Showing posts with label manajeman laba. Show all posts
Showing posts with label manajeman laba. Show all posts
SKRIPSI PENGARUH KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT, CAPITAL ADEQUACY RATIO, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE, DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI

SKRIPSI PENGARUH KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT, CAPITAL ADEQUACY RATIO, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE, DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI

Tuesday, May 03, 2016

KODE : (0023-AKUNTANSI) SKRIPSI PENGARUH KARAKTERISTIK KOMITE AUDIT, CAPITAL ADEQUACY RATIO, UKURAN PERUSAHAAN, LEVERAGE, DAN REPUTASI AUDITOR TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI 



BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA


A. Landasan Teori
1. Teori Agensi (Agency Theory)
Konsep teori agensi adalah hubungan atau kontrak antara prinsipal dan agen. Prinsipal mempekerjakan agen untuk melakukan tugas untuk kepentingan prinsipal, termasuk pendelegasian otorisasi pengambilan keputusan dari prinsipal kepada agen. Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai prinsipal, dan CEO (Chief Executive Officer) sebagai agen mereka. Pemegang saham mempekerjakan CEO untuk bertindak sesuai dengan kepentingan prinsipal.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan adanya konflik kepentingan dalam hubungan keagenan. Adanya perbedaan posisi, fungsi, situasi, tujuan, kepentingan dan latar belakang antara prinsipal dan agen yang saling bertolak belakang dapat menimbulkan conflict of interest atau pertentangan tarik menarik kepentingan dan pengaruh antara yang satu dengan lainnya. Prinsipal dan agen diasumsikan termotivasi oleh kepentingan sendiri. Perbedaan kepentingan dapat menimbulkan asimetri informasi (kesenjangan informasi). Teori agensi mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka sendiri. Prinsipal hanya tertarik pada hasil keuangan yang bertambah atau investasi dalam perusahaan. Sedangkan agen diasumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi keuangan dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan tersebut.
Jensen dan Meckling (1976) mendefinisikan biaya agensi dalam tiga jenis:
1. Biaya monitoring (monitoring cost), pengeluaran biaya yang dirancang untuk mengawasi aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh agen.
2. Biaya bonding (bonding cost), untuk menjamin bahwa agen tidak akan bertindak yang dapat merugikan prinsipal, atau untuk meyakinkan bahwa prinsipal akan memberikan kompensasi jika agen benar-benar melakukan tindakan yang tepat.
3. Kerugian residual (residual cost), merupakan nilai uang yang ekuivalen dengan pengurangan kemakmuran yang dialami oleh prinsipal sebagai akibat dari perbedaan kepentingan.
Dalam sektor perbankan, aplikasi teori agensi menjadi unik karena sektor ini berbeda dengan industri yang lain. Salah satunya adalah adanya regulasi yang sangat ketat, yang mengakibatkan penerapan teori agensi dalam akuntansi perbankan dapat berbeda dengan akuntansi untuk perusahaan non perbankan. Dengan adanya regulasi tersebut maka ada pihak lain yang terlibat dalam hubungan keagenan, yaitu regulator dalam hal ini pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) yang berperan sebagai prinsipal dan bank-bank yang terdapat di Indonesia sebagai agennya. BI bertugas untuk mengawasi kegiatan dan kinerja perbankan di Indonesia.

2. Manajemen Laba
Menurut Sulistyanto (2008), manajemen laba merupakan upaya manajer perusahaan untuk mempengaruhi informasi dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan kondisi perusahaan. Manajemen laba {earnings management) dilakukan dengan mempermainkan komponen-komponen akrual dalam laporan keuangan, sebab akrual merupakan komponen yang mudah untuk dipermainkan sesuai dengan keinginan orang yang melakukan pencatatan transaksi dan menyusun laporan keuangan. Alasannya, komponen akrual merupakan komponen yang tidak memerlukan bukti kas secara fisik sehingga upaya mempermainkan besar kecilnya komponen akrual tidak harus disertai dengan kas yang diterima atau dikeluarkan perusahaan.
Manajemen laba dilakukan oleh manajer dengan merekayasa laba perusahaannya menjadi lebih tinggi, rendah ataupun selalu sama selama beberapa periode. Secara umum ada beberapa motivasi yang mendorong manajer untuk berperilaku oportunis. Menurut Scott (2006) motivasi tersebut adalah:
1. Motivasi bonus
Bonus plan hypothesis menegaskan bahwa ceteris paribus, manajer perusahaan cenderung untuk memilih prosedur-prosedur akuntansi yang menggeser earnings yang dilaporkan dari periode masa depan ke periode sekarang. Manajer melakukan manajemen laba untuk kepentingan bonusnya.
2. Motivasi kontraktual lainnya
Hipotesis debt/equity yaitu ceteris paribus, suatu perusahaan yang rasio debt/equity besar cenderung manajer perusahaan memilih prosedur-prosedur akuntansi yang menggeser earnings yang dilaporkan dari periode masa depan ke periode sekarang. Manajemen melakukan manajemen laba untuk memenuhi perjanjian utangnya agar meloloskan perusahaan dari kesulitan keuangan.
3. Motivasi politik
Perusahaan besar cenderung menggunakan metode akuntansi yang dapat mengurangi laba periodiknya dibanding perusahaan yang kecil. Hal ini dilakukan untuk memperoleh kemudahan dan fasilitas dari pemerintah.
4. Motivasi pajak
Manajer termotivasi melakukan manajemen laba karena income taxation. Karena semakin tinggi labanya maka semakin besar pajak yang dikenakannya. Sehingga manajer melakukan manajemen laba untuk mengurangi pajak tersebut.
5. Pergantian CEO
Motivasi manajemen laba ada di sekitar pergantian CEO. Hipotesis rencana bonus menjelaskan bahwa CEO yang akan diganti melakukan pendekatan strategi untuk memaksimalisasi laba agar menaikkan bonusnya.
6. Motivasi pasar modal
Motivasi ini muncul karena informasi akuntansi digunakan secara luas oleh investor dan para analis keuangan untuk menilai saham. Dengan begitu, kondisi ini menciptakan kesempatan bagi manajer untuk memanipulasi earnings dengan cara mempengaruhi performa harga saham jangka pendek.
Menurut Scott (2006) pola manajemen laba dapat dilakukan dengan cara:
1. Taking a Bath
Pola ini terjadi pada saat reorganisasi termasuk pengangkatan CEO baru dengan melaporkan kerugian dalam jumlah besar. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan laba di masa datang.
2. Income Minimization
Dilakukan pada saat perusahaan mengalami tingkat laba yang tinggi sehingga jika laba pada periode mendatang diperkirakan turun drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
3. Income Maximization
Dilakukan pada saat laba menurun. Tindakan atas income maximization bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar. Pola ini dilakukan oleh perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian hutang.
4. Income Smoothing
Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.

3. Capital Adequacy Ratio
Bank yang melakukan praktik Manajemen Laba disebabkan oleh faktor penururnan nilai dari Capital Adequacy Ratio. Bank Indonesia sebagai pengawas semua bank yang ada di Indonesia menerapkan cara penilaian CAR suatu bank berdasarkan pada laporan keuangan. Penilaian CAR dengan menggunakan laporan keuangan itulah yang menyebabkan manajer memiliki inisiatif untuk melakukan manajemen laba agar perusahaan mereka dapat memenuhi kriteria.
Dalam formula CAR dibandingkan antara modal dengan semua jenis aktiva yang dianggap mengandung risiko atau yang lazim disebut aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). CAR menunjukkan sejauh mana penurunan aset bank masih dapat ditutup oleh ekuitas bank yang tersedia, semakin tinggi CAR semakin baik kondisi sebuah bank. BI menerapkan CAR yaitu kewajiban penyediaan modal minimum yang harus selalu dipertahankan oleh tiap bank sebagai suatu proporsi tertentu dari total ATMR.  


SKRIPSI PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURS A EFEK INDONESIA

SKRIPSI PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURS A EFEK INDONESIA

Tuesday, May 03, 2016

KODE : (0025-AKUNTANSI) SKRIPSI PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BURS A EFEK INDONESIA



BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

A. Corporate Governance
Perhatian terhadap corporate governance kian meningkat seiring dengan banyaknya masalah skandal keuangan yang muncul di lingkungan bisnis. Krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin diyakini muncul karena kegagalan penerapan good corporate governance (Daniri, 2005: 6). Konsep corporate governance telah banyak dikemukakan oleh banyak pakar dan badan sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen.Banyak pakar yang telah mendefinisikan istilah corporate governance secara berbeda-beda. Darmawati (2003: 7) mendifmisikan corporate governance sebagai keseluruhan set aransement legal, kebudayaan, dan institusional yang menentukan apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan publik, siapa yang mengendalikan, bagaimana pengendalian dilakukan dan bagaimana resiko dan return dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dialokasikan.
Lang (1999: 153) mendefinisikan corporate governance berkenaan dengan cara untuk meyakinkan para penyedia dana perusahaan untuk mendapatkan return pada investasi mereka. Sedangkan menurut Boediono (2005: 6) mengemukakan bahwa corporate governance merupakan suatu mekanisme yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan memperoleh pengembalian atau return dari kegiatan yang dijalankan oleh manajer atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan melakukan pengendalian terhadap manajer.
Kalihatu (2006: 6) mengemukakan corporate governance sebagai sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder.
Sedangkan defmisi corporate governance menurut beberapa badan diantaranya FCGI {Forum for Corporate Governance in Indonesia) (2001) dalam publikasi yang pertamnya mempergunakan defmisi Cadbury Committee , yaitu seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah karyawan serta para pemegang kepentingan intern, dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Darmawati (2003: 7) dalam makalahnya menyertakan berbagai defmisi corporate governance yang dikemukakan oleh beberapa badan corporate governance yaitu :
l. OECD Principles of Corporate Governance mendefinisikan Corporate governance sebagai sistem mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.
2. PWC-ADB SOE Reform Project mengemukakan corporate governance berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif bersumber pada budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi untuk mendorong dan mendukung pengembangan perusahaan, pengelolaan sumberdaya, dan risiko secara lebih efisien danefektif dan pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya.
3. CalPERS mengemukakan corporate governance merujuk pada hubungan diantara berbagai pihak yang berperan serta dalam menentukan arah dan kinerja perusahaan. Pemeran serta utama adalah pemegang saham, pengurus (yang dipimpin oleh Direktur Utama/CEO) dan pengawas.
Berdasarkan definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh beberapa pakar dan badan corporate governance di atas, meskipun berbeda-beda namun memiliki maksud yang sama. Dapat disimpulkan bahwa corporate governance merupakan mekanisme pengendalian perusahaan yang mengatur tidak hanya shareholder tetapi juga stakeholder .Corporate governance tidak hanya sebagai alat pengendalian dan pertanggungjawaban saja namun juga meningkatkan nilai perusahaan. 

B. Manajemen Laba
Manajemen laba adalah suatu kemampuan untuk memanipulasi pilihan-pilihan yang ada atau tindakan untuk meningkatkan atau menurunkan pendapatan tanpa adanya kenaikan atau penurunan yang sebenarnya pada proses pelaporan eksternal dengan tujuan untuk menyesatkan beberapa pemakai kepentingan mengenai kondisi kinerja ekonomi perusahaan sehingga tercapai tingkat laba yang diharapkan.
Berbagai defmisi telah diberikan dalam menjelaskan manajemen laba sebagai suatu bentuk khsusus akuntansi yang "dirancang" dan bukannya akuntansi "berdasarkan prinsip". Schipper melihat manajemen laba sebagai suatu intervensi yang disengaja pada proses pelaporan eksternal dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini diasumsikan dapat dilakukan pemilihan metode-metode akuntansi dalam GAAP ataupun dengan cara menetapkan dengan metode-metode yang telah ditentukan dengan cara-cara tertentu.
Schipper juga melihat manajemen laba baik dari sudut pandang laba ekonomi (nyata) ataupu dari sudut pandang informasional. Sudut pandang laba mengasumsikan adanya (a) eksistensi dari suatu laba ekonomi nyata yang didistribusikan dengan menggunakan manajemen laba yang disengaja dan/atau menggunakan kesalahan-kesalahan pengukuran yang terdapat dalam aturan-aturan akuntansi dan (b) pendapatan yang kacau dan belum dikelola, yang diperoleh dari properti-properti baru manajemen laba baik dilihat dari segi jumlah, bias atau variansnya.
Sedangkan sudut pandang intemasional mengasumsikan bahwa (a) pendapatan adalah suatu sinyal yang digunakan untuk pertimbangkan dan pengambilan keputusan, dan (b) para manajer memiliki informasi yang dapat mereka gunakan ketika mereka memilih unsur-unsur dalam GAAP terhadap berbagai kumpulan kontrak yang akan menentukan pembicaraan dan prilaku mereka. Sudut pandang intemasional tersebut di atas dapat dijelaskan lebih baik melaluli definisi berikut ini:
Manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan pertimbangan mereka dalam pelaporan keuangan dan struktur transaksi untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan menyesatkan beberapa pemangku kepentingan mengenai kondisi kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang bergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan.
Definisi yang dikemukakan oleh Healy dan wahlen di atas berfokus pada penerapan pertimbangan dalam laporan keuangan (a) untuk menyesatkan para pemangku kepentingan yang tidak ataupun bisa melakukan manajemen laba dan (b) untuk membuat laporan keuangan menjadi lebih informatif bagi para penggunanya. Oleh karenanya, terdapat sisi baik dan buruk dari manajemen laba :
(a) sisi buruknya adalah biaya yang diciptakan oleh kesalahan alokasi dari sumber-sumber daya dan 
(b) sisi baiknya adalah potensi peningkatan kredibilitas manajemen dan mengomunikasikan informasi pribadi kepada pemangku kepentingan eksternal, dan memperbaiki keputusan dalam alokasi sumber-sumber daya.
Menurut Scott (2003) manajemen laba dilakukan dengan pola sebagai berikut:
1. Taking a bath
Pola manajemen laba yang melaporkan laba pada periode berjalan dengan nilai yang sangat rendah atau sangat tinggi.
2. Income minimization
Pola manajemen ini seperti taking a bath tapi tidak se-ekstrim pola taking a bath. Menjadikan laba di periode berjalan lebih rendah dari pada laba sesungguhnya.
3. Income maximization
Pola manajemen laba ini berkebalikan dengan income minimization. Melaporkan laba lebih tinggi dari pada laba sesungguhnya.
4. Income smoothing
Pola manajemen laba yang paling menarik yaitu dengan cara melaporkan tingkatan laba yang cenderung berfluktualisasi yang normal pada periode-periode tertentu. Tindakan para manajer perusahaan yang melakukan pemanipulasian laporan keuangan dengan menaikkan (menurunkan) laba perusahaan dinilai merugikan para pengguna laporan keuangan.