SKRIPSI PENGARUH MEDIA PEMBELA JARAN GAMBAR BERGERAK TERHADAP HASIL BELAJAR PASSING BAWAH BOLAVOLI PADA SISWA PUTRA KELAS VIII

Sunday, January 24, 2016
(0013-PENDOLRA) SKRIPSI PENGARUH MEDIA PEMBELAJARAN GAMBAR BERGERAK TERHADAP HASIL BELAJAR PASSING BAWAH BOLAVOLI PADA SISWA PUTRA KELAS VIII

BAB II 
LANDASAN TEORI

A. Tinjauan Pustaka
1. Pembelajaran
a. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan antara guru dan siswa. Pembelajaran berasal dari kata dasar "belajar", menurut Burton dalam sebuah buku The Guidance of Learning Avtivities mengemukakan, "Belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka mampu berinteraksi dengan lingkungannya". Dalam pengertian umum dan sederhana belajar sering sekali diartikan sebagai aktivitas untuk memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap. Anurrahman (2011: 34) mengemukakan, "Belajar adalah proses orang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan dan sikap".
Abdillah (2002) mengemukakan: "belajar adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek-aspek kognitif, afektif dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan tertentu". Sejumlah pandangan tentang belajar Wragg (1994) menunjukkan beberapa ciri umum kegiatan belajar sebagai berikut; "(1) Belajar menunjukkan suatu aktivitas pada diri seseorang yang disadari atau disengaja. (2) Belajar merupakan interaksi individu dengan lingkungannya. (3) Hasil belajar ditandai dengan tingkah laku". (Anurrahman, 2011: 35-37)
Oemar Hamalik (1986: 40-41) menyatakan belajar menurut pandangan tradisionil bahwa, "Belajar adalah usaha memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan". Sedangkan menurut pandangan modern, "Belajar adalah proses perubahan tingkah laku berkat interaksi dengan lingkungan".
Anurrahman (2011: 34) mengemukakan: "Instruction atau pembelajaran sebagai suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkain peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mendukung dan mempengaruhi terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal". Istilah pembelajaran atau proses pembelajaran sering dipahami sama dengan proses belajar mengajar dimana di dalamnya terjadi interaksi guru dan siswa dan antara sesama siswa untuk mencapai tujuan yaitu terjadinya perubahan sikap dam tingkah laku.
Corey (1986) dalam buku Syaiful Sagala (2003) dikatakan bahwa, "Pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respons terhadap situasi tertentu". Selanjutnya Syaiful Sagala (2003) , menyatakan bahwa pembelajaran mempunyai dua karakteristik, yaitu:
Pertama, dalam proses pembelajaran melibatkan proses berfikir. Kedua, dalam proses pembelajaran membangun suasana dialogis dan proses Tanya jawab terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berfikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berfikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.
(http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/05/peningkatan-mutu-pemb el aj aran-di - sekol ah/)
Sedangkan pendapat tentang pengertian pembelajaran menurut M. Sobry Sutikno (2009) menyatakan bahwa:
Pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan guru (pendidik) agar terjadi proses belajar pada diri siswa. Secara implisit, di dalam pembelajaran ada dua kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Pembelajaran lebih menekankan pada cara-cara untuk mencapai tujuan dan berkaitan dengan bagaimana cara mengorganisasikan materi pelajaran dan mengelola pembelajaran. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut menunjukkan bahwa, di dalam kegiatan pembelajaran ada dua kegiatan memilih, menetapkan dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan.
Pembelajaran lebih menekankan pada cara-cara untuk mencapai tujuan dan berkaitan dengan bagaimana cara mengorganisasikan materi pelajaran dan mengelola pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran seorang guru harus memahami hakikat materi pelajaran yang diajarkannya sebagai suatu pelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berfikir siswa dan memahami berbagai macam penggunaan metode pembelajaran yang dapat merangsang kemampuan siswa untuk belajar dengan perencanaan yang matang. Dalam proses pembelajaran, telah mengubah peran guru dan siswa. M. Sobry Sutikno (2009) menyatakan:
1) Peran guru telah berubah dari:
a) Sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, ahli materi dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolabolator dan mitra belajar.
b) Dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.
2) Peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan, yaitu:
a) Dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran.
b) Dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagi pengetahuan.
c) Dari pembelajaran sebagai aktivitas individual menjadi pembelajaran
berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam kegiatan pembelajaran siswa lebih dominan atau berperan aktif. Siswa harus selalu berpartisipasi aktif, menghasilkan berbagai macam pengetahuan dan harus mampu bekerjasama dengan siswa lainnya. Sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator, motivator dan katalisator. Selain itu seorang guru juga harus lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada siswa.
b. Prinsip-Prinsip dalam Pembelajaran
Dalam kegiatan pembelajaran terdapat prinsip-prinsip di dalamnya. Davies (1991) berpendapat tentang prinsip-prinsip belajar dalam pembelajaran, yaitu:
1) Hal apapun yang dipelajari murid, maka ia harus mempelajari nya sendiri. Tidak seorangpun yang dapat melakukan kegiatan belajar tersebut untuk nya.
2) Setiap murid belajar menurut tempo (kecepatan) sendiri dan untuk setiap kelompok umur, terdapat variasi dalam kecepatan belajar.
3) Seorang murid belajar lebih banyak bilamana setiap langkh segera diberikan penguatan (reinforcement).
4) Penguasaaan secara penuh dari setiap langkah-langkah pembelajaran, memungkinkan murid belajar secara lebih berarti.
5) Apabila murid diberikan tanggungjawab untuk mempelajari sendiri, maka ia lebih termotivasi untuk belajar, dan ia akan belajar dan mengingat lebik baik. (Anurrahman, 2011: 113-114)
Anurrahman (2011: 137) mengemukakan beberapa prinsip dalam pembelajaran, yaitu: "
(1) prinsip perhatian dan motivasi,
(2) prinsip transfer,
(3) prinsip keaktifan,
(4) prinsip keterlibatan langsung,
(5) prinsip pengulangan,
(6) prinsip tantangan,
(7) prinsip balikan dan penguatan,
(8) prinsip perbedaan individual".
Anurrahman (2011: 134) mengemukakan beberapa prinsip belajar dikaji dari ranah pembelajaran, yaitu: "(1) prinsip pembelajaran kognitif, (2) prinsip pembelajaran afektif, (3) prinsip pembelajaran psikomotorik".
Komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam kegiatan pembelajaran pada dasarnya mencakup tujuh komponen utama. Ketujuh komponen dalam kegiatan pembelajaran yaitu: siswa, guru, tujuan, isi pelajaran, metode, media dan evaluasi. Dari ketujuh komponen tersebut saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Tujuan pembelajaran akan tercapai dengan baik, jika komponen-komponen tersebut terpenuhi dalam kegiatan pembelajaran. Aunurrahman (2011: 49-53) mengemukakan, penggolongan atau tingkatan jenis perilaku belajar terdiri dari tiga ranah atau kawasan, yaitu: (1) Ranah kognitif (Bloom, dkk), yang mencakup enam jenis perilaku, (2) Ranah afektif (Krathwolhl, Bloom dkk), yang mencakup lima jenis perilaku, (3) Ranah psikomotor (Simpson):
1) Ranah Kognitif (Bloom), terdiri dari enam jenis perilaku:
a) Pengetahuan, mencakup kemampuan ingatan tentang hal-hal yang telah dipelajari dan tersimpan di dalam ingatan. Pengetahuan tersebut dapat berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah,
teori, prinsip, atau metode.
b) Pemahaman, mencakup, kemampuan menangkap sari dan makna hal-hal yang dipelajari.
c) Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode, kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru. Perilaku ini misalnya tampak dalam kemampuan menggunakan prinsip.
d) Analisi, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik.
e) Sintesis mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya tampak di dalam kemampuan menyusun suatu program kerja.
f) Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu. Sebagai contoh kemampuan menilai hasil karangan.
2) Ranah afektif menurut Krathwohl & Bloom, dkk, terdirir dari tujuh jenis perilaku, yaitu:
a) Penerimaaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut.
b) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
c) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup penerimaan terhadap suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menentukan sikap.
d) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup.
e) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai, dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi.
3) Ranah psikomotor (Simpson), terdiri dari tujuh perilaku atau kemampuan motorik, yaitu:
a) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskripsikan) sesuatu secara khusus dan menyadari adanya perbedaan antara sesuatu tersebut. Sebagai contoh, pemilihan warna, pemilihan angka (6 dan 9), pemilahan huruf (a dan d)
b) Kesiapan, yang mencakup kemampuan menempatkan diri dalam suatu keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan, kemampuan ini mencakup aktivitas jasmani dan rohani (mental), misalnya posisi star lomba lari.
c) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.
d) Gerakan terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan tolak peluru, lompat tinggi dan sebagainya dengan cepat.
e) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri banyak tahap secara lancar, efisien dan tepat. Misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
f) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya kemampuan atau keterampilan bertanding dengan lawan tanding.
g) Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola-pola gerak- gerik yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat kreasi-kreasi gerakan senam sendiri, gerakan-gerakan tarian kreasi baru".
2. Media Pembelajaran
a. Pengertian Media
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti, "tengah" atau "perantara". Dalam bahasa Arab, media adalah perantara atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.
Gerlach & Ely (1971) mengatakan bahwa, "media apabila dipahami secara garis besar adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, keterampilan, atau sikap". Dalam pengertian ini, guru, buku teks, dan lingkungan sekolah merupakan media. (Azhar Arsyad, 2011: 3)
Batasan AECT (Association for Educational Communications and Technology 1977) mengemukakan bahwa, "media adalah merupakan sebagai segala bentuk yang digunakan untuk menyalurkan informasi". Miarso (1989) menyatakan, "Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa untuk belajar". Gagne (1970) menyatakan bahwa "media adalah berbagai jenis jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsangnya untuk belajar. Sedangkan menurut Briggs (1970) bahwa, "media adalah segala alat fisik yang dapat penyajikan peran serta merangsang siswa untuk belajar". Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronis untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal. (M. Nursalim & Mustaji, 2010: 6).
Asosiasi Pendidikan Nasional (National Education Association/NEA) memiliki pengertian yang berbeda yaitu, "Media adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audiovisual serta peralatannya". Media hendaknya dapat dimanipulasi, dapat dilihat, didengar dan dibaca. Apa pun batasan yang diberikan, ada persamaan di antara batasan tersebut yaitu bahwa media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi. (Arief S.Sadiman, R. Rahardjo, Anung Haryono dan Rahardjito, 2010: 7)
b. Pengertian Media Pembelajaran
Azhar Arsyad (2011: 4) mengemukakan, "Apabila media itu membawa pesan-pesan atau informasi yang bertujuan intruksional atau mengandung maksud-maksud pengajaran maka media itu disebut media pembelajaran".
Kata media pendidikan atau media pembelajaran digunakan secara bergantian dengan istilah alat bantu atau media komunikasi seperti yang dikemukakan oleh Oemar Hamalik (1986: 23) bahwa, "Media komunikasi adalah suatu media atau alat bantu yang digunakan oleh suatu organisasi guna tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja dengan hasil yang maksimal". Sementara itu Gagne & Briggs (1975) secara implisit mengatakan bahwa,"Media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi meteri pengajaran, yang terdiri dari antara lain buku, tape recorder, kaset, video camera, video recorder, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, televisi, dan komputer". Dengan kata lain, media pembelajaran adalah sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang
dapat merangsang siswa untuk belajar. (Azhar Arsyad, 2011: 4-5)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »