TESIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KETERAMPILAN BERBICARA PADA KURIKULUM 2013 KELAS V DI SEKOLAH DASAR

Wednesday, February 17, 2016
T-(0029) TESIS PELAKSANAAN PEMBELAJARAN KETERAMPILAN BERBICARA PADA KURIKULUM 2013 KELAS V DI SEKOLAH DASAR

BAB II
KAJIAN TEORI 


A. Tinjauan Pustaka
1. Tinjauan Kurikulum 2013
Kurikulum yang sebagaimana ditegaskan pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Lunenburg (2011) menyatakan bahwa "curriculum as a formal course of study, emphasizing content or subject matter, (kurikulum sebagai program pendidikan formal, menekankan isi atau mated pelajaran.)
Oemar Hamalik (2006: 10) mendefinisikan kurikulum sebagai program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa.
Otunga dan Nyandusi (2009) berpendapat sebagai berikut:
"Curriculum development may be generically conceived as an amalgamation of various processes employed in the pursuit of certain set goals in a school system. It covers the entire spectrum of curriculum construction. This ranges from initial conceptualization and planning to design and implementation to evaluation and revision ".
Penjelasan Otunga dan Nyandusi memberikan informasi bahwa pengembangan kurikulum secara umum dipahami sebagai sebuah penggabungan dari berbagai proses yang digunakan dalam mengejar tujuan tertentu dalam sistem sekolah. Ini mencakup seluruh spektrum konstruksi kurikulum. Hal ini berkisar dari konseptualisasi awal dan perencanaan untuk merancang dan implementasi untuk evaluasi dan revisi.
Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamalkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman. Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan umtuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk menyerahkan peserta didik menjadi (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman, (2) manusia yang terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Kemendikbud, 2013: 71).
E. Mulyasa (2014: 66) menyebutkan bahwa kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (Competency Based Curriculum) dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap berisi materi ajar peserta didik tahu tentang mengapa. Ranah keterampilan berisi materi ajar agar peserta didik tahu tentang bagaimana. Ranah pengetahuan berisi materi ajar peserta didik tahu tentang apa. Hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills), dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapai annya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan (E. Mulyasa, 2014: 68).
E. Mulyasa (2014: 125-130) menjelaskan pelaksanaan pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 mencakup kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, serta kegiatan akhir atau penutup.
a. Kegiatan Awal atau Pembukaan
Kegiatan awal atau pembukaan mencakup pembinaan keakraban dan pretest.
1) Pembinaan keakraban
Pembinaan keakraban perlu dilakukan untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi peserta didik sehingga tercipta hubungan yang harmonis. Langkah-langkah yang harus ditempuh:
a) Di awal pertemuan guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan memberi salam, menyebutkan nama, dan tugas pokok di sekolah ini.
b) Peserta didik masing-masing memperkenalkan diri dengan salam, menyebut nama, alamat dan pengalaman sehari-hari.
2) Pretest
Pretest memegang peranan cukup penting dalam proses pembelajaran antara lain:
a) Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar.
b) Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses belajar yang dilakukan.
c) Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki.
d) Untuk mengetahui dari mana seharusnya pembelajaran dimulai sesuai kemampuan peserta didik.

b. Kegiatan Inti atau Pembentukan Kompetensi dan Karakter
Prosedur yang hams ditempuh adalah sebagai berikut:
1) Gum menjelaskan kompetensi minimal dalam RPP yang hams dicapai peserta didik.
2) Gum menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis serta membiarkan peserta didik bertanya tentang materi tersebut.
3) Memberikan materi standar bempa hand out dan fotocopy beberapa bahan yang akan dipelajari.
4) Memberikan lembar kegiatan untuk setiap peserta didik.
5) Gum memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran kegiatan dan memberikan arahan.
6) Setelah selesai dikoreksi, gum menjelaskan setiap jawaban pekerjaan.
7) Kekeliman dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik, jika ada yang kurang jelas gum memberikan
kesempatan bertanya.
c. Kegiatan akhir atau penutup.
Pelaksanaan pembelajaran berkenaan dengan implementasi kurikulum 2013 di Sekolah Dasar dijelaskan dalam materi sosialisasi K13 Sekolah Dasar tahun 2014 yang penjelasannya sama dengan yang telah dipaparkan Mulyasa secara umum bahwa standar proses pelaksanaan pembelajaran terdiri dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
1) Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, gum:
a) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b) mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c) mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
d) menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas.
2) Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi,

Artikel Terkait

Previous
Next Post »