SKRIPSI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENJASORKES SD NEGERI SE-KECAMATAN X

Sunday, January 24, 2016
( 0010-PENDOLRA) SKRIPSI PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PENJASORKES SD NEGERI SE-KECAMATAN X

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Tinjauan Pustaka
1. Hakekat Kompetensi Guru
Pengajaran penjasorkes bersifat atraktif. Kompetensi guru penjasorkes sangat menentukan siswa dalam menyikapi gerak atau aktivitas fisik yang dilakukan. Di sini akan dijelaskan beberapa teori tentang hakikat kompetensi guru yang meliputi pengertian kompetensi, kompetensi guru, penjasorkes dan peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar.
a. Pengertian Kompetensi
Berikut beberapa pengertian yang diungkapkan oleh beberapa ahli mengenai kompetensi antara lain :
1. Echols dan Shadily (1996: 132) dalam Kamus Inggris - Indonesia menulis bahwa “Kompetensi berasal dari kata competence yang berarti: (1) kecakapan, kemampuan, kompetensi, dan (2) wewenang.”
2. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia Modern, Daryanto S.S. (1994: 116) mengungkapkan bahwa “Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal”.
3. Mengenai pengertian kompetensi, Muh. Uzer Usman (1990: 4) mengidentifikasikan sebagai “Suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun kuantitatif”.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah kecakapan dimana seseorang tersebut memiliki wewenang untuk menentukan atau memutuskan suatu hal.

b. Kompetensi Guru
Guru adalah salah satu profesi dalam dunia kerja. Guru adalah seorang yang bertugas mendidik anak manusia kearah tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Seseorang yang memegang profesi tersebut dituntut untuk memiliki berbagai macam kemampuan.
Guru adalah sosok manusia biasa yang dalam kehidupannya juga penuh dengan berbagai masalah. Meskipun kehidupan dan kesibukannya tidak berbeda dengan manusia lain, tetapi karena tuntutan profesi dia harus dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mendidik anak manusia bukan merupakan tugas yang ringan. Dengan berbagai kemampuan kreativitas dan keikhlasan dia diharapkan mampu menuntun dan mengarahkan tingkah laku anak untuk menjadi baik dan berkembang. Keberhasilannya sangat tergantung pada kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Kelihaian seseorang guru dalam mengelola interaksi belajar-mengajar sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pembelajaran dan pendidikan yang dilakukan.
Bertolak dari pengertian kompetensi tersebut maka kompetensi guru dimaksudkan sebagai kemampuan atas kecakapan guru dalam melaksanakan kegiatan kependidikannya. Suyatmi (1995: 1) mengemukakan bahwa “Guru yang professional adalah guru yang memiliki seperangkat persyaratan dasar keterampilan teknik yang didukung oleh sikap kepribadian yang mantap”.
Selain itu juga disebutkan pula guru yang professional tentulah guru yang memiliki berbagai kompetensi, antara lain:
1) Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam mengenai bidang studi yang akan diajarkan, menguasai metodologi baik teoritis maupun praktek (kompetensi professional).
2) Memiliki sikap kepribadian yang mantap, yang patut diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yakni Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani (kompetensi personal).
3) Memiliki kemampuan berkomunikasi social secara baik dengan masyarakat luas (kompetensi social).
Memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan daripada nilai benda material.
Sejalan dengan persyaratan guru tersebut aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar adalah guru harus:
1) Dapat memahami dan menempatkan kedewasaannya
2) Mengenal diri siswanya
3) Memiliki kecakapan memberi bimbingan
4) Memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di Indonesia pada umumnya sesuai dengan tahap-tahap perkembangan
5) Memiliki pengetahuan yang bulat dna baru mengenai ilmu yang diajarkan (Sardiman AM, 1990: 139-140)
Untuk menjadi guru yang demikian tentu memerlukan persiapan dan pengalaman lapangan yang cukup matang. Guru harus benar-benar mempunyai kelebihan ketimbang siswa-siswi nya. Tanpa mempunyai bekal yang cukup tidak mungkin pengajaran yang dilakukan akan berhasil.
Di samping itu, Sardiman AM, (1990: 150) juga mengungkapkan “Seorang guru yang baik haruslah mempunyai:
(1) Ingatan yang kuat (memory),
(2) Pribadi dan kemauan yang keras (will-power),
(3) Ramah-tamah (kindess)”. Guru sebagai pengajar memiliki tugas memberikan fasilitas atau kemudahan bagi suatu kegiatan belajar subjek belajar/siswa. Pengajaran merupakan suatu proses yang berfungsi membimbing para pelajar atau siswa di dalam kehidupan, yakni membimbing, mengembangkan diri sesuai dengan tugas perkembangan-perkembangan yang harus dijalankan oleh para siswa itu.
Kemampuan mengajar guru, sebenarnya merupakan pencerminan penguasaan guru atas kompetensinya. Menurut Raka Joni dalam Imron (1995: 168) menyebutkan bahwa kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru, yaitu:
(a) menguasai bahan;
(b) menguasai landasan kependidikan;
(c) menyusun program pengajaran;
(d) melaksanakan program pengajaran;
(e) menilai proses dan hasil belajar siswa;
(f) menyelenggarakan program administrasi sekolah;
(g) mengembangkan kepribadian;
(h) berinteraksi dengan sejawat dan masyarakat; (i) menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajar.
Guru yang ideal seharusnyalah menguasai sepuluh kemampuan dasar guru. Adapun sepuluh kompetensi untuk guru ideal itu adalah sebagai berikut:
1) Menguasai bahan Menguasai bahan dalam hal ini mencakup:
(a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
(b) menguasai bahan pengayaan/pendalaman materi
2) Mengelola program belajar-mengajar
Hal tersebut meliputi:
(a) merumuskan tujuan instruksional
(b) mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar secara tepat
(c) memiliki dan dapat menyusun prosedur instruksional yang tepat
(d) melaksanakan program belajar-mengajar
(e) mengenal kemampuan anak didik
(f) merencanakan dan melaksanakan program remedial
3) Mengelola kelas, meliputi:
(a) menciptakan iklim belajar-mengajar yang sesuai
(b) mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
4) Menggunakan sumber belajar, meliputi:
(a) mengenal, memilih dan menggunakan media
(b) membuat alat-alat bentuk sederhana
(c) menggunakan dan mengelola laboratorium
(d) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar.
5) Menguasai landasan-landasan kependidikan
6) Mengelola interaksi belajar-mengajar
7) Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8) Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan (konseling)
9) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
10) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
Dengan demikian tindakan setiap guru atau pendidik harus dapat dipertanggungjawabkan secara professional, apapun dan kapanpun. Guru yang baik dan ideal adalah guru yang memenuhi syarat-syarat kepribadian syarat-syarat teknis keguruan seperti tercermin dalam 10 komponen di atas. Guru secara umum, dia juga dituntut untuk memiliki kompetensi khusus, dalam hal ini keolahragaan ada dalam pelajaran penjasorkes.

c. Peranan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Dalam proses belajar-mengajar guru memegang peranan penting. Peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar adalah sebagai berikut:
1) Informator
Informasi, yaitu sebagai pelaksanaan cara mengajar.
2) Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademis, silabus, workshop, jadwal pelajaran, dna lain-lain. Komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisien dalam belajar pada diri siswa.
3) Motivator
Guru sebagai motivator harus dapat merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
4) Pengarah/Direktor
Guru sebagai pengarah harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5) Inisiator
Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar-mengajar.
6) Transmitter
Sebagai transmitter dalam kegiatan belajar guru akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7) Fasilitator
Fasilitator, yaitu memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar, misalnya saja dengan menciptakan suasana belajar yang sedemikianrupa, serasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar-mengajar akan berlangsung secara efektif.
8) Mediator
Mediator, yaitu sebagai pengarah dalam kegiatan belajar siswa.
9) Evaluator
Sebagai evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
(Sardiman A.M. 1990:142).
Akhirnya pencapaian tujuan pembelajaran penjasorkes sebagaimana digariskan dalam pengembangan pembelajaran menuntut tersedianya guru penjasorkes yang mampu: (1) memahami gerakan-gerakan yang dilakukan manusia dalam bidang olahraga; (2) memahami tujuan pembelajaran penjasorkes; (3) mengembangkan materi pelajaran; (4) menyampaikan materi pelajaran dengan pendekatan, metode dan teknik yang tepat; (5) menilai kemampuan dan keterampilan bergerak serta sikap siswa terhadap penjasorkes khususnya olahraga.
2. Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar
Anak usia sekolah dasar termasuk dalam kanak-kanak, yaitu akhir masa kanak-kanak. Usia akhir kanak-kanak adalah 6-10 atau 12 tahun, masa kanak-kanak merupakan periode kritis, karena pada masa dimana anak membentuk kebiasaan untuk mencapai sukses, atau sangat sukses sekali terbentuk, kebiasaan untuk bekerja di bawah, di atas sesuai dengan kemampuan cenderung menetap sampai dewasa (Hurlock dalam Mulyono, 1997:5).
Supandi (1992:109) mengemukakan bahwa “anak usia SD adalah insan yang utuh, yang sedang tumbuh dan berkembang dalam dunianya sendiri menuju kedewasaan”.
Karakteristik anak usia sekolah, khususnya sekolah dasar ada beberapa macam, diantaranya:
a. Karakteristik fisik:
1) Perbaikan koordinasi tubuh dalam melempar, menangkap, memukul, melompat, dan sebagainya.
2) Ketahanan bertambah; anak pria suka atau gemar aktivitas-aktivitas yang ada kontak fisik, seperti berkelahi, bergulat.
3) Pertumbuhan terus naik.
4) Koordinasi terus naik.
5) Koordinasi antara mata dan tangan lebih baik.
6) Fisiologis, wanita satu tahun lebih maju daripada pria
7) Gigi yang tetap mulai tampak
8) Perbedaan seksual banyak pengaruhnya
9) Adanya perbedaan individu mulai nyata dan terang
10) Timbulnya kecelakaan banyak disebabkan mobilitas pada masa ini.
b. Karakteristik sosial dan emosional
1) Mudah terpengaruh; mudah sakit hati karena kritik-kritik
2) Masa ini anak-anak suka membual
3) Suka menggoda dan menyakiti anak lain. Tidak banyak menaruh perhatian
4) Suka memperlihatkan, bermain dalam bentuk-bentuk drama dan berperanan
5) Ia suka berteman (ramah tamah) dan senang terhadap teman-teman lain, disamping senang terhadap teman akrab
6) Hasrat/kemauan besar
7) Hasrat turut serta dalam kelompok. Kadang-kadang mempunyai teman akrab khusus.
8) Seringkali terlihat kurang hati-hati, gaduh, dan banyak mengungkapkan alasan-alasan.
9) Ia selalu bermain-main.
10) Menginginkan lebih ada kebebasan, tetapi tetap dalam lindungan orang dewasa.
11) Lebih senang kegiatan beregu daripada individu.
12) Suka berfikir apa yang ia senangi.
13) Seringkali memperlihatkan sifat-sifat social yang berlawanan, karena bertengkar dengan teman akrabnya; dan lebih senang atau simpatik terhadap teman yang sedang kesakitan atau mendengar kesusahan/kesukaran.
14) Ada kecenderungan membanding-bandingkan dirinya dengan anak-anak lain; usaha mengatasi kegagalan dan menguasai turunnya prestasi.
15) Mulai mengenal kebutuhan dan keinginan teman sebaya dan mengidentifikasikan dirinya untuk tujuan kelompok dan bertanggung jawab.
16) Mampu menyelesaikan problem-problem sosial yang kecil
17) Sifat-sifat seksual yang terlihat.

c. Karakteristik mental:
1) Ruang lingkup perhatian bertambah.
2) Kemampuan berfikir bertambah, karena anak-anak telah memiliki pengalaman-pengalaman.
3) Anak mengkhayalkan, senang akan bunyi-bunyian dan gerakan-gerakan berirama.
4) Suka meniru idolanya atau cita-citanya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »