokrat, guru, polisi, atau yang setingkat dengan mereka), serta isu KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang dilakukan oleh para elit, merupakan indikasi kongkrit bangsa Indonesia sedang mengalami krisis multidimensional.
Realitas di atas mendorong timbulnya berbagai gugatan terhadap efektivitas pembinaan religiusitas perilaku siswa di sekolah yang selama ini dipandang oleh sebagian masyarakat telah gagal dalam membangun efeksi anak didik dengan nilai-nilai yang enternal serta mampu menjawab tantangan zaman yang terus berubah. Terlebih lagi dalam hal ini, dunia pendidikan yang mengembang peran sebagai pusat pengembangan ilmu dan SDM, pusat sumber daya penelitian dan sekaligus pusat kebudayaan kurang berhasil kalau tidak dikatakan gagal dalam mengemban misinya.
Sistem pendidikan yang dikembangkan selama ini lebih mengarah pada pengisian kognitif mahasiswa, sehingga melahirkan lulusan yang cerdas tetapi kurang bermoral.1Aspek afektif dan psikomotor yang sangat vital keberadaannya terabaikan begitu saja.
Penomena di atas tidak terlepas adanya pemahaman yang kurang benar tentang agama dan keberagamaan (religiusitas). Agama sering kali dimaknai secara dangkal, tekstual dan cenderung esklusif. Nilai-nilai agama hanya dihafal sehingga hanya menyentuh pada wilayah kognisi, tidak sampai menyentuh aspek efeksi dan psikomotorik.
Keberagamaan (religiusitas) tidak selalu identik dengan agama. Agama lebih merujuk kepada kelembagaan kebaktian kepada Tuhan, dalam aspek yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum-hukumnya, sedangkan keberagamaan atau religiusitas lebih melihat aspek yang di dalam lubuk hati nurani pribadi. Oleh karena itu, religiusitas lebih dalam dari agama yang tampak formal.
Istilah nilai keberagamaan merupakan istilah yang tidak mudah untuk diberikan batasan secara pasti. Ini disebabkan karena nilai merupakan sebuah realitas yang abstrak. Secara etimologi nilai keberagamaan berasal dari dua kata yakni nilai dan keberagamaan. Menurut Rokeach dan Bank bahwasanya nilai merupakan suatu tipe kepercayaan yang berada pada suatu lingkup sistem kepercayaan dimana seorang bertindak untuk menghindari suatu tindakan, atau mengenai sesuatu yang dianggap pantas atau tidak pantas. Ini berarti pemaknaan atau pemberian arti terhadap suatu obyek. Sedangkan keberagamaan merupakan suatu sikap atau kesadaran yang muncul yang didasarkan atas keyakinan atau kepercayaan seseorang terhadap suatu agama.
Menurut Gay Hendricks dan Kater Ludeman dalam Ary Ginanjar, "Terdapat beberapa sikap religius yang tampak dalam diri seseorang menjalankan tugasnya, diantaranya: kejujuran, keadilan, bermanfaat bagi orang lain, rendah hati, bekerja efisien, visi kehidupan, disiplin tinggi dan keseimbangan."
Dalam kelompok pembelajaran, beberapa nilai religius tersebut bukanlah tanggug jawab Guru Agama semata, kejujurang tidak hanya disampaikan lewat mata pelajaran agama saja, tetapi juga lewat mata pelajaran lainnya. Misalnya seorang guru untuk mengajarkan kejujuran lewat rumus-rumus pasti menggambarkan suatu kondisi yang tidak kurang dan tidak lebih atau apa adanya.
Begitu juga seorang guru Ekonomi bisa menanamkan nilai-nilai keadilan lewat pelajaran Ekonomi. Seseorang akan menerima untung dari suatu usaha yang dikembangkan sesuai dengan besar kecilnya modal yang ditanamkan. Dalam hal ini, aspek keadilanlah yang diutamakan.
Keberagamaan atau religiusitas seseorang diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah) tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak dan terjadi dalam hati seseorang.
Menurut Nurcholis Majid, agama bukanlah sekedar tindakan-tindakan ritual seperti shalat dan membaca do'a. Agama lebih dari itu, yaitu keseluruhan tingka laku manusia yang terpuji, yang dilakukan dari memperoleh ridho atau perkenan Allah swt. Agama dengan demikian meliputi keseluruhan tingka laku manusia dalam hidup ini, yang tingka laku itu membentuk keutuhan manusia berbudi luhur atas dasar percaya atau iman kepada Allah swt. dan tanggung jawab pribadi dihari kemudian.
Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa nilai religius adalah nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh kembangnya kehidupan beragama yang terdiri dari tiga unsur pokok yaitu aqidah, ibadah dan akhlak yang menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan-aturan atau untuk mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
Bila nilai-nilai religius tersebut telah tertanam pada diri siswa dan dipupuk dengan baik, mereka dengan sendirinya akan tumbuh menjadi jiwa agama. Dalam hal ini jiwa agama merupakan suatu kekuatan batin, daya dan kesanggupan dalam jasad manusia yang menurut para ahli ilmu jiwa agama, kekuatan tersebut bersarang pada akal, kemauan dan perasaan. Selanjutnya, jiwa tersebut dituntun dan dibimbing oleh peraturan atau undang-undang Illahi yang disampaikan melalui para nabi dan rosul-Nya, untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraan baik kehidupan di dunia ini maupun di akhirat kelak.
Bila jiwa agama telah tumbuh dengan subur dalam diri siswa, maka tugas pendidik selanjutnya adalah menjadikan nilai-nilai agama sebagai sikap beragama siswa. Sikap beragama merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya kepada agama.
Sikap keagamaan tersebut karena adanya konstitusi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif dan perilaku terhadap agama sebagai unsur kognitif/psikomotorik. Jadi sikap keagamaan pada anak sangat berhubungan erat dengan gejala kejiwaan anak yang terdiri dari tiga aspek tersebut.

2. Macam-macam religiusitas perilaku siswa di sekolah
Dari sekian banyak nilai yang terkandung dalam sumber ajaran Islam, nilai yang pundamental adalah nilai tauhid. Ismail Raji al-Faruqi, "Memformalisasikan bahwa kerangka Islam berarti memuat teori-teori, metode, perinsip dan tujuan tunduk pada asumsi Islam yaitu tauhid.
Nilai-nilai tersebut memberikan arah dan tujuan dalam proses pendidikan dan memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan. Konsepsi tujuan pendidikan yang berdasarkan pada nilai tauhid menurut an-Nahlawi disebut ahdaf al-Rabbani, yaitu tujuan yang bersifat ketuhanan yang seharusnya menjadi dasar dalam kerangka berfikir, bertindak, dan pandangan hidup dalam sistem dan aktifitas pendidikan.
Berkaitan dengan hal tersebut, budaya religius sekolah merupakan cara berfikir dan cara berindak warga sekolah yang didasarkan atas nilai-nilai religiusitas (keberagamaan). Religius menurut Islam adalah menjalankan ajaran agama secara menyeluruh. Allah Berfirman dalam al-Qur'an, 2 (al-Baqarah): 208:
"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu."
Menurut Glock dan Stark (1966) dalam Muhaimin ada lima macam dimensi keberagamaan (religiusitas), yaitu:
a. Dimensi keyakinan yang berisi pengharapan-pengharapan dimana orang religius berpegang teguh pada pandangan teologis tertentu dan mengakui keberadaan doktrin tersebut.
b. Dimensi praktik agama yang mencakup perilaku pemujaan, ketaatan dan hal-hal yang dilakukan orang untuk menunjukkan komitmen terhadap agama yang dianutnya. Praktik-praktik keagamaan ini terdiri atas dua kelas penting, yaitu ritual dan ketaatan.
c. Dimensi pengalaman. Dimensi ini berisikan dan memperhatikan fakta bahwa semua agama mengandung pengharapan-pengharapan tertentu. Dimensi ini berkaitan dengan pengalaman keagamaan, perasaan-perasaan, persepsi-persepsi dan sensasi-sensasi yang dialami seseorang.
d. Dimensi pengetahuan agama yang mengacu kepada harapan bahwa orang-orang yang beragama paling tidak memiliki sejumlah minimal pengetahuan mengenai dasar-dasar keyakinan, ritus-ritus, kitab suci dan tradisi.


TESIS PERAN SOSIAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

TESIS PERAN SOSIAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Sunday, July 10, 2016

