SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT)

Friday, January 08, 2016
(0004-ADM-NEGARA) SKRIPSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT)


BAB II 
METODE PENELITIAN

ILL Bentuk Penelitian
Bentuk penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah bentuk penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menurut Nawawi25, ciri pokok dari penelitian deskriptif adalah memusatkan perhatian pada masalah-masalah yang ada saat penelitian dilakukan (saat sekarang) atau masalah-masalah yang bersifat aktual dan menggambarkan fakta-fakta tentang masalah yang diselidiki sebagaimana adanya dan diiringi dengan interpretasi rasional.
Penelitian kualitatif adalah penelitian yang mengemukakan gejala/keadaan sebagaimana adanya secara lengkap dan diikuti dengan pemberian analisa dan interpretasi. Metode penelitian kualitatif bertujuan untuk menjelaskan realitas secara kontekstual, interpretasi terhadap fenomena yang menjadi perhatian peneliti dan memahami perspektif partisipan terhadap masalah pelayanan jasa transportasi kereta api . Oleh karena itu dalam penelitian ini dimaksudkan untuk mencari realitas dan menginterpretasi suatu fenomena mengenai pelayanan SAMS AT dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.

II.2. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah kantor SAMS AT UPT Balige Jl.Somba Debata No. 1 Balige Toba Samosir.
25 Nawawi, Hadari. 1993Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Him.
Gambar II. 1: Lokasi Penelitian

II.3. Informan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif- kualitatif sehingga penentuan subjek penelitian dalam bentuk informan. Menurut Hendarso dalam Usman26 menjelaskan bahwa penelitian kualitatif tidak dimaksudkan unuk membuat generalisasi dari hasil penelitian sehingga subjek penelitian telah tercermin dalam fokus penelitian ditentukan secara sengaja.
Dalam menentukan informan dapat dibagi menjadi dua yaitu informan kunci dan informan utama. Informan kunci adalah mereka yang mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan dalam penelitian, sedangkan informan utama adalah mereka yang terlibat langsung dalam interaksi sosial yang diteliti.27
Berdasarkan uraian di atas, maka informan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari:
1. Informan kunci, yang terdiri dari :
1) Kepala UPT Samsat
2) Pegawai DISPENDA dan staf
3) Kanit Regident dan staf
4) Staf PT. JasaRaharja
2. Informan utama, yaitu masyarakat yang menggunakan atau terlibat dalam pelayanan SAMSAT UPT Balige.

II.4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan data berupa teknik pengumpulan data primer dan teknik pengumpulan data sekunder.
1. Teknik Pengumpulan Data Primer
Teknik pengumpulan data primer adalah teknik pengumpulan data yang langsung diperoleh dari lapangan atau lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data primer dapat dilakukan dengan cara :
a. Wawancara Mendalam, yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara Tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai,
Suyanto, Bagong. 2005. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Prenada. Hal. 171
dimana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatif lama.28
b. Kuesioner, yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab. 29 2. Teknik Pengumpulan Data Skunder
Teknik pengumpulan data sekunder adalah teknik pengumpulan data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan untuk mendukung kelengkapan dari data primer. Teknik pengumpulan data sekunder dapat dilakukan dengan cara :
a. Studi Dokumentasi, yaitu teknik pengumpulan data dengan menggunakan catatan-catatan atau dokumen-dokumen yang ada dilokasi penelitian atau sumber-sumber lain yang terkait dengan objek
penelitian seperti laporan tahunan dari UPT SAMSAT Balige sendiri, dari website resmi UPT ini.
b. Studi Kepustakaan, yaitu pengumpulan data yang diperoleh dari buku-buku, literature, internet, data statistik dan sumber-sumber lain yang berkompetensi dan memiliki keterkaitan dengan masalah penelitian.
II.5. Teknik Analisa Data
Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan sejak awal penelitian dan selama proses penelitian dilaksanakan. Data diperoleh, kemudian dikumpulkan untuk diolah secara sistematis. Teknis analisa data kualitatif dilakukan dengan menyajikan data yang dimulai dengan menelaah seluruh data
Burhan M. Bungin,. 2007. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Hal.
108 Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta. Hal
yang terkumpul, mempelajari data, menelaah, dan menyusunnya ke dalam satu-satuan, yang kemudian dikategorikan pada tahap berikutnya, dan memeriksa keabsahan serta menafsirkannya dengan analisis sesuai dengan kemampuan day a nalar peneliti untuk membuat kesimpulan penelitian.30
Proses analisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, kuesioner (alat tambahan) dan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian. Data yang diperoleh dari UPT. SAMSAT maupun literature yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan penelitian. Data tersebut akan membantu peneliti dalam mengumpulkan informasi yang mencukupi untuk menganalisis implementasi pelayanan SAMSAT.
2. Reduksi data
Reduksi data dilakukan untuk pemilihan dan pemilihan data yang berkaitan dan berhubungan langsung dengan masalah ataupun tema penelitian. Data direduksi dengan tujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan proses pengimplementasian pelayanan SAMSAT. Data wawancara, kuesioner, dan dokumentasi laporan hasil kerja juga akan mendukung analisis data sehingga akan cukup berimbang antara hasil analisis dengan dukungan data yang terpercaya. Data yang diperlukan merupakan data yang berkaitan dengan pengimplementasian pelayanan SAMSAT dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor.
30 Moleong, Lexy. 2006. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Hal.
3. Penyajian data
Penyajian data merupakan upaya penyusunan data yang sudah dikumpulkan dan sudah direduksi untuk dianalisis dan diolah oleh peneliti menjadi suatu informasi yang menjawab pertanyaan penelitian. Data yang telah dikumpulkan dari penelitian di lapangan akan dianalisis secara kualitatif dan deskriptif. Analisis secara kualitatif merupakan analisis data dengan cara mengelompokkan dan menyeleksi secara sistematis data primer diperoleh dari penelitian lapangan, kemudian dihubungkan dengan teori-teori yang diperoleh dari studi kepustakaan, sehingga dapat diperoleh jawaban atas permasalahan yang diteliti.
4. Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan dengan menyimpulkan temuan yang diperoleh dari lapangan dan memberikan informasi yang sesuai. Sehingga bisa disimpulkan bagaimana implementasi kebijakan pelayanan SAMS AT dalam rangka mewujudkan pelayanan public yang baik.
Gambar II.2. Komponen dalam Analisis Data

BAB III 
DESKRIPSI LOKASI
III.l Sejarah Berdirinya
Kantor bersama SAMSAT yang sering disebut juga Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Balige berdiri sejak tahun 1980-an. Dulunya UPT Balige merupakan induk dari Kabupaten Tapanuli Utara yang bertempat di Jalan Pematang Siantar- Tampubolon, kemudian tahun 2006 UPT Tarutung dibuka, dikarenakan Tobasa merupakan daerah pemekaran dan Samosir masih ikut dibawah UPT Belige. Dan oktober 2011 UPT Samosir di bentuk sehingga sejak saat itu UPT Balige hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat yang ada di Tobasa. SAMSAT merupakan wadah yang melaksanakan tugas secara bersama 3 (tiga) instansi yaitu :
a) Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara
b) Kepolisian
c) P.T Asuransi Jasa Raharja.
Pada mulanya urusan pengelolaan pajak dan pendapatan daerah berada dibawah biro keuangan pada sekretariat wilayah Propinsi Sumatera Utara, yaitu merupakan salah satu bagian, selanjutnya berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara nomor 108/II/GSU Tanggal 6 Maret 1973 tentang susunan organisasi dan tata cara sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara maka Biro Keuangan ditingkatkan menjadi "Direktorat keuangan" Dengan demikian tentu bagian pajak dan pendapatan daerah berubah menjadi "Sub Direktorat", pendapatan daerah pada direktorat keuangan tersebut dengan terbitnya SK Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Utara tanggal 1 April

Artikel Terkait

Previous
Next Post »