1. Kurikulum 2013
a. Pengertian Kurikulum
Beberapa para ahli mendefinisikan kurikulum sebagai berikut:
1) Dalam arti sempit, Sholeh Hidayat (2013: 20) memandang kurikulum sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah atau madrasah. Pelajaran- pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah atau madrasah,
itulah kurikulum.
2) Dalam arti luas, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu.
3) Dalam pandangan luas, Hamid Hasan (dalam Sholeh Hidayat, 2013:22) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi yaitu:
a) Kurikulum sebagai ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
b) Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
c) Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Lebih lanjut, Oemar Hamalik (2000:9) mengemukakan kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan peserta didik, serta perangkat peraturan yang berkenan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Dengan demikian, kurikulum ditafsirkan secara luas yang penekanannya mencakup seluruh pengalaman belajar yang diorganisasikan dan dikembangkan dengan baik serta dipersiapkan bagi peserta didik untuk mengatasi situasi kehidupan yang sebenarnya. Pengertian lainnya ditafsirkan secara sempit yang hanya menekankan kepada kemanfaatannya dalam merencanakan kegiatan belajar dan pembelajaran.
Kurikulum 2013 merupakan kelanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini ditegaskan dalam UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana tersurat dalam penjelasan pasal 35: kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Kurikulum 2013 itu adalah usaha yang terpadu antara (1) rekonstruksi kompetensi lulusan, dengan (2) kesesuaian & kecukupan, keluasan & kedalaman materi, (3) revolusi pembelajaran dan (4) reformasi penilaian.
b. Tujuan Kurikulum 2013
Tujuan kurikulum 2013 adalah untuk mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.
c. Substansi dalam Kurikulum 2013
1. Pergeseran Pola Pikir dalam kurikulum 2013 meliputi: (a) berfikir linear bergeser menjadi sistematik; (b) berfikir parsial bergeser menjadi holistic; (c) Berfikir objek bergeser menjadi konektivitas (keterkatan); (d) berfikir hierarkis bergeser menjadi jaringan (networking); (e) berfikir struktur bergeser menjadi proses.
2. Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
3. Kompetensi Inti Didalam kurikulum 2013 terdapat Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Menurut Kemendikbud (2013:5), Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi Dasar.
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: a). Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; b). Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan c). Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
4). Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah khususnya kelas 7 dapat dilihat pada Tabel berikut:
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya 1.1 Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan segala perubahannya 1.2 Menghargai ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia dengan mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat 1.3 Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya 2. 1Menunjukkan perilaku jujur, gotong royong, bertanggung jawab, toleran, dan percaya diri sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh sejarah pada masa lalu. 2.2 Menunjukkan perilaku rasa ingin tahu, terbuka dan kritis terhadap permasalahan sosial sederhana. 2.3 Menunjukkan perilaku santun, peduli dan menghargai perbedaan pendapat dalam interaksi sosial dengan lingkungan dan teman sebaya
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata 3.1 Memahami aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup regional serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik) 3.2 Memahami perubahan masyarakat Indonesia pada masa praaksara, masa hindu buddha dan masa Islam dalam aspek geografis, ekonomi, budaya, pendidikan dan politik 3.3 Memahami jenis-jenis kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat 3.4 Memahami pengertian dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori 4.1 Menyajikan hasil pengamatan tentang hasil-hasil kebudayaan dan fikiran masyarakat Indonesia pada masa praaksara, masa hindu buddha dan masa Islam dalam aspek geografis, ekonomi, budaya dan politik yang masih hidup dalam masyarakat sekarang 4.2 Menghasilkan gagasan kreatif untuk memahamijenis-jenis kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik di lingkungan masyarakat sekitar 4.3 Mengobservasi dan menyajikan bentuk-bentuk dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi di lingkungan masyarakat sekitar
5) Kompetensi lulusan: adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Analisanya bahwa dalam draft kurikulum 2013, nampak jelas bahwa dari tiga domain pendidikan yang ada, secara tegas terlihat adanya penekanan perhatian terhadap peningkatan proporsi 2 domain yang selama ini kurang berkembang dalam diri siswa yaitu domain afektif dan domain psikomotorik.
6) Kedudukan mata pelajaran: Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi. IPA dan IPS masing-masing tetap diajarkan secara terpadu. IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
7). Penilaian dengan menggunakan pendekatan autentik dengan strategi penilaian kelas berbasis proses. Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
8). Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian.
9) Penilaian menggunakan domain Sikap meliputi memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan