SKRIPSI FAKTOR PENDORONG KENAKALAN REMAJA GENG MOTOR DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI

Sunday, January 10, 2016
(0009-HUKUM) SKRIPSI FAKTOR PENDORONG KENAKALAN REMAJA GENG MOTOR DITINJAU DARI ASPEK KRIMINOLOGI


BAB II 
PANDANGAN KRIMINOLOGI TERHADAP KENAKALAN REMAJA

A. KLASIFIKASI DAN TIPE KENAKALAN REMAJA
Kenakalan dalam diri seorang anak atau remaja merupakan perkara yang lazim terjadi. Tidak seorang pun yang tidak melewati tahap / fase negatif ini atau sama sekali tidak melakukan perbuatan kenakalan. Masalah ini tidak hanya menimpa beberapa golongan anak atau remaja di suatu daerah tertentu saja. Dengan kata lain, keadaan ini terjadi di setiap tempat, lapisan dan kawasan masyarakat.
Bentuk kenakalan anak atau remaja terbagi mengikuti tiga kriteria, yaitu : "kebetulan, kadang-kadang, dan habitual sebagai kebiasaan, yang menampilkan tingkat penyesuaian dengan titik patahan yang tinggi, medium dan rendah. Klasifikasi ilmiah lainnya menggunakan penggolongan tripartite, yaitu :historis, instinctual, dan mental. Semua itu dapat saling berkombinasi. Misalnya berkenaan dengan sebab-musabab terjadinya kejahatan instinctual, bisa dilihat dari aspek keserakahan, agresivitas, seksualitas, kepecahan keluarga dan anomali-anomali dalam dorongan berkelompok".
Klasifikasi ini dilengkapi dengan kondisi mental, dan hasilnya menampilkan suatu bentuk anak atau remaja yang agresif, serakah, pendek pikir, sangat emosional dan tidak mampu mengenal nilai-nilai etis serta kecenderungan untuk menjatuhkan dirinya ke dalam perbuatan yang merugikan dan berbahaya.
Adapun macam dan bentuk-bentuk kejahatan yang dilakukan oleh anak atau remaja dibedakan menjadi beberapa macam :
1. Kenakalan biasa.
2. Kenakalan yang menjurus pada tindak kriminal.
3. Kenakalan khusus.
Ad. 1. Kenakalan biasa. Adalah suatu bentuk kenakalan anak atau remaja yang dapat berupa berbohong,
pergi keluar rumah tanpa pamit pada orang tuanya, keluyuran, berkelahi dengan teman, membuang sampah sembarangan, membolos dari sekolah dan lain sebagainya.
Ad. 2. Kenakalan yang menjurus pada tindakan Kriminal.
Adalah suatu bentuk kenakalan anak atau remaja yang merupakan perbuatan pidana, berupa kejahatan yang meliputi : mencuri, mencopet, menodong, menggugurkan kandungan, memperkosa, membunuh, berjudi, menonton dan mengedarkan film porno, dan lain sebagainya.
Ad. 3. Kenakalan Khusus.
Adalah kenakalan anak atau remaja yang diatur dalam Undang- Undang Pidana khusus, seperti kejahatan narkotika, psikotropika, pencucian uang (Money Laundering), kejahatan di internet (Cyber Crime), kejahatan terhadap HAM dan sebagainya. Bentuk lain dari kenakalan remaja (juvenile delinquency) ialah berdasarkan ciri kepribadian yang defect, yang mendorong mereka menjadi delinquent. Anak-anak muda ini pada umumnya bersifat pendek pikir, sangat emosional, agresif, tidak mampu mengenal nilai-nilai etis, dan cenderung suka menceburkan diri dalam perbuatan yang berbahaya. Hati nurani mereka hampir tidak dapat di gugah, beku.
Tipe Delinquent menurut struktur kepribadian ini dibagi atas :
1. delinkuensi terisolir
2. delinkuensi neurotik
3. delinkuensi psikopatik
4. delinkuensi defect mental.34
Ad. 1. Delinkuensi Terisolir
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari para remaja delinquent;
merupakan kelompok mayoritas. Pada umumnya mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan kejahatan mereka disebabkan oleh dorongan faktor sebagai berikut:
a. Kejahatan mereka tidak didorong oleh motivasi kecemasan dan konflik batin yang tidak dapat diselesaikan, dan motif yang mendalam, akan tetapi lebih banyak dirangsang oleh keinginan meniru, ingin konform dengan norma geng nya. biasanya semua kegiatan mereka lakukan bersama-sama dalam bentuk kegiatan kelompok.
b. Mereka kebanyakan berasal dari daerah-daerah kota yang transisional sifatnya memiliki subkultur kriminal. sejak kecil anak melihat adanya geng-geng kriminal, sampai suatu saat dia ikut menjadi anggota salah satu
kelompok geng tersebut. Di dalam geng ini anak merasa diterima, mendapat kedudukan terhormat, pengakuan status sosial dan prestise tertentu. Semua nilai, norma dan kebiasaan kelompoknya dengan
subkultur kriminal itu, dioper nya dengan serta merta.
c. Pada umumnya anak delinquent tipe ini berasal dari keluarga berantakan,
tidak harmonis, tidak konsekuen dan mengalami banyak frustasi. Situasi keluarga dipenuhi dengan konflik hebat di antara sesama anggota keluarga, dan ada suasana penolakan oleh orang tua, sehingga anak merasakan disiakan serta kesepian. Dalam situasi demikian anak tidak pernah merasakan iklim kehangatan emosional. Kebutuhan elementernya tidak terpenuhi, misalnya, tidak pernah merasa aman, harga dirinya terasa diinjak, merasa dilupakan dan ditolak oleh orang tua, dan Iain-lain. Pendeknya, anak mengalami banyak frustasi dalam lingkung an keluarga sendiri, dan mereaksi negatif terhadap lingkungannya.
d. Sebagai jalan keluarnya, anak memuaskan semua kebutuhan dasarnya ditegah lingkungan anak-anak kriminal. Geng delinquent memberikannya alternatif hidup yang menyenangkan. Mereka akhirnya mengadopsi etik dan kebiasaan geng nya, dan dipakai sebagai sarana untuk meyakinkan diri sendiri bahwa dirinya adalah penting, cukup "menonjol" dan berarti. Geng tersebut memberikan pada dirinya perasaan aman, diterima, bahkan mendapatkan bimbingan untuk menonjolkan ego nya.
e. Secara typis mereka dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan supervisi dan latihan disiplin dan teratur. sebagai akibatnya, anak tidak sanggup menginternalisasi kan norma hidup normal. Bahkan banyak dari mereka kebal terhadap nilai kesusilaan, sebaliknya lebih peka terhadap pengaruh jahat.
Ringkasnya, delinkuensi terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial. Mereka mencari panutan dan sekuritas dari dan di dalam diri kelompok geng nya. Namun pada usia dewasa, mayoritas anak delinquent tipe terisolir tadi meninggalkan tingkah laku kriminal nya.
Ad. 2. Delinkuensi Neurotik
Pada umumnya anak-anak delinquent tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa terancam, tersudut dan terpojok, merasa bersalah dan berdosa, dan Iain-lain. Ciri tingkah laku mereka itu antara lain :
a. Tingkah laku delinquency bersumber pada sebab-sebab psikologis yang sangat dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai subkultur geng nya yang kriminal itu saja, juga bukan berupa usaha untuk mendapatkan prestise sosial dan simpati dari luar.
b. Tingkah laku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang belum terselesaikan, karena itu tindak kejahatan mereka merupakan alat pelepas bagi rasa ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya yang jelas tidak terpikul kan oleh ego nya.
c. Biasanya, anak remaja delinquent tipe ini melakukan kejahatan seorang diri, dan mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa lalu membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
d. Anak delinquent neurotik ini banyak yang berasal dari kelas menengah, yaitu dari lingkungan konvensional yang cukup baik kondisi sosial ekonominya. Namun pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak
ketegangan emosional yang parah, dan orang tuanya biasanya juga neurotik atau psiko tik.
e. Anak delinquent neurotik ini memiliki ego yang lemah, dan ada kecenderungan untuk mengisolir diri dari lingkungan orang dewasa dan anak-anak remaja lainnya.
f. Motivasi kejahatan mereka berbeda-beda. Misalnya, para penyundut api (pyromania, suka membakar) didorong oleh nafsu ekshibisionis tis, anak- anak yang suka membongkar melakukan pembongkaran didorong oleh keinginan melepaskan nafsu seks, dan Iain-lain.
g. Perilakunya memperlihatkan kualitas kompulsif (paksaan). Kualitas sedemikian ini tidak terdapat pada tipe delinquent terisolir. Anak-anak dan orang muda tukang bakar, para peledak dinamit dan bom waktu, penjahat
seks, dan pecandu narkotika dimasukkan dalam kelompok tipe neurotik
ini.
Oleh karena perubahan tingkah laku anak-anak delinquent neurotik ini berlangsung atas dasar konflik jiwani yang serius atau mendalam sekali, maka mereka akan terus melanjutkan tingkah laku kejahatannya sampai usia dewasa dan umur tua. Ad. 3. Delinquent Psiko patik
Delinquent psiko patik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka ialah :
a. Hampir seluruh anak delinquent ini berasal dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan selalu menyiahkan anaknya. Tak sedikit dari mereka berasal dari rumah yatim piatu. Dalam lingkungan demikian mereka tidak pernah merasakan kehangatan, kasih sayang dan relasi personal yang akrab dengan orang lain. Sebagai akibatnya mereka tidak mempunyai kapasitas untuk menumbuhkan afeksi, sedang kehidupan perasaan pada umumnya menjadi tumpul atau mati. Sebagai akibatnya mereka tidak mampu menjalin relasi emosional yang akrab atau baik dengan orang lain.
b. Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa atau melakukan pelanggaran. Karena itu sering meledak dan tidak terkendali.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »