SKRIPSI ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA BANK PEMERINTAH DAN BANK SWASTA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA BERDASARKAN RASIO KEUANGAN PERBANKAN

Wednesday, January 06, 2016
(0006-AKUNTANSI) ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA BANK PEMERINTAH DAN BANK SWASTA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA BERDASARKAN RASIO KEUANGAN PERBANKAN

BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Tinjauan Teoritis
2.1.1 Kinerja keuangan bank

Kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seseorang/sekelompok orang dalam mencapai tujuan tertentu. Dalam suatu perusahaan, baik perusahaan yang bersifat profit oriented maupun yang bersifat non-profit oriented, kinerja merupakan hal yang penting untuk mengukur tingkat keberhasilan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.
Penilaian kinerja perusahaan dapat dilakukan melalui berbagai macam indikator, salah satunya dengan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Analisis laporan keuangan dilakukan dengan menggunakan rasio keuangan yang mencerminkan aspek kuantitatif dari perusahaan tersebut. Analisis dan evaluasi laporan keuangan penting dilakukan, agar para pemegang kepentingan perusahaan mengetahui perkembangan kondisi perusahaan serta dapat memprediksi kinerja perusahaan di masa depan. Seluruh kinerja perusahaan hendaknya dievaluasi setelah periode waktu tertentu, misalnya setiap bulan, atau periode yang lebih lama, seperti setiap kuartal.
Kinerja keuangan bank merupakan bagian dari kinerja bank secara keseluruhan (Abdullah, 2005). Kinerja keuangan bank mencakup seluruh kegiatan operasional, baik penghimpunan dan penyaluran dana, aspek keuangan, maupun aspek pemasaran. Menganalisis laporan keuangan adalah cara yang tepat untuk mengetahui kinerja keuangan bank. Analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan bank dapat membantu bank untuk mengetahui kemampuan keuangan bank selama periode tertentu serta kemampuan bank dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya. 2.1.2 Perbedaan bank pemerintah dengan bank swasta Pengertian bank sebagaimana diatur dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 (perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1998) tentang perbankan menyebutkan bahwa "bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak". Penjelasan mengenai bank tersebut menyatakan bahwasanya bank memiliki dua peran, yaitu sebagai perantara keuangan {Financial Intermediate) antara pihak yang memiliki dana {surplus unit) dengan pihak yang memerlukan dana {deficit unit), dan sebagai transmisi {transmission), yang berkaitan dengan peranan bank dalam memperlancar aliran lalu lintas pembayaran. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bank adalah perusahaan atau lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan, yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana serta bertugas memperlancar lalu lintas pembayaran, dimana kepercayaan masyarakat merupakan pedoman bank dalam menjalankan tugasnya. Secara garis besar, bank pemerintah dan bank swasta memiliki kesamaan dalam kegiatan operasionalnya, antara lain mengumpulkan dana, menyalurkan kredit, sebagai tempat investasi, dan jasa-jasa lainnya. Perbedaan antara bank
pemerintah dan bank swasta dapat dilihat dari segi kepemilikannya. Perbedaan dari segi kepemilikan ini terletak pada akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan.
Bank pemerintah adalah bank yang didirikan oleh pemerintah, dimana seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan sepenuhnya milik pemerintah. Bank pemerintah terdiri dari persero, yang dimiliki oleh pemerintah pusat, dan bank pembangunan daerah (BPD), yang dimiliki oleh pemerintah daerah tingkat I. Dukungan aset dan modal yang cukup besar dari pemerintah membuat bank-bank pemerintah tumbuh menjadi salah satu pilar perbankan di Indonesia.
Bank swasta adalah bank yang didirikan oleh pihak swasta, dimana seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta. Dilihat dari segi statusnya, bank swasta dibagi ke dalam dua bagian, antara lain bank devisa, yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri, dan bank non-devisa, dimana bank tersebut belum memperoleh izin untuk melaksanakan transaksi ke luar negeri sehingga transaksi yang dilakukan masih dalam batas-batas negara. Selain perbedaan secara umum diatas, perbedaan lainnya ditinjau dari tujuan bank, bank pemerintah selain bertujuan untuk memperoleh laba, juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sementara bank swasta prioritas utamanya adalah memperoleh laba semaksimal mungkin untuk menyenangkan para pemegang saham pada bank swasta tersebut. Pendirian bank-bank di Indonesia didominasi oleh bank swasta. Jumlah bank yang didirikan oleh swasta di Indonesia lebih banyak dibandingkan jumlah bank yang didirikan oleh pemerintah yang relatif lebih kecil. 2.1.3 Laporan keuangan bank Setiap periode tertentu, perusahaan bank maupun non bank akan melaporkan semua kegiatan keuangannya yang disajikan melalui laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan laporan yang menunjukan kondisi perusahaan saat ini (Kasmir, 2008). Kondisi perusahaan saat ini maksudnya adalah keadaan keuangan perusahaan pada tanggal tertentu (untuk neraca) dan periode tertentu (untuk laporan laba rugi). Laporan keuangan berisi informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan dan hasil usaha perusahaan pada saat tertentu yang berguna untuk menilai prestasi, kondisi ekonomis perusahaan, perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu dan untuk mengetahui sudah sejauh mana perusahaan mencapai tujuannya. Laporan keuangan pada umumnya terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan memberikan gambaran mengenai posisi keuangan, kinerja, dan perubahan dari posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam perusahaan. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan bagi perusahaan antara lain pihak manajemen perusahaan itu sendiri, investor, kreditur, pemegang saham, pemerintah, para analis pasar modal, pelanggan atau masyarakat, dan peneliti seperti para akademisi. Informasi pada laporan keuangan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, baik oleh pihak manajemen maupun oleh pihak ekstrim. Keputusan yang dapat diambil oleh para pemakai laporan keuangan tersebut adalah berupa keputusan investasi, pemberian pinjaman, maupun manajemen dalam pengelolaan perusahaannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasinya.
Tujuan laporan keuangan menurut PSAK No.l paragraf 5 antara lain "tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban {stewardship) manajemen atas pengguna sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka".
Walaupun laporan keuangan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, perusahaan harus tetap jeli dalam mengambil informasi pada laporan keuangan tersebut, karena laporan keuangan juga memiliki keterbatasan sehingga hasil yang disajikan tidak akurat. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK), sifat dan keterbatasan laporan keuangan adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan bersifat historis, yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat bukan masa kini.
2. Laporan keuangan bersifat umum, dan bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu.
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak luput dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material.
5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
6. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu peristiwa/transaksi daripada bentuk hukumnya.
7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »