1. Hasil belajar
a. Pengertian belajar
Untuk gambaran tentang pengertian belajar, berikut ini dikemukakan beberapa pendapat, diantaranya :
Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya (Slameto, 2010: 2). Sehingga seseorang dikatakan belajar apabila menghasilkan perubahan-perubahan dalam hal pengetahuan, keterampilan dan sikap melalui pengalamannya berinteraksi dengan lingkungan.
Menurut Siregar dan Nara (2011: 5) menyatakan bahwa belajar adalah suatu aktivitas mental (psikis) yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungannya. Aktivitas yang berlangsung itulah yang menghasilkan perubahan yang bersifat relatif konstan, sedangkan belajar, menurut Robert M. Gagne dalam Pribadi (2010: 9) dapat diartikan sebagai proses alami yang dapat membawa perubahan pada pengetahuan, tindakan, dan perilaku seseorang. Perubahan tingkah laku seorang tersebut diiringi dengan kegiatan dan usaha orang itu dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mampu menjadi mampu.
Dimyati dan Mudjiono (2010: 26) menyatakan bahwa belajar merupakan kegiatan peningkatan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik supaya menjadi lebih baik. Hasil belajar pada ranah kognitif berorientasi kepada kemampuan untuk berpikir, mencakup kemampuan yang sederhana sampai dengan kemampuan untuk memecahkan masalah yang rumit. Hasil belajar pada ranah afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap yang menunjukkan respon terhadap sesuatu. Sedangkan hasil belajar pada ranah psikomotorik berorientasi kepada keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau sebuah tindakan yang memerlukan koordinasi antara saraf dan otot.
Dari definisi belajar, dapat disimpulkan belajar merupakan proses bagi manusia untuk menguasai berbagai keterampilan dan sikap. Proses belajar dimulai sejak manusia masih bayi sampai sepanjang hayatnya.
Belajar mengacu pada perubahan pada perilaku seseorang sebagai akibat atau hasil dari proses pengalaman belajar, baik yang dialami ataupun yang sengaja dirancang. Perubahan perilaku tersebut merupakan hasil dari interaksi individu dengan lingkungan, serta perilaku tersebut bersifat relatif menetap.
b. Ciri - ciri belajar
Dimyati dan Mudjiono (2010: 8) mengemukakan ciri-ciri umum dalam belajar berdasarkan unsur-unsur yang ada di dalamnya adalah;
(1) pelaku: peserta didik yang bertindak belajar atau pembelajar,
(2) tujuan: memperoleh hasil belajar dan pengalaman hidup,
(3) proses: internal pada diri pembelajar,
(4) tempat: sembarang tempat,
(5) lama waktu: sepanjang hayat,
(6) syarat terjadi: motivasi belajar kuat,
(7) ukuran keberhasilan: dapat memecahkan masalah,
(8) faedah: bagi pembelajar mempertinggi martabat pribadi,
(9) hasil: hasil belajar sebagai dampak pengajaran dan pengiring. Selaras dengan pendapat di atas, Slameto (2010: 3-4) mengemukakan ciri-ciri pembahan tingkah laku dalam pengertian belajar;
(1) pembahan terjadi secara sadar,
(2) pembahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional,
(3) pembahan dalam belajar bersifat positif dan aktif,
(4) pembahan dalam belajar bukan bersifat sementara,
(5) pembahan dalam belajar bertujuan atau terarah, dan,
(6) pembahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Dengan beberapa ciri-ciri belajar yang telah dipaparkan di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar ditandai oleh suatu pembahan ke arah yang baik dalam diri seorang peserta didik.
c. Faktor yang mempengaruhi belajar
Secara global, faktor-faktor yang mempengaruhi belajar peserta didik dapat dibedakan menjadi tiga macam, yakni:
(1) faktor internal, yakni keadaan jasmani dan rohani peserta didik,
(2) faktor eksternal, yakni kondisi di lingkungan sekitar peserta didik.
(3) faktor pendekatan belajar, yakni jenis upaya belajar peserta didik yang meliputi strategi dan metode yang digunakan peserta didik untuk melakukan kegiatan mempelajari materi-materi pelajaran.
Anni (2004: 11-12) menyatakan bahwa seperangkat faktor yang memberikan kontribusi belajar adalah kondisi internal dan eksternal siswa. Kondisi internal mencakup kondisi fisik, seperti kesehatan organ tubuh. Kondisi psikis seperti kemampuan intelektual, emosional dan kondisi sosial, seperti kemampuan bersosialisasi dengan lingkungan. Kesempurnaan dan kualitas kondisi internal yang dimiliki oleh siswa akan berpengaruh terhadap kesiapan, proses dan hasil belajar. Siswa yang mengalami kelemahan di bidang fisik, seperti dalam membedakan warna, akan mengalami kesulitan dalam belajar melukis atau belajar menggunakan bahan-bahan berwarna. Siswa yang bermotivasi rendah, misalnya akan mengalami kesulitan di dalam persiapan belajar, lebih-lebih dalam proses belajar, siswa yang mengalami ketegangan emosional, misalnya takut dengan guru maka akan mengalami kesulitan dalam mempersiapkan diri untuk memulai belajar baru karena akan selalu teringat oleh perilaku guru yang ditakuti dan lain sebagainya. Faktor-faktor internal ini dapat terbentuk sebagai akibat dari pertumbuhan, pengalaman belajar, dan perkembangan.
Sama komplek nya pada kondisi internal adalah kondisi eksternal yang ada di lingkungan. Beberapa faktor eksternal seperti antara lain variasi dan derajat kesulitan mated (stimulus) yang dipelajari (respon), tempat belajar, iklim, suasana lingkungan, dan budaya belajar masyarakat akan mempengaruhi kesiapan, proses, dan hasil belajar. Faktor eksternal yang kurang mendukung akan mengganggu konsentrasi belajar.
d. Pengertian hasil belajar
Hasil belajar dapat dijelaskan dengan memahami dua kata yang membentuknya, yaitu "hasil" dan "belajar". Pengertian hasil menunjuk pada suatu perolehan akibat dilakukannya suatu aktivitas atau proses yang mengakibatkan berubah nya input secara fungsional. Belajar dilakukan untuk mengusahakan adanya perubahan perilaku pada individu yang belajar. Perubahan perilaku itu merupakan perolehan yang menjadi hasil belajar. Hasil belajar adalah perubahan yang mengakibatkan manusia berubah dalam sikap dan tingkah lakunya (Winkel dalam Purwanto, 2009: 44-45).
Sementara menurut Soediarto (dalam Solihatin, 2012: 6) mendefinisikan hasil belajar sebagai tingkat penguasaan suatu pengetahuan yang dicapai oleh siswa dalam mengikuti program pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Ranah hasil belajar mencakup kemampuan kognitif, afektif, psikomotorik. Domain kognitif adalah knowledge (pengetahuan, ingatan), comprehentions (pemahaman, menjelaskan, meringkas, contoh), application (menerapkan), analysis (menguraikan, menentukan hubungan), synthesis (mengorganisasikan, merencanakan, membentuk bangunan baru), dan evaluation (menilai). Domain afektif adalah receiving (sikap menerima), responding (memberikan respons), valuing (nilai), organization (organisasi), characterization (karakterisasi). Domain psikomotor meliputi initiatory, pre-routine, dan rountinized. Psikomotor juga mencakup keterampilan produktif, teknik, fisik, sosial, manajerial, dan intelektual (Bloom dalam Suprijono, 2012: 6-7).
Setiap perilaku belajar selalu ditandai oleh ciri-ciri perubahan yang spesifik. Syah (2006: 117-119) menyatakan bahwa perubahan yang menjadi karakteristik perilaku belajar yang terpenting adalah (1) Perubahan itu intensional, perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktek yang dilakukan dengan sengaja dan disadari, bukan dengan kebetulan. (2) Perubahan positif-aktif, positif artinya baik, bermanfaat, serta sesuai dengan harapan. Aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya. (3) Perubahan efektif-fungsional, perubahan bersifat dinamis dan mendorong timbulnya perubahan-perubahan positif lainnya.
Hasil belajar adalah perubahan perilaku secara menyeluruh, bukan hanya salah satu aspek potensi kemanusiaan saja. Artinya hasil pembelajaran tidak dilihat secara fragmentaris atau terpisah, melainkan komprehensif (Suprijono, 2012: 7).
2. Model pembelajaran think-pair-share
a. Pengertian pembelajaran
Pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar (Gagne dalam Pribadi, 2010: 9). Aktivitas pembelajaran akan memudahkan terjadinya proses belajar apabila mampu mendukung peristiwa internal yang terkait dengan penyampaian dan pengolahan informasi.
Sedangkan menurut Pribadi (2010: 10) menyatakan bahwa pembelajaran adalah proses yang sengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktifitas belajar dalam diri individu. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal dan sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam diri individu. Pembelajaran merupakan usaha yang dilaksanakan secara sengaja, terarah, dan terencana dengan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan, serta pelaksanaannya terkendali, dengan maksud agar terjadi belajar pada diri seseorang (Siregar dan Nara, 2011: 13).
Unsur utama pembelajaran adalah siswa bukan guru. Subjek pembelajaran adalah siswa jadi pembelajaran harus berpusat pada siswa. Dalam perspektif pembelajaran, guru hanya menyediakan fasilitas belajar bagi siswa untuk dipelajari (Suprijono, 2012: 13). Pembelajaran pada hakikatnya merupakan