KODE : (T-0113) : TESIS PERAN SOSIAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBINA KERUKUNAN UMAT BERAGAMA


BAB II 
KAJIAN PUSTAKA


A. Peran Sosial Tokoh Agama/Pemimipin Agama
1. Pengertian Peran Sosial
Peran dalam sosiologi dibahas ketika mengkaji struktur sosial. dalam struktur sosial dikenal dua konsep penting yaitu status (status) dan peran (role). Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mempunyai arti penting bagi sistem sosial.Keduanya sangat berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Jika seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, berarti dia telah menjalankan suatu peranan.Peran merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Pembedaan antara keduanya dilakukan untuk kepentingan ilmu. Karena memang antara keduanya sebenarnya tidak dapat dipisahkan dan satu tergantung pada yang lain. begitu juga sebaliknya. Tidak ada peran tanpa kedudukan atau kedudukan tanpa peran.
Setiap orang mungkin mempunyai sejumlah status dan diharapkan mengisi peran yang sesuai dengan status tersebut. Dalam arti tertentu, suatu peran adalah dua aspek dari gejala yang sama. Status adalah seperangkat hak dan kewajiban; sedangkan peran adalah pemeranan dari perangkat hak dan kewajiban tersebut.
Asal usul peran sosial, dipinjam dari dunia sandiwara (drama). Pada umumnya setiap peranan (role) diserahkan pada seorang pemain yang sesuai dengan sifat, watak dari tokoh yang dipentaskan. Seorang pelaku harus menirukan tingkah laku tokoh (yang mungkin historis, fiktif) yang hendak digambarkan secara konkret di hadapan penonton. Istilah "peranan" dalam sandiwara oleh para ahli sosiologi dialihkan ke "panggung masyarakat" sehingga disebut "peranan sosial". Perbedaan antara peranan sandiwara dengan peran sosial ialah bahwa pelaku-pelaku peran sosial tidak mementaskan tokoh khayal, tetapi tokoh yang nyata dan masih ada, yang tak lain "pemain itu sendiri".
Soerjono Soekanto mengatakan bahwa peranan yang melekat pada diri seseorang harus dibedakan dengan posisi dalam pergaulan kemasyarakatan. Posisi seseorang dalam masyarakat (social position) merupakan unsur statis yang menunjukkan temapt individu pada organisasi masyarakat. Peranan lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Jadi seseorang menduduki suatu posisi dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Artinya, istilah peran menunjukkan masyarakat mempunyai lakon, bahkan masyarakat adalah lakon itu sendiri. Lakon dalam masyarakat itu disebut fungsi atau tugas masyarakat yang terdiri atas sejumlah pola kelakuan lahiriah dan batiniah yang diterima dan diikuti banyak orang. Sehingga peran dapat didefinisikan sebagai bagian dari fungsi sosial masyarakat yang dilaksanakan oleh orang atau kelompok tertentu, menurut pola kelakuan lahiriah dan batiniah yang telah ditentukan. Peranan mungkin mencakup tiga hal, yaitu:
a. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat.dalam hal ini peranan merupakan rangkaian peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.
b. Peranan adalah suatau konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Peran memiliki beberapa arti. Setiap orang mempunyai macam-macam peran yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peran menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat dan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.
Setiap peranan bertujuan agar antara individu yang melaksanakan peranan dengan orang-orang di sekitarnya yang tersangkut, atau, ada hubungannya dengan peranan tersebut terdapat hubungan yang diatur oleh nilai-nilai sosial yang diterima dan ditaati oleh kedua belah pihak. Nilai-nilai sosial tersebut, misalnya nilai ekonomis yang tercipta antara bankir dengan nasabah, nilai higienis antara dokter dengan pasiennya, nilai-nilai keagamaan antara pemuka agama dengan umatnya.
Mengenai pembahasan tentang macam peranan yang melekat pada individu-individu dalam masyarakat, Marion J. Levy sebagaimana yang dikutip Soerjono33 bahwa ada beberapa hal-hal penting yaitu:
a. Bahwa peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan kelangsungannya.
b. Peranan tersebut seyogyanya diletakkan pada individu yang dianggap mampu melaksanakannya.
c. Dalam masyarakat kadangkala dijumpai individu yang tidak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan oleh masyarakat. Karena mungkin pelaksanaanya memerlukan pengorbanan kepentingan-kepentingan pribadi yang banyak.
d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya, belum tentu masyarakat akan dapat memberikan peluang yang seimbang. Bahkan seringkali masyarakat terpaksa membatasi peluang-peluang tersebut.
Di dalam interaksi sosial kadangkala kurang disadari bahwa yang paling penting adalah melaksnakan peranan. Tidak jarang terjadi bahwa dalam proses interaksi tersebut, kedudukan lebih dipentingkan, sehingga terjadi hubungan-hubungan timapng yang tidak seharusnya terjadi. Hubungan-hubungan yang timpang tersebut lebih cenderung mementingkan bahwa suatu pihak hanya mementingkan hak saja sedangkan pihak lain hanya mempunyai kewajiban semata.

2. Jenis-Jenis Peran
Peran sosial yang ada dalam masyarakat dapat diklasifikasi menurut bermacam-macam cara sesuai sudut pandang yang diambil. Disini akan di tampilkan sejumlah jenis-jenis peran sosial.
a. Peran yang diharapkan atau diperrjuangkan.
Masyarakat menghendaki peran yang diharapkan dilaksanakan secermat-cermatnya, lengkap, sesuai dengan peraturan. Peran ini antara lain peran hakim, peran pilot pesawat, dan sebagainya. Peran-peran ini merupakan peran yang "tidak dapat ditawar", harus dilaksanakan seperti yang ditentukan.
b. Peran yang disesuaikan
Dalam melaksanakannya harus lebih luwes dari pada peran yang diharapkan, bahkan kadang-kadang harus di sesuaikan. Peran yang disesuaikan mungkin tidak cocok dengan situasi setempat, tetapi kekurangan yang muncul dianggap wajar oleh masyarakat. Suatu peran disesuaikan bukan karena manusia pelakunya, tetapi karena faktor-faktor di luar manusia, yaitu situasi dan kondisi yang selalu baru dan sering sulit di ramalkan sebelumnya.
c. Peran bawaan dan peran pilihan
Peran bawaan adalah peran yang diperoleh secara otomatis, bukan karena usaha, misalnya peran sebagai anak, peran sebagai kakak, sebagai kakek atau nenek dan sebagainya. Kadang-kadang secara tidak langsung terdapat unsur pilihan untuk memperoleh peran bawaan, misalnya peranan bapak dan ibu. Pada saat seorang calon bapak dan calon ibu hendak memasuki hidup perkawinan, keduannya memiliki keputusan bebas. Setelah mereka mempunyai anak, secara otomatis mereka memiliki peranan bapak dan ibu.
d. Peranan kunci (key roles) dan peranan tambahan (suplementary roles)
Dari pengamatan kasar mengenai jenis-jenis peranan yang ada dalam masyarakat, kita dapat mengetahui bahwa setiap orang memegang lebih dari satu peranan, tidak hanya peranan bawaan, tetapi juga sejumlah peranan yang diperoleh melalui usaha sendiri, serta peranan yang ditunjuk oleh pihak-pihak lain. Si B, misalnya, tidak saja memegang peranan bapak, mertua, menantu, tetapi juga guru SMA Negeri, ketua RW, ketua sejumlah Yayasan, anggota perkumpulan tenis, anggota partai, anggota koperasi simpan pinjam dan beberapa peranan lain. Diantara peranan-peranan itu ada satu peranan disebut peranan kunci, sedang peranan lainnya disebut peranan tambahan. 

3. Kondisi Dinamis Peranan
Dalam masyarakat terdapat banyak individu dengan peranan yyang beraneka ragam. Kondisi tersebut membawa akibat dinamis bagi peran sosial yang berupa
a. Konflik peran. Konflik peran akan terjadi apabila seseorang dengan kedudukan tertentu harus melaksanakan peran yang sesungguhnya tidak diharapkan.
Paling sedikit ada dua macam konflik peran: konflik antara berbagai peran dan konflik dalam satu peran tunggal.
(1) Satu atau lebih peran mungkin menimbulkan kewajiban-kewajiban yang bertentangan bagi seseorang. Contoh seorang istri yang bekerja menyadari bahwa tuntunan pekerjaannya bertentangan dengan tugas-tugas rumah. 
(2) Di dalam peran tunggal bisa terdapat konflik yang inhern. Contoh seorang pendeta dalam ketentaraan yang berdoa demi perdamaian, harus mempertahankan semanagt prajurit agar siap
untuk membunuh.
Bentrokan peranan (role conflict) sering terjadi pada orang-orang yang memegang sejumlah peranan yang berbeda macamnya, kalau peranan-peranan itu mempunyai pola kelakuan yang saling berlawanan meski subjek atau sasaran yang dituju sama. Dengan kata lain bentrokan peranan terjadi kalau untuk menaati satu pola, seseorang harus melanggar pola lain.
b. Ketegangan peran. Ketegangan peran akan terjadi jika seseorang mengalami kesulitan melakukan peran karena adanya ketidaksesuaian antara kewajiban-kewajiban yang harus diembannya dan tujuan peran itu sendiri. Contoh, seorang kepala desa harus menerapkan disiplin di kantor secara ketat kepada para pamong desa yang sebagian besar adalah kerabatnya sendiri.
c. Kegagalan peran. Kegagalan peran akan terjadi jika seseorang tidak sanggup menjalankan beberapa peran sekaligus karena terdapat tuntutan yang saling bertentangan. Contoh, seseorang yang memiliki kecenderungan homoseksualitas dituntut untuk menikah oleh orang tuanya.
d. Kesenjangan peran. Kesenjangan peran akan terjadi jika seseorang harus menjalankan peran yang tidak menjadi prioritas hidupnya sehingga merasa tertekan atau merasa tidak cocok menjalankan peran tersebut.
Dengan demikian, di dalam menjalankan peranan, seorang anggota masyarakat ada yang mengalami ada yang mengalami permasalahan sehubungan dengan kedudukan dan peranan sosial, di antaranya adalah konflik kedudukan (satus conflic), konflik peranan (role conflic), dan ada juga pemisahan antara peranan individu dan peranan yang seharusnya dijalankan. 4. Peran Pemimpin Agama/Tokoh Agama di Masyarakat
Dengan mengacu pada pengertian mengenai peran di atas, bahwa dapat dibedakan antara status sebagai seorang tokoh/pemimpin agama dengan peran sebagai tokoh agama. Dapat dikatakan bahwa status tokoh agama terdiri atas sekumpulan kewajiban tertentu seperti kewajiban mendidik umat, mengabdikan hidup untuk agama dan mengajarkan ilmu yang dimiliki. Selain sekumpulan kewajiban, dalam status sebagai tokoh agama, juga terdapat sekumpulan hak seperti mendapat penghormatan dari umat, memperoleh legitimasi sosial, memiliki pengikut dan menerima imbalan atas jasanya.
Adapun terkait dengan peran, maka peran seorang tokoh agama mengacu kepada bagaimana seseorang yang berstatus sebagai tokoh agama menjalankan hak dan kewajibannya tersebut, antara lain bagaimana mendidik umat, memberikan keteladanan dan melakukan bimbingan kepada umat. Dengan demikian peran merupakan implementasi dari kerangka yang melekat pada hak-haknya tersebut.
Membahas peranan para tokoh agama dalam pembangunan masyarakat memang sangat menarik, bukan saja lantaran para tokoh agama merupakan salah satu komponen itu sendiri, melainkan juga karena pada umumnya pembangunan diorientasikan pada upaya-upaya manusia yang bersifat utuh dan serasi antara aspek lahiriah dan aspek batiniah. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa keberadaan manusia yang terdiri atas unsur jasmaniah dan ruhaniah. Kedua unsur itu harus terisi dalam proses pembangunan. Kekosongan pada salah satu unsur, berarti hilangnya keseimbangan, dan hilangnya keseimbangan pada diri manusia sama artinya dengan tidak tercapainya keutuhan dalam pembangunan.
Peran serta aktif tokoh agama (yang dalam Islam seperti ulama, kiayi, ustadz dan sejenisnya) adalah sangat diharapakan, karena mereka adalah para pemimpin informal yang sering kali lebih disegani, lebih dipatuhi dan lebih dicintai daripada para pemimpin yang formal dalam masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat dunia pada umumnya.
Pentingnya keterlibatan para tokoh agama adalah dalam pembangunan aspek ruhaniah. Unsur ini mustahil dapat terisi tanpa keterlibatan para tokoh agama. Dengan demikian, keterlibatan para pemimpin agama dalam kegiatan pembangunan tidak bersifat suplementer (pelengkap penderita), tetapi benar-benar menjadi salah satu komponen inti dalam seluruh proses pembangunan. Dalam pelaksanaannya, bahkan para pemimipin agama dapat berperan lebih luas, bukan hanya terbatas pada pembangunan ruhani masyarakat, tetapi juga dapat berperan sebagai motivator, pembimbing, pemberi landasan moral, serta menjadi mediator dalam seluruh aspek kegiatan pembangunan.
a. Pemimpin agama sebagai motivator
Tokoh agama/pemimpin agama/elit agama yang termasuk di dalamnya guru agama merupakan wakil representatif dari masyarakat sehingga jabatan Guru yang dalam Islam juga disebut ustadz, ulama, cendikiawan muslim adalah merupakan elit agama. Konsep tentang elit ini oleh Pareto (Varma, 1987:202) diartikan sebagai sekelompok kecil orang yang mempunyai kualitas-kualitas yang diperlukan bagi kehadiran mereka pada kekuasaan sosial dan politik yang penuh. Sedangkan Kaplan (1950) menguraikan elit sebagai orang yang memperoleh paling banyak dari apa yang seharusnya diperoleh, dan tiga hal yang berharga untuk sebagai guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan.48 Guru bertugas membina masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan. Dalam kedudukan seperti ini, guru bukan hanya pengajar di kelas, tetapi juga diharapkan tampil aktif sebagai pendidik dan pembimbing di masyarakat yang harus memberikan keteladanan yang baik.

TESIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

TESIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

Wednesday, March 30, 2016
T-(0112) TESIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA


A. Landasan Teori
1. Pengertian Kebijakan Publik
Definisi kebijakan (policy) tidak ada pendapat yang tunggal, tetapi menurut konsep demokrasi modern kebijakan negara tidaklah hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pejabat yang mewakili rakyat, tetapi opini publik juga mempunyai porsi yang sama besarnya untuk diisikan dalam kebijakan negara, yakni kebijakan negara yang berorientasi pada kepentingan publik. Warga negara menaruh harapan banyak agar diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Menurut Kliejn, sebagaimana dikutip Hartiwiningsih.7
Kebijaksanaan (policy) mempunyai arti yang bermacam-macam. Harold
projected program of goals, values and practices" (suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktek-praktek yang terarah). Carl J. Friedrick
action of a person, group, or government within a given environment providing obstacles and opportunities which the policy was proposed to utilize and overcome in an effort to reach a goal or realize an objective or a purpose"8
Sementara Amara Raksasataya mengemukakan kebijaksanaan sebagai suatu taktik dan strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu, suatu kebijaksanaan memuat 3 (tiga) elemen, yaitu9:
a. Identifikasi dari tujuan yang ingin dicapai;
b. Taktik atau strategi dari berbagai langkah untuk mencapai tujuan yang diinginkan;
c. Penyediaan berbagai input untuk memungkinkan pelaksanaan secara nyata dari taktik atau strategi.
Kebijakan publik adalah alat, instrumen penguasa sebagai perwujudan dari kekuasaannya. Oleh karena bertalian dengan kekuasaan, di mana makin besar makin besar pula kesempatan untuk menyalahgunakan kekuasaannya10.
Pada dasarnya kebijakan publik merupakan tindakan nyata pemerintah, organisasi pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, warga masyarakat. Yang lebih konkretnya, tugas kepublikan tersebut berupa serangkaian program-program tindakan yang hendak direalisasikan. Untuk itu diperlukan tahapan, proses tertentu agar dapat dicapai tujuannya. Rangkaian proses untuk merealisasikan tujuan program publik itulah yang dimaksudkan dengan kebijakan publik.
Menurut M. Irfan Islamy, pada dasarnya kebijakan publik memiliki implikasi sebagai berikut11:
a. kebijakan negara itu dalam bentuk perdananya berupa penetapan tindakan-tindakan pemerintah.
b. kebij aksanaan negara itu tidak cukup hanya dinyatakan tetapi dilaksanakan dalam bentuknya yang nyata.
c. kebij aksanaan negara baik untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai dan dilandasi dengan maksud dan tujuan tertentu.
d. kebij aksanaan negara itu harus senantiasa ditujukan bagi kepentingan seluruh anggota masyarakat.
Kebij akan publik dapat dibedakan dalam beberapa bentuk, antara lain : a. Berupa aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan masyarakat (regulasi)
Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden dapat digolongkan dalam bentuk ini. Sebagai aturan yang mengatur tata kehidupan masyarakat, kebij akan dapat berubah mengikuti perubahan masyarakat dan sasaran-sasaran yang hendak dicapai pada suatu waktu.
Namun demikian, pada saat ini ada kecenderungan dan tuntutan masyarakat untuk mengurangi campur tangan pemerintah secara langsung dengan lebih banyak melibatkan pihak swasta dalam pelayanan masyarakat. Pertimbangan untuk efisiensi bagi pihak pemerintah di samping juga kemampuan pihak swasta yang lebih besar. Efisiensi karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya tenaga kerja, pemeliharaan gedung dan sebagainya. Dengan demikian biaya yang termaksud dapat dipergunakan untuk keperluan pembiayaan lain.
b. Distribusi atau alokasi sumber daya
Kebij akan yang pada awalnya dimaksudkan untuk membantu golongan ekonomi lemah, pada perkembangannya menjadi kebij akan yang ditujukan untuk mengimbangi berbagai kesenjangan antar golongan dan daerah dalam suatu negara. Kesenjangan yang disebabkan oleh pembangunan di mana daerah tertinggal makin tertinggal apabila tidak ada kebij akan khusus dalam hal distribusi dan alokasi sumber daya atau fasilitas.
c. Redistribusi atau relokasi
Kebij akan ini merupakan usaha perbaikan sebagai akibat dari kesalahan kebij akan industri sebelumnya. Sasarannya pada pemerataan ekonomi dalam masyarakat. Untuk itu kegiatan ekonomi golongan maju lebih sedikit dibebani untuk memberi fasilitas berkembang bagi yang lemah.
d. Pembekalan atau pemberdayaan
Pembekalan atau pemberdayaan ini dimaksudkan sebagai modal atau melengkapi masyarakat dengan sarana-sarana yang perlu agar dapat berdiri sendiri dengan tujuan untuk pemerataan. Namun pemerataan di sini lebih pada pemerataan kemampuan agar dapat berkembang sendiri. Sebagai contoh adalah pemberian kredit tanpa bunga.
e. Etika
Aturan-aturan moral berdasarkan kaidah yang berlaku, baik berupa aturan agama ataupun adat yang dapat dijadikan arahan atau pedoman bagi tindakan pemerintah. Kebij akan pemerintah untuk memperlakukan aturan-aturan tersebut merupakan kebijakan pelaksanaan12
Satu hal yang patut diingat oleh pembuat kebijakan apabila kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai bahkan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada atau diterima dalam masyarakat. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa kebijakan tersebut akan mengalami berbagai kesulitan dalam pelaksanaannya.
Hukum dan kebijakan publik mempunyai hubungan yang erat, terutama pada tahap pembentukan hukum dan formulasi kebijakan publik. Artinya, bahwa hubungan erat tersebut diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang baik secara substansial dan produk kebijakan publik yang legitimet dan dipatuhi oleh masyarakat. Dapat dikatakan bahwa setiap produk hukum pada dasarnya adalah hasil dari proses kebijakan publik. Proses pembentukan kebijakan publik dimulai dari realitas yang ada dalam masyarakat, berupa aspirasi yang berkembang, masalah yang ada maupun tuntutan atas kepentingan perubahan-perubahan. Berbekal realitas tersebut selanjutnya mencoba untuk mencari pemecahan masalah, jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi persoalan yang muncul atau memperbaiki keadaan saat ini. Hasil dari pilihan solusi itulah yang dinamakan sebagai hasil kebijakan publik.
Kebijakan publik pada akhirnya harus dapat memenuhi kebutuhan dan mengakomodasi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penilaian akhir dari sebuah kebijakan publik adalah pada masyarakat. Hanya saja seringkali antara dua konsep tersebut (out put dengan out come) tidaklah selamanya seiring
sejalan. Terkadang sebuah proses kebijakan publik yang ada telah mencapai hasil out put yang ditetapkan dengan baik, namun tidak memperoleh respon atau dampak (out come) yang baik dari masyarakat atau kelompok sasarannya. Atau sebaliknya, sebuah kebijakan publik pada dasarnya tidaklah maksimal dalam mencapai hasil yang telah ditetapkan, namun dampaknya cukup memuaskan bagi masyarakat secara umum.
Mengacu pada konsep good governance, maka pada paradigma baru kebijakan publik ini memandang bahwa tidak ada lagi pemilihan proses internal kebijakan publik di satu sisi, dengan dinamika masyarakat di sisi lain. Artinya mulai dari perumusan kebijakan publik sampai pada evaluasinya semua el em en yang ada dalam masyarakat harus dilibatkan tidak saja secara partisipatif, namun lebih dari pada itu, juga emansipatif. Sehingga dalam konteks ini hasil-hasil yang telah ditetapkan dalam sebuah produk kebijakan publik adalah hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara rakyat dengan negara13
Selanjutnya untuk lebih memahami konsep kebijakan diuraikan pula
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pembuatan
keputusan/kebijaksanaan/kebijakan menurut Nigro and Nigro, yaitu14:
a. Adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar. Seringkali administrator harus membuat keputusan-keputusan karena adanya tekanan-tekanan dari luar. Proses dan prosedur pembuatan keputusan itu tidak dapat dipisahkan dari dunia nyata. Oleh karena itu, adanya tekanan-tekanan dari luar itu ikut berpengaruh terhadap proses pembuatan keputusan.
b. Adanya pengaruh kebiasaan lama (konservatif). Kebiasaan lama itu akan terus diikuti, lebih-lebih kalau suatu kebij aksanaan yang telah ada dipandang memuaskan.
c. Adanya pengaruh sifat-sifat pribadi. Berbagai macam keputusan yang dibuat oleh pembuat keputusan, banyak dipengaruhi oleh sifat-sifat pribadi, misalnya dalam proses penerimaan/pengangkatan pagawai baru.
d. Adanya pengaruh dari kelompok luar. Lingkungan sosial dan para pembuat keputusan juga berpengaruh terhadap pembuatan keputusan. Misalnya dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman dari orang lain yang sebelumnya berada di luar bidang pemerintahan.
e. Adanya pengaruh keadaan masa lalu. Pengalaman latihan dan pengalaman (sejarah) pekerjaan yang terdahulu berpengaruh pada pembuatan keputusan. Misal orang sering membuat keputusan untuk tidak
melimpahkan sebagian dari wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain karena khawatir disalahgunakan.
Di samping adanya faktor-faktor tersebut, Gerald E. Caiden menyebutkan menyebutkan adanya beberapa faktor yang menyebabkan sulitnya membuat kebij aksanaan, yaitu: sulitnya memperoleh informasi yang cukup, bukti-bukti sulit disimpulkan; adanya berbagai macam kepentingan yang berbeda mempengaruhi pilihan tindakan yang berbeda-beda pula; dampak kebij aksanaan sulit dikenali; umpan balik keputusan bersifat seporadis; proses perumusan kebij aksanaan tidak dimengerti dengan benar dan sebagainya15
Hubungan hukum dan kebij akan publik adalah hukum dan kebij akan publik merupakan variabel yang memiliki keterkaitan yang sangat erat, sehingga telaah tentang kebij akan pemerintah semakin dibutuhkan untuk dapat memahami peranan hukum saat ini.16
2. Tinjauan Umum Tentang Retribusi
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang paling besar memberikan sumbangannya terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jenis dari Retribusi Daerah tersebut bermacam-macam dan masing-masing daerah mempunyai jenis retribusi yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari kondisi dan potensi yang dimiliki dari daerah tersebut seperti keadaan penduduk, kondisi alam, dan kekayaan yang dimiliki yang dapat dipungut retribusi. Adapun pengertian retribusi menurut R. Soedargo adalah17: Suatu pungutan sebagai pembayaran untuk jasa yang oleh negara
secara langsung diberikan kepada yang berkepentingan Pendapat tersebut sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Rachmad Soemitro yang menyatakan bahwa retribusi, yaitu18 Pembayaran pada negara yang dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa-jasa negara . Menurut Soeparmoko retribusi adalah19:pembayaran dari rakyat pada negara dimana kita dapat melihat adanya
hubungan balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut . Adapun pengertian retribusi menurut C.S.T Kansil adalah :
.... bertalian dengan pajak, maka retribusi pembayaran tersebut semua ditujukan semata-mata oleh pembayar untuk memperoleh prestasi tertentu dari pemerintah, misalnya pembayaran karena pemberian ijin oleh pemerintah.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya Retribusi Daerah adalah merupakan pungutan yang dilakukan oleh daerah sehubungan dengan pelayanan jasa yang telah diberikan oleh Negara kepada orang-orang yang menggunakan jasa tersebut dan pungutan tersebut sebagai pembayaran.
Retribusi Ijin Gangguan merupakan pungutan Daerah atas tempat-tempat usaha yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, dijalankan secara teratur dalam suatu bidang usaha tertentu dengan maksud mencari keuntungan.
Obyek Retribusi yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 14 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan Kota Surakarta adalah tempat usaha yang dapat menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan yang meliputi
a. Perusahaan yang dijalankan dengan mesin;
b. Perusahaan angkutan / persewaan kendaraan;
c. Perusahaan dan tempat penjualan bahan makanan dalam bangunan tetap;
d. Perbengkelan;
e. Pergudangan;
f. Tempat-tempat pengumpulan/ penimbunan/ pengolahan/ pembuatan/ penjualan material, bahan bangunan;
g. Tempat pemotongan, pengulitan, pengeringan, pengasapan dan penggaraman zat-zat Hewani / ikan dan juga penyamakan kulit;
h. Pandai besi dan sejenisnya;
i. Pabrik-pabrik;
j. Tempat Penggergajian kayu, pertukangan kayu dan penjualan kayu
k. Tempat-tempat penjualan alat-alat kendaraan bermotor, termasuk suku
cadang; l. Tempat-tempat penjualan/ penyimpanan minyak tanah, premium, solar, oli
dan sebagainya;
m. Rumah makan, kedai makan; n. Tempat-tempat penjualan jasa dan permainan, salon kecantikan
penginapan, kontraktor, panti pijat dan bola sodok; o. Tempat-tempat penjualan minuman beralkohol, apotik, penjualan obat/
jamu; p. Tempat-tempat penjualan bahan / barang elektronik dan tempat usaha
permainan elektronik;
q. Tempat-tempat usaha hiburan, diskotik, kafe, fitness centre, dan lain-lain; r. Tempat usaha yang dapat menimbulkan bahaya kerugian gangguan atau
kebakaran.
Obyek tersebut diatas, menurut ayat 4 Dikecualikan dari Obyek Retribusi adalah tempat usaha milik Pemerintah.

TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN SEKOLAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN

TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN SEKOLAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN

Wednesday, March 30, 2016
T-(0111) TESIS IMPLEMENTASI MANAJEMEN SEKOLAH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN



BAB II
LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR


A. TINJAUAN PUSTAKA 
1. Pengertian Manajemen
Istilah manajemen memiliki banyak arti , bergantung pada orang yang mengartikanya dan konteks permasalahan yang menyertainya. Manajemen sekolah acap kali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu terdapat tiga pandangan yang berbeda mengenai istilah manajemen ; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen ( manajemen merupakan inti dari administrasi ) ; kedua, melihat manajemen lebih luas dari administrasi; ketiga, pandangan yang menganggap manajemen identik dengan administrasi ( Mulyasa:2007:19 )
Gaffar dalam Mulyasa ( 1989 ) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sistematik, sistemik, dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan , baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.
Menurut E. Mulyasa ( 2007 : 20 - 23 ) terdapat fungsi- fungsi pokok manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan. Dalam prakteknya keempat fungsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Yakni ; Perencanaan, merupakan proses sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan dating; Pelaksanaan, merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien; Pengawasan, sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan ; Pembinaan, merupakan rangkaian upaya pengendaliansecara professional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana untuk mencapai tujuan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Manajemen sekolah secara langsung akan
mempengaruhi dan menentukan efektip tidaknya kurikulum, berbagai peralatan belajar, waktu mengajar, dan proses pembelajaran.
Untuk mendukung terlaksananya manajemen sekolah yang berkualitas dalam rangka merespon perubahan, tantangan kemajuan dan tuntutan kebutuhan masyarakat diperlukan sumber daya manusia yang memadai. Seorang manajer memiliki tanggung jawab terhadap berbagai macam tugas organisasi. Dan tugas - tugas tersebut pada hakekatnya mencerminkan bagaimana seorang manajer mangatur, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengembangkan berbagai sumber yang ada di dalam suatu organisasi.
Menurut Oemar Hamalik ( 2007 : 16- 17 ) "Manajemen adalah suatu proses sosial yang berkenaan dengan keseluruhan usaha manusia dengan bantuan manusia lain serta sumber- sumber lainya , menggunakan metode yang efisien dan efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya."
Bertolak dari rumusan tersebut , maka ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut .
a. Manajemen merupakan suatu proses sosial yang merupakan proses kerja sama antara dua orang atau lebih secara formal.
b. Manajemen dilaksanakan dengan bantuan sumber- sumber yakni; sumber manusia, sumber material, sumber beaya, dan sumber informasi.
c. Manajemen dilaksanakan dengan metode kerja tertentu yang efisien dan efektif, dari segi tenaga, dana, waktu, dan sebagainya.
d. Manajemen mengacu kepencapaian tujuan tertentu yang telah ditentukan sebelunya.
Manajemen adalah suatu istilah yang sulit didefinisikan , dan pekerjaan manajer sulit untuk
didefinisikan secara tepat ( persis). Ada sejumlah teori yang dimajukan bersama dengan sangat banyak
deskripsi berdasarkan observasi . Karena sulitnya maka batas- batas manajemen pendidikan tidak jelas. Suatu rumusan yakni the term management to mean all those people who are responsible for achieving the organization's objectives, either by being responsible for other peoples work or for their own as specialists at the same level ( Hills, dalam Oemar Hamalik : 2007:17 )
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif , memberikan kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya , dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pertama, memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah , kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenagqa kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan . Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam mewujudkan visi , misi dalam mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain ( wakil- wakilnya ) , serta berusaha untuk senantiasa mempertanggungjawabkan setiap tindakan . Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir analitik dan konseptual , serta harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahanya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua.
Menurut E. Mulyasa ( 2004 : 103 ) , kepala sekolah sebagai manajer , adalah kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya
mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang
program sekolah.
Kedua,memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesi sebagai
manajer, kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasive dan dari hati kehati. Dalam hal
ini, kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga
kependidikan untuk mengembangkan profesinya secara oftimal.
Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan , dimaksudkan bahwa kepala sekolah
harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di
sekolah.
Menurut Wahyo Sumidjo ( 2003 : 96 ), kepala sekolah sebagai seorang manajer pada hakekatnya adalah seorang perencana , organisator, pemimpin, dan seorang pengendali . Keberadaan manajer pada suatu organisasi sangat diperlukan , sebab organisasi sebagai alat mencapai mencapai tujuan dimana di dalamnya berkembang barbagai macam pengetahuan serta organisasi yang menjadi tempat untuk membina dan mengembangkan karir- karir sumber daya manusia , memerlukan manajer yang mampu merencanakan , mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan agar tujuan organisasi tercapai
Berdasarkan pendapat dari para ahli tersebut di atas , dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah harus memiliki kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah. Adapun ujudnya adalah memberi arahan secara dinamis, mengkoordinasi tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas, memberi hadiah ( reward) bagi mereka yang berprestasi , dan memberi hukuman (funismen ) bagi yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Kepala Sekolah juga mempunyai kemampuan mendayagunakan sumber daya sekolah yang harus diwujudkan dalam pendayagunaan serta perawatan sarana prasarana sekolah , pencatatan berbagai kinerja tenaga kependidikan dan pengembangan program peningkatan profesionalisme.
Menurut R. Alec Mackendlie dalam Oemar Hamalik ( 2008 : 32- 34 ) ada tiga unsur pokok yang berkenaan dengan pekerjaan seorang manajer, ialah gagasan ( ideas ) atau hal atau benda ( thing ) dan orang (people ) . Unsur unsure tersebut direfleksikan dalam tugas - tugas :
a. Berpikir konseptual , yakni seseorang merumuskan gagasan dan kesempatan- kesempatan baru dalam organisasi.
b. Administrasi, yakni merinci proses manajemen.
c. Kepemimpinan, yakni memotivasi orang- orang supaya melaksanakan kegiatan untuk mencapai
tujuan organisasi.
Fungsi- fungsi analisis masalah , dimana fakta- fakta baru dikumpulkan dan alternative pemecahan dinilai sebagaimana pada langkah- langkah pemecahan masalah , pembuatan keputusan dan mengkomunikasikan keputusan kepada orang- orang yang harus melaksanakanya , merupakan fungsi- fungsi yang berkelanjutan.
Fungsi- fungsi yang berurutan dalam proses manajemen terdiri dari merencanakan , mengorganisasikan, menyusus staf, mengarahkan dan mengontrol. Merencanaklan, berarti memilih serangkaian tindakan . Mengorganisasikan , berarti menata pekerjaan untuk melaksanakan rencana . Menyusun staf, berarti memilih dan mengalokasikan pekerjaan kepada orang- orang yang akan melaksanakanya. Mangarahkan, berarti menuntut tindakan bertujuan pada pekerjaan. Mengontrol, berarti rencana dilaksanakan dan dilengkapi . Masing- masing fungsi yang berurutan tersebut mencakup berbagai kegiatan.
Fungsi perencanaan. Untuk mengembangkan suatu rencana, seseorang harus mengacu kemasa depan ( forecast ) atau menentukan pengaruh pengeluaran biaya atau keuntungan, menetapkan perangkat tujuan atau hasil akhir, mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan akhir ;
menyusun program yakni menetapkan prioritas dan urutan strategi ; anggaran beaya atau alokasi sumber- sumber ; menetapkan prosedur kerja dengan metode yang baru ; mengembangkan kebijakan berupa aturan tertentu.
Fungsi pengorganisasian. Maliputi kegiatan- kegiatan membentuk struktur organisasi baru untuk menghasilkan produk baru ; dan menetapkan garis hubungan kerja antar struktur yang ada dalam struktur baru, merumuskan komunikasi dan hubungan- hubungan , menciptakan deskripsi kedudukan dan menyusun kualifikasi tiap kedudukan yang menunjuk apakah rencana dapat dilaksanakan oleh organisasi yang ada atau diperlukan orang lain yang memiliki keterampilan khusus.
Fungsi staffing. Meliputi kegiatan seleksi calon tenaga staf, memberikan orientasi kepada tenaga staf kea rah pekerjaan dan tugas , memberikan latihan- latihan keterampilan sesuai dengan bidang tugas serta melakukan pembinaan ketenagaan.
Fungsi pengarahan. Meliputi langkah- langkah pendelegasian atau pelimpahan tanggung jawab dan akuntabilitas , memotivasi dan mengkoordinasikan agar usaha- usaha kelompok serasi dengan usaha- usaha lainya, merangsang perubahan bila terjadi perbedaan / pertentangan untuk mencari pemecahan tugas- tugas berikutnya.
Fungsi kontrol. Meliputi kegiatan pengadaan sistem pelaporan yang serasi dengan struktur pelaporan keseluruhan, mengembangkan standart perilaku, mengukur hasil berdasarkan kualitas yang diinginkan dalam kaitanya dengan tujuan , melakukan tindakan koreksi dan memberiklan ganjaran.
Komponen- komponen Manajemen Sekolah: a. Manajemen Kurikulum dan Program Pengajaran Menurut E. Mulyasa ( 2007 : 40 - 41 ) Manajemen kurikulum program pengajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. Sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kurikulum , baik nasional maupun local, yang diwujudkan melalui proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan nasional, institusional, kurikuler, dan instruksional.
Manajer sekolah harus mampu mengarahkan pengembangan kurikulum dan program pengajaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaanya. Untuk menjamin efektivitas pengembangan kurikulum dan program pengajaran , kepala sekolah sebagai pengelola program pengajaran bersama dengan guru- guru menjabarkan isi kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan,dan bulanan. Adapun program mingguan atau satuan pelajaran , wajib dikembangkan guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Untuk itu dalam melakukan manajemen kurikulum perlu dilakukan pembagian tugas guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pelajaran, pembagian waktu yang digunakan, penetapan pelaksanaan evaluasi belajar, penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas, pencatatan kemajuan peserta didik, seta peningkatan perbaikan pengajaran.
b. Manajemen Tenaga Kependidikan
Menurue E. Mulyasa (2007 : 44) Manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia kependidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang oftimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Adapun manajemen tenaga kependidikan meliputi :
- Perencanaan pegawai, merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif untuk masa sekarang dan masa depan. Analisis ini memberi gambaran tentang kualitas minimum pegawai yang dapat diterima dan yang perlu untuk melaksanakan
pekerjaan sebagaimana mestinya.
- Pengadaan pegawai, merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dilakukan rekruitment, yaitu usaha mencari dan mendapatkan calon- caon pegawai yang memenuhi syarat sesuai kebutuhan.
- Pemberhentian pegawai, adalah merupakan fungsi personalia yang menyebabkan
terlepasnya pihak organisasi dan personil dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan
sebagai pegawai
- Kompensasi, adalah balas jasa yang diberikan sekolah kepada pegawai, yang dapat dinilai
dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Masalah kompensasi merupakan
tantangan yang harus dihadapi manajemen. Dikatakan tantangan kerena imbalan, oleh para pekerja
tidak lagi dipandang sebagai pemuas kebutuhan material , tetapi sudah dikaitkan dengan harkat dan
martabat manusia
Tugas kepala sekolah dalam kaitanya dengan manajemen tenaga kependidikan bukanlah pekerjaan yang mudah karena tidak hanya mengusahakan tercapainya tujuan sekolah , tetapi juga tujuan tenaga kependidikan secara pribadi. Karena itu kepala sekolah dituntut untuk mengerjakan instrumen pengelolaan tenaga kependidikan seperti daftar absensi, daftar urut kepangkatan, daftar riwayat hidup, daftar riwayat pekerjaan, dan kondite pegawai. (E. Mulyasa.2007;45 )
Untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan yang bermutu maka diperlukan seorang guru yang profesional, yakni guru yang memahami dirinya sendiri, siswa dan masyarakat . Guru yang baik adalah guru yang berhasil. Guru yang berhasil dalam pengajaran adalah yang mampu mempersiapkan anak mencapai tujuanya yang telah dirumuskan dalam kurikulum. ( Oemar Hamalik : 2008; 69 )
c . Manajemen Kesiswaan
Menurut E. Mulyasa ( 2007 : 45- 46 ) Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik , mulai dari masuk sampai keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik , melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu menumbuh kembangkan proses pendidikan di sekolah. Adapun untuk kepentingan ini, diperlukan data yang lengkap tentang peserta didik . Untuk itu, di sekolah perlu dilakukan pencatatan dan ketatalaksanaan kesiswaan, dalam bentuk buku nduk, buku klapper, buku laporan keadaan siswa, buku presensi siswa, buku rapor, daftar kenaikan kelas, dan buku mutasi.
d . Manajemen Keuangan dan Pembiayaan
Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian penting dari manajemen sekolah. Sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu ; 1.Biaya pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah ( BOS )
Panduan Bos Dirjen Dikdasmen Depdiknas ( 2009 : 10 ) BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksanaan progranm wajib belajar.
2. Biaya orang tua atau pribadi peserta didik.
Panduan Bos Dirjen Dikdasmen Depdiknas ( 2009 : 10 ) biaya pribadi peserta didik adalah

TESIS PENGARUH MEDIA GAMBAR DAN VERBALIS TERHADAP KEMAMPUAN MENULIS DITINJAU DARI KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA KELAS II SEKOLAH DASAR NEGERI

TESIS PENGARUH MEDIA GAMBAR DAN VERBALIS TERHADAP KEMAMPUAN MENULIS DITINJAU DARI KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA KELAS II SEKOLAH DASAR NEGERI

Wednesday, March 30, 2016
T-(0110) TESIS PENGARUH MEDIA GAMBAR DAN VERBALIS TERHADAP KEMAMPUAN MENULIS DITINJAU DARI KEMANDIRIAN BELAJAR SISWA KELAS II SEKOLAH DASAR NEGERI


BAB II
KAJIAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN HIPOTESIS


Dalam bab ini akan diuraikan tentang deskripsi teori-teori atau konsep-konsep (kajian teori) yang berkaitan dan mendukung topik/masalah yang diteliti, menganalisis dan membuat sintesis teori-teori atau konsep-konsep tersebut. Dalam bab ini juga disusun kerangka berfikir dan hipotesa penelitian. A. Kajian Teori
1. Pembelajaran dengan media gambar a. Pengertian media pembelajaran
Rahadi (2004 : 7-8), menyatakan bahwa :"Istilah media berasal dari bahasa latin "medium" yang secara harafiah berarti perantara atau pengantar. Makna umumnya adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi".
Suprayekti (2004 : 9) menyatakan bahwa : "Media adalah segala sesuatu yang mengantarkan pesan dari sumber kepada penerima. Dalam konteks interaksi belajar mengajar guru harus terampil untuk menggunakannya atau memanfaatkannya baik itu sebagai alat bantu mengajar atau sebagai media pembelajaran".
Sadiman,dkk (2008 : 6), menyatakan bahwa : " Media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan".
Pendapat lain menyatakan, bahwa pengertian media sebagai berikut:
"A Medium ( plural, media ) is a means of communication and source of information. Derived from the latin word meaning " between " the term refers to anything that carries information between a source and receiver. Examples include video, television, diagram, printed materials, computer program, and instructor. These are considered instructional media when they provide message with an instructional purpose. The purpose of media is to fasilitate communication and learning". (Smalindo, Sharon E, James D, Russel, Robert Heinich, & Michael Molenda, 2005 : 9).
Pendapat tersebut bisa diterjemahkan sebagai berikut, media adalah persamaan dari komunikasi dan sumber informasi. Diperoleh dari kata latin disamakan dengan "perantara" tempat penghubung sesuatu yang membawa informasi diantara sumber dan penerima. Yang termasuk contoh antara lain video, televisi, diagram, bahan cetakan, program komputer, dan pengajar. Dengan mempertimbangkan media pembelajaran yang menyediakan pesan untuk tujuan pembelajaran. Tujuan dari media untuk memfasilitasi komunikasi dan pembelajaran.
Dari berbagai pendapat tersebut menurut penulis pendapat mereka pada intinya sama,maka dapat penulis simpulkan bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat menyampaikan pesan dari pengirim kepada penerima. Pengirim dan penerima pesan itu dapat berbentuk orang atau lembaga, sedangkan media tersebut dapat berupa alat-alat elektronik, gambar, buku dan sebagainya.
Pengembang instruksional dapat memilih salah satu atau beberapa diantara media untuk digunakan dalam menyusun strategi instruksionalnya. Allen dalam (Sumarti, 2007 : 12-13), memberi petunjuk yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memilih media yang sesuai dengan tujuan instruksional tertentu, dengan menggambarkan tinggi rendahnya kemampuan setiap jenis media bagi pencapaian berbagai tujuan belajar sebagai berikut :
Tabel 1. Kemampuan setiap jenis media dalam mempengaruhi berbagai macam belajar
AECT dan Gagne dalam (Priyatna, 2008 : 7), menyatakan bahwa :
" 1). Makna umum : media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan informasi dari sumber informasi kepada penerima informasi. Dalam proses belajar mengajar pada dasarnya juga merupakan proses komunikasi, sehingga media yang digunakan dalam pembelajaran disebut media pembelajaran. 2). AECT, menerangkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang digunakan orang untuk menyalurkan pesan. 3). Gegne, mengartikan media sebagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang mereka untuk belajar. 4). Media pembelajaran juga merupakan istilah yang merangkum istilah Alat Peraga, Alat Bantu, dan Audio Visual Aid (AVA)".
Menurut Wilkinson (1984 : 5), yang diterjemahkan oleh Zulkarimein Nasution dalam (Priyatna, 2008 : 7), pengertian media pendidikan adalah sebagai berikut : "Media pendidikan dimaksudkan sebagai alat dan bahan selain buku teks yang dapat dipakai untuk menyampaikan informasi dalam suatu situasi belajar mengajar".
Anderson (1987 : 21) yang diterjemahkan oleh Yusuf Hadi Miarso dalam (Priyatna, 2008 : 7), berpendapat bahwa, "Media instruksional adalah media yang memungkinkan terwujudnya hubungan langsung antara karya seseorang pengembang mata pelajaran dengan siswa ".
Hamalik (1986 : 23), menyatakan bahwa : "Media pendidikan adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah".
Dari beberapa pengertian di atas, dapat penulis simpulkan bahwa media pembelajaran tidak hanya sekedar alat bantu (aids) saja, tetapi meliputi segala sesuatu yang berupa sarana ataupun prasarana yang dapat dipergunakan oleh guru (pendidik) di dalam menyampaikan pesan (bahan pelajaran) kepada subjek didik untuk memperjelas, memperlancar, dan lebih meningkatkan efisien dan efektivitas dalam proses pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan secara optimal. b. Jenis media pembelajaran Arief S. Sardiman, dkk. (2008 : 19-26) menyebutkan, bahwa dengan masuknya berbagai pengaruh ke dalam khasanah pendidikan seperti ilmu cetak-mencetak, tingkahlaku (behaviorisme), komunikasi, dan laju perkembangan teknologi elektronik, media dalam perkembangannya tampil dalam berbagai jenis dan format, masing-masing dengan ciri-ciri dan kemampuannya sendiri. Dari sini usaha-usaha penataan timbul, yaitu pengelompokan atau klasifikasi menurut kesamaan ciri atau karakteristiknya. Beberapa contoh usaha ke arah taksonomi media tersebut antara lain adalah uraian berikut ini. 1). Taksonomi menurut Rudy Bretz.
Bretz mengidentifikasi ciri utama dari media menjadi tiga unsur pokok, yaitu suara, visual, dan gerak. Visual dibedakan menjadi tiga yaitu gambar, garis (line graphic), dan simbol yang merupakan suatu kontinum dari bentuk yang dapat ditangkap dengan indera penglihatan. Disamping itu, Bretz juga membedakan antara media siar (telecommunication) dan media rekam (recording) sehingga terdapat 8 klasifikasi media :
(1) media audio visual gerak,
(2) media audio visual diam,
(3) media audio semi-gerak,
(4) media visual gerak,
(5) media visual diam,
(6) media semi-gerak,
(7) media audio, dan
(8) media cetak.
2). Hierarki media menurut Duncan.
Semakin rumit jenis perangkat media yang dipakai, semkin mahal biaya investasinya, semakin susah pengadaannya, tetapi juga semakin umum penggunaannya dan semakin luas lingkup sasarannya. Sebaliknya, semakin sederhana perangkat media yang digunakan biayanya akan lebih murah, pengadaannya lebih mudah, sifat penggunaannya lebih khusus, dan lingkup sasarannya lebih terbatas.
3). Taksonomi menurut Briggs.
Briggs mengidentifikasi 13 macam media yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar, yaitu : objek, model, suara langsung, rekaman audio, media cetak, pembelajaran terprogram, papan tulis, media transparansi, film rangkai, film bingkai, film, televisi, dan gambar.
4). Taksonomi menurut Gagne.
Tanpa menyebutkan jenis dari masing-masing medianya, Gagne membuat 7 macam pengelompokan media, yaitu benda untuk didemonstrasikan, komunikasi lisan, media cetak, gambar diam, gambar gerak, film bersuara, dan mesin belajar.
5). Taksonomi menurut Edling.
Menurut Edling, media merupakan bagian dari enam unsur rangsangan belajar, yaitu dua untuk pengalaman audio meliputi kodifikasi subjektif visual dan kodifikasi subjekti audio, dua untuk pengalaman visual meliputi kodifikasi subjekti audio dan kodifikasi objektif visual, dan dua pengalaman belajar 3 dimensi meliputi pengalaman langsung dengan orang dan pengalaman langsung dengan benda-benda.
Aristo Rahadi membuat klasifikasi tentang media pembelajaran sebagai berikut :
" Media pembelajaran banyak sekali jenis dan macamnya. Mulai yang paling sederhana dan murah hingga media yang canggih dan mahal harganya. Ada media yang dapat dibuat oleh guru sendiri, ada media yang diproduksi pabrik. Ada media yang sudah tersedia di lingkungan yang langsung dapat kita manfaatkan, ada pula media yang secara khusus sengaja dirancang untuk keperluan pembelajaran."( 2004 : 17 ).
Di bawah ini beberapa pengklasifikasian media pembelajaran yang dikutip oleh Aristo Rahadi dari beberapa pendapat, antara lain :
"1). Rudy Bretz (1971), mengidentifikasi jenis-jenis media berdasarkan tiga unsur pokok, yaitu: suara, visual, dan gerak. Berdasarkan tiga unsur tersebut, Bretz mengklasifikasikan media ke dalam tujuh kelompok, yaitu audio semi gerak, media audio visual diam, media audio visual gerak.: media audio, media cetak, media visual diam, media visual gerak, media. 2). Anderson (1976), mengelompokkan media menjadi sepuluh golongan sebagai berikut : audio, cetak, audio cetak, proyeksi visual diam, proyeksi audio visual diam, visual gerak, audio visual gerak, obyek fisik, manusia dan lingkungan, dan komputer. 3). Schramm (1985), menggolongkan media atas dasar kompleksnya suatu media, yaitu media besar dan media kecil; atas dasar jangkauannya, yaitu media masal, media kelompok, dan media individual. 4). Henich dkk (1996), membuat klasifikasi media sebagai berikut : media yang tidak diproyeksikan, media yang diproyeksikan, media audio, media visual, media berbasis komputer, dan multi media kit". (2004 : 17-20).
Dari beberapa pengklasifikasian media pembelajaran di atas penulis setuju dengan pendapat Henich dkk., yaitu bahwa media diklasifikasikan menjadi : 1). Media yang tidak diproyeksikan, 2). Media yang diproyeksikan, 3). Media audio, 4). Media visual, 5). Media berbasis komputer, 6). Multi media kit.
c. Karakteristik Media Gambar/foto
Menurut Poerwadarminta, gambar adalah tiruan barang (orang, binatang, tumbuhan, dan sebagainya) yang dibuat dengan cat, tinta, coret, potret, dan sebagainya.
Gambar merupakan salah satu dari media berbasis visual. Arsyad menulis dalam buku Media Pembelajaran (2002 : 106), bahwa :" visualisasi pesan, informasi, atau konsep yang ingin disampaikan kepada siswa dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti foto, gambar/ilustrasi, sketsa/gambar garis, grafik, bagan, chart, dan gabungan dari dua bentuk atau lebih".
Menurut Arsyad : "Gambar yang dimaksud di sini termasuk foto, lukisan / gambar, dan sketsa (gambar garis)". (2002 : 113).
Di antara media pembelajaran, gambar / foto adalah media yang paling umum dipakai. Gambar / foto merupakan bahasa yang umum, yang dapat dimengerti dan dinikmati di mana-mana. Oleh karena itu pepatah Cina mengatakan bahwa sebuah gambar berbicara lebih banyak daripada seribu kata. Peran gambar adalah :
"One role that visuals definitely play is to provide a concrete referent for ideas. Words don't (usually) look or sound like the thing they stand for, but visuals are iconic - that is, they have some resemblance to the thing they represent. As such, they serve as a more easily remembered link to the orginal idea. Visuals can also motivate learness by attracting their attention, nolding their attention, and gererating emotional responses. (Smalindo, Sharon E, James D, Russel, Robert Heinich, & Michael Molenda, 2005 : 82) ".
Dapat diterjemahkan bahwa salah satu peran dari gambar adalah memberi petunjuk yang sesuai dengan ide yang akan disampaikan. Kata-kata jarang mengungkapkan sesuatu yang dimaksud. Namun gambar adalah sesuatu yang ikonik memiliki lambang pada hal-hal yang diwakilinya. Gambar dapat pula memotivasi pelajar dengan menarik perhatian mereka, menyita perhatiannya serta menggerakkan respon emosionalnya. Gambar dapat menyederhanakan informasi yang sulit untuk dimengerti. Gambar adalah pelengkap yang memberikan kesempatan orang untuk memahami hal-hal yang terlewatkan saat mereka mendengar.
Salah satu peran dari gambar adalah memberi petunjuk yang sesuai dengan ide yang akan disampaikan. Kata-kata jarang mengungkapkan sesuatu yang dimaksud. Namun gambar adalah sesuatu yang ikonik memiliki lambang pada hal-hal yang diwakilinya. Gambar dapat pula memotivasi pebelajar dengan menarik perhatian mereka, menyita perhatiannya serta menggerakkan respon emosionalnya. Gambar dapat menyederhanakan informasi yang sulit untuk dimengerti. Gambar adalah pelengkap yang memberikan kesempatan orang untuk memahami hal-hal yang terlewatkan saat mereka mendengar.
Beberapa kelebihan media gambar/foto yang lain dijelaskan di bawah ini :
1). Sifatnya konkret; gambar/foto lebih realistis menunjukkan pokok masalah dibandingkan dengan media verbal semata.
2). Gambar dapat mengatasi batasan ruang dan waktu. Tidak semua benda obyek atau peristiwa dapat dibawa ke kelas, dan anak-anak tidak selalu dapat dibawa ke obyek atau peristiwa tersebut. Gambar /foto dapat mengatasi hal tersebut. Air terjun Niagara atau Danau Toba dapat disajikan ke kelas lewat gambar atau foto. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, kemarin, atau bahkan semenit yang lalu kadang-kadang tidak dapat dilihat apa adanya. Gambar atau foto amat bermanfaat dalam hal ini.
3). Media gambar/foto dapat mengatasi keterbatasan pengamatan. Sel atau penampang daun yang tidak mungkin dilihat dengan mata telanjang dapat disajikan dengan jelas dalam bentuk gambar/foto.
4). Gambar/foto dapat memperjelas suatu masalah, dalam bidang apa saja dan untuk tingkat usia berapa saja, sehingga dapat mencegah atau memperbaiki kesalahpahaman.
5). Foto harganya murah dan mudah didapat serta digunakan, tanpa memerlukan peralatan khusus. Selain kelebihan-kelebihan tersebut, gambar/foto juga mempunyai
beberapa kelemahan,yaitu :
1). Gambar/foto hanya menekankan persepsi indera mata;
2). Gambar/foto benda terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran;
3). Ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar.

TESIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH, INVESTASI DAN ANGKATAN KERJA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

TESIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH, INVESTASI DAN ANGKATAN KERJA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Wednesday, March 30, 2016
T-(0109) TESIS PENGARUH PENGELUARAN PEMERINTAH, INVESTASI DAN ANGKATAN KERJA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI



BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA


2.1. Pengertian Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang (Boediono, 1999 : 8). Pengertian tersebut mencakup tiga aspek, yaitu : proses, output perkapita dan jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses, bukan gambaran ekonomi pada suatu saat. Mencerminkan aspek dinamis dari suatu perekonomian, yaitu melihat bagaimana suatu perekonomian berkembang atau berubah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan ekonomi berkaitan dengan kenaikan output per kapita. Dalam hal ini berkaitan dengan output total (GDP) dan jumlah penduduk, karena output per kapita adalah output total dibagi dengan jumlah penduduk. Jadi proses kenaikan output perkapita harus dianalisa dengan melihat apa yang terjadi dengan output total disatu pihak, dan jumlah penduduk di pihak lain. Dengan perkataan lain, pertumbuhan ekonomi mencakup pertumbuhan GDP total dan pertumbuhan penduduk.
Aspek ketiga dari definisi pertumbuhan ekonomi adalah perspektif waktu jangka waktu suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila dalam waktu yang cukup lama (10, 20 atau 50 tahun, atau bahkan lebih lama lagi) mengalami kenaikan output per kapita. Tentu saja dalam waktu tersebut bisa terjadi kemerosotan output per kapita, karena gagal panen misalnya, tetapi apabila dalam waktu yang cukup panjang tersebut output per kapita menunjukkan kecenderungan menaik maka dapat kita katakan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi.
Beberapa ekonom berpendapat bahwa adanya kecenderungan menaik bagi output per kapita saja tidak cukup, tapi kenaikan output harus bersumber dari proses intern perekonomian tersebut. Dengan kata lain proses pertumbuhan ekonomi harus bersifat self-generating, yang berarti bahwa proses pertumbuhan itu sendiri menghasilkan kekuatan bagi timbulnya kelanjutan pertumbuhan dalam periode-periode selanjutnya.
2.2. Teori Pertumbuhan Neo-Klasik
Teori pertumbuhan Solow-Swan telah dikategorikan sebagai teori pertumbuhan neoklasik. Model pertumbuhan Solow dirancang untuk menunjukkan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa suatu negara secara keseluruhan (Mankiw, 2007). Dalam model ini, pertumbuhan ekonomi jangka panjang ditentukan secara exogen, atau dengan kata lain ditentukan di luar model. Model ini memprediksi bahwa pada akhirnya akan terjadi konvergensi dalam perekonomian menuju kondisi pertumbuhan steady-state yang bergantung hanya pada perkembangan teknologi dan pertumbuhan tenaga kerja. Dalam hal ini, kondisi steady-state menunjukkan equilibrium perekonomian jangka panjang (Mankiw, 2007). Asumsi utama yang digunakan dalam model Solow adalah bahwa modal mengalami diminishing returns. Jika persediaan tenaga kerja dianggap tetap, dampak akumulasi modal terhadap penambahan output akan selalu lebih sedikit dari penambahan sebelumnya, mencerminkan produk marjinal modal {marginal product of capital) yang kian menurun Jika diasumsikan bahwa tidak ada perkembangan teknologi atau pertumbuhan tenaga kerja, maka diminishing return pada modal mengindikasikan bahwa pada satu titik, penambahan jumlah modal (melalui tabungan dan investasi) hanya cukup untuk menutupi jumlah modal yang susut karena depresiasi. Pada titik ini perekonomian akan berhenti tumbuh, karena diasumsikan bahwa tidak ada perkembangan teknologi atau pertumbuhan tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi menurut model pertumbuhan Solow dirancang untuk menunjukkan bagaimana pertumbuhan persediaan modal, pertumbuhan angkatan kerja, dan kemajuan teknologi berinteraksi dalam perekonomian, serta bagaimana pengaruhnya terhadap output barang dan jasa menuju pertumbuhan steady-state yang bergantung hanya pada perkembangan teknologi dan pertumbuhan tenaga kerja.
Kenaikan tingkat tabungan akan mengarah ke tingkat pertumbuhan ekonomi output yang tinggi hanya jika kondisi steady-state dicapai. Saat perekonomian berada pada kondisi steady-state, tingkat pertumbuhan output per pekerja hanya bergantung pada tingkat perkembangan teknologi. Hanya perkembangan teknologi yang bisa menjelaskan peningkatan standar of living yang berkelanjutan. Model solow diawali dari fungsi produksi Y/L = F(K/L) dan dituliskan sebagai y = f(k), dimana y = Y/L dan k = K/L produksi ini menunjukkkan bahwa jumlah output per pekerja (Y/L) adalah fungsi dari jumlah modal per pekerja (K/L) fungsi produksi mengasumsikan diminishing return terhadap modal yang mencerminkan dari kemiringan dari fungsi produksi tersebut. Kemiringan fungsi produksi menggambarkan produk marjinal modal {marginal product of capital) yang menggambarkan banyaknya output tambahan yang dihasikan seorang pekerja ketika mendapatkan satu unit modal tambahan ( Mankiw, 2007). Model solow secara matematis sebagai berikut:
Ak=sf(k)-(n+5+g)k (2.1) dimana :
y = f(k) = F(K/L)
n = tingkat pertumbuhan penduduk
5 = depresiasi
k = modal per pekerja = K/L
y = output per pekerja = Y/L
s = tingkat tabungan
g = tingkat perkembangan teknologi yang mengoptimalkan tenaga kerja
Pada model Solow tanpa perkembangan teknologi, perubahan modal per pekerja ditentukan oleh tiga variabel berikut, yaitu investasi (s), pertumbuhan penduduk (n) dan depresiasi atau penyusutan (5). Dalam kondisi steady-state, Ak harus sama dengan nol sehingga sf(k) = (n+ 5)k,
sf(k) = (n + 5+ g) k (2.2)
Pada kondisi steady-state, output per tenaga kerja dan konsumsi per tenaga kerja masing- masing adalah
y = /(*)
(2.3A) C = y-i
= f(k)-sf(k)
= f(k)-(n + 5 + g)k (2.3B)
Pada kondisi golden-rule, diketahui bahwa produk marginal modal per tenaga kerja adalah
Secara grafik, model pertumbuhan solow( tanpa perkembangan teknologi)
i = sf(k)

Sumber: N.Gregory Mankiw (MakroEkonomi edisi delapan )
Gambar 2.1. Model Pertumbuhan Solow
Jika sf (k) > (n+ 5+g)k , atau jika tabungan lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk ditambah tingkat depresiasi dan kemajuan teknologi, maka modal per pekerja (k) akan naik. Kondisi ini dikenal sebagai capital deepening. Sementara capital widening merujuk pada kondisi saat modal meningkat pada tingkatan yang hanya cukup untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk dan depresiasi.
Pada kondisi steady-state, output per pekerja adalah konstan. Namun demikian, output total tumbuh dengan kecepatan sama dengan pertumbuhan penduduk, yaitu n. Apabila modal per pekerja lebih kecil dari modal pekerja steady- state atau tabungan lebih besar dari modal yang dibutuhkan maka modal per pekerja naik menuju modal per pekerja steady state.
Ini menunjukkan capital deepening dan mendorong peningkatan output per pekerja. Apabila modal per pekerja lebih besar dari modal per pekerja steady state atau tabungan lebih kecil dari modal yang dibutuhkan maka modal per pekerja turun menuju modal per pekerja steady-state.
y = Y/L
Sumber: N.Gregory Mankiw ( MakroEkonomi edisi delapan )
Gambar 2.2. Model Pertumbuhan Solow Dengan Perubahan pada Tingkat Tabungan Apabila tingkat tabungan (s) naik maka modal per pekerja steady-state naik. Peningkatan modal per pekerja (k) akan meningkatkan output per tenaga kerja (y) dan konsumsi per pekrja (c).
y = "Y7L
Sumber: N.Gregory Mankiw (MakroEkonomi edisi delapan)
Gambar 2.3. Model Pertumbuhan Solow dengan Perubahan pada Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk pada grafik diatas, kenaikan tingkat pertumbuhan penduduk dari n ke nl menghasilkan garis capital widening bam (nl+d). Kondisi steady-state tingkat per pekerja yang lebih rendah dibandingkan kondisi steady-state awal titik B, memiliki tingkat modal per pekerja yang lebih rendah dibandingkan kondisi steady-state awal di titik A. Model Solow memprediksi bahwa perekonomian dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang lebih tinggi akan memiliki tingkat modal per pekerja yang lebih rendah dan karenanya pendapatan yang lebih rendah pula.
Ada dua masalah dalam perhitungan besarnya perbedaan pendapatan berdasarkan perbedaan modal. Pertama , perbedaan modal yang dibutuhkan adalah terlalu besar. Tidak ada bukti mengenai perbedaan pada stok modal. Kenyataan bahwa rasio modal-output adalah konstan terhadap waktu. Kedua, adalah perbedaan dalam output untuk modal yang berbeda tanpa perbedaan tenaga kerja efektif akan berimplikasi pada keragaman yang sangat besar pada tingkat pengembalian terhadap modal. Jika pasar bersifat kompetitif, tingkat pengembanlian terhadap modal adalah sama dengan produk marginal, f(k) dikurangi depresiasi.
2.3. Teori Pertumbuhan Ekonomi dan Belanja Pemerintah Versi Keynes
Teori yang membahas mengenai hubungan pengeluaran pemerintah dengan pertumbu- han ekonomi diuraikan panjang lebar dalam The General Theory Keynes. Teori ini menguraikan bahwa pendapatan total perekonomian dalam jangka pendek, sangat ditentukan oleh keinginan rumah tangga, perusahaan dan pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya. Untuk memodelkan pandangan Keynesian mengenai pengaruh pengeluaran pemerintah terhadap pertum- buhan ekonomi ini diilustrasikan dengan pemodelan yang disebut perpotongan Keynesian (Mankiw, 2007), seperti yang ditunjuk- kan pada gambar 1.
Kenaikan Pengeluaran pemerintah (AG)
Pengeluaran akttal
Pengeluarar yang direncanakan
Meningkatkan pendapatan sebesar:
AG -MFC
If
S-3
Yi
Output (Y)
Gambar 2.4. Perpotongan Keynesian, Pergeseran ke atas dalam
Pengeluaran Pemerintah yang Direncanakan Sebesar AG Meningkatkan Output Sebesar AG/(1-MPC)
= l+MPC+MPC2 +MPC3 = 1 /(I -MPC)
Besarnya kenaikan output sebagai dampak dari kenaikan pengeluaran peme- rintah disebut pengganda pembelian peme- rintah (Government purchases multiplier) yang diukur dengan rasio AY/AG. Implikasi dari perpotongan Keynesian adalah bahwa kenaikan output (AY) lebih besar dari kenaikan pengeluaran pemerintah (AG), hal ini di sebabkan karena adanya efek berantai yang ditimbulkan dari peningkatan penge- luaran pemerintah. Proses ini bermula dari perubahan awal pengeluaran pemerintah sebesar AG meningkatkan output AY sebesar AG, pen ingkatan output atau pendapatan ini selanjutnya meningkatkan konsumsi masya- rakat sebesar MPC x AG, di mana MPC {Marginal Propensity to Consume) adalah kecenderungan mengkonsumsi marginal. Kenaikan dalam pendapatan yang kedua ini sekali lagi meningkatkan konsumsi sekarang sebesar MPC x (MPC x AG) dan seterusnya, sehingga angka pengganda ini merupakan seri geometri tidak terhingga. Secara aljabar pengganda pemerintah ini dapat dituliskan:
AY
AG
AY AG
AY 1
AG
AG I-MPC (2.7)
Selanjutnya menurut (Loizides,et,al, 2005) menunjukkan bahwa pertumbuhan substansial dari besaran pengeluaran pemerintah baik di negara maju maupun pada negara berkembang ini sejak Perang Dunia II, dan pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi j angka panjang (atau sebaliknya), telah banyak
menjadi subyek penelitian. Di sisi lain, studi pembiayaan publik telah diarahkan untuk mengidentifikasikan penye- bab pertumbuhan sektor publik. Hukum Wagner mengenai pengeluaran publik adalah salah satu usaha paling awal yang menekankan pertumbuhan ekonomi sebagai determinan mendasar dari pertumbuhan sektor publik. Sejumlah studi menemukan hubungan positif yang nyata antara pertumbuhan sektor publik dan pertumbuhan ekonomi hanya untuk negara berkembang tetapi bukan pada negara maju, yang lainnya malahan melaporkan hubungan negatif antara pembe- lanjaan pemerintah dan GNP.
2.4. Teori Pertumbuhan Ekonomi Modern
Meliputi teori pertumbuhan Rostow, Kuznet, dan Teori Harrod-Domar. Menurut Rostow (dalam Suryana, 2000 : 60) pembangunan ekonomi adalah suatu transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern, melalui tahapan: masyarakat tradisional, prasyarat lepas landas, lepas landas, tahap kematangan dan masyarakat berkonsumsi tinggi.
Kuznet (dalam Suryana, 2000 : 61) mendefmisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kemampuan jangka panjang untuk menyediakan berbagai jenis barang ekonomi yang terus meningkat kepada masyarakat. Kemampuan ini tumbuh atas dasar kemajuan teknologi, institusional dan ideologis yang diperlukannya.
Harrod-Domar (dalam Suryana, 2000 : 62) mengembangkan analisa Keynes yang menekankan tentang perlunya penanaman modal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Setiap usaha ekonomi harus menyelamatkan proporsi tertentu dari pendapatan nasional yaitu untuk menambah stok modal yang akan digunakan dalam investasi baru. Menurut Harrod-Domar terdapat hubungan