Showing posts with label return on asset. Show all posts
Showing posts with label return on asset. Show all posts
SKRIPSI PENGARUH JUMLAH KREDIT YANG DISALURKAN, NON PERFORMING LOAN, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP RETURN ON ASSETS DI BPR

SKRIPSI PENGARUH JUMLAH KREDIT YANG DISALURKAN, NON PERFORMING LOAN, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP RETURN ON ASSETS DI BPR

Monday, May 09, 2016

(KODE : 0012-MANAJEMEN) : SKRIPSI PENGARUH JUMLAH KREDIT YANG DISALURKAN, NON PERFORMING LOAN, CAPITAL ADEQUACY RATIO, DAN LOAN TO DEPOSIT RATIO TERHADAP RETURN ON ASSETS DI BPR


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

A. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
1. Pengertian BPR
Bank menurut UU No. 10 tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit dan/ atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Sedangkan BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Menurut Hasibuan (2001:38), Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, yang dalam pelaksanaan kegiatan usahanya dapat secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa BPR adalah bank yang kegiatannya berdasarkan prinsip konvensional atau syariah, yang tidak melayani lalu lintas pembayaran.

2. Tugas Pokok BPR
Menurut Hasibuan (2001:38), pada mulanya tugas pokok BPR diarahkan untuk menunjang pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan serta mengurangi praktek-praktek ijon dari para pelepas uang. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat, tugas BPR tidak hanya ditujukan bagi masyarakat pedesaan, tetapi juga mencakup pemberian jasa perbankan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah di daerah perkotaan. 2.1.3. Usaha dan Larangan Usaha bagi BPR
Hasibuan (2001:38), menyatakan bahwa Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Usaha yang dilakukan oleh BPR menurut UU No. 10 Tahun 1998 Pasal 13 adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/ atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;
b. Memberikan kredit;
c. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
d. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/ atau tabungan pada bank lain.
Berdasarkan Pasal 14 UU No. 10 Tahun 1998, ada beberapa usaha yang menjadi larangan untuk dilakukan oleh BPR, yaitu:
a. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran;
b. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;
c. Melakukan penyertaan modal;
d. Melakukan usaha perasuransian;
e. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Berdasarkan kegiatan usaha dan larangan-larangan di atas, maka secara umum BPR mempunyai kegiatan usaha yang lebih terbatas dibandingkan Bank Umum. Bank Umum dapat menghimpun dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat berupa giro, tabungan, dan deposito, sedangkan BPR tidak boleh menghimpun dana dalam bentuk giro dan juga tidak boleh ikut serta dalam lalu lintas pembayaran. Bank Umum dapat melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing, sedangkan BPR tidak diperbolehkan. Bank Umum dapat melakukan penyertaan modal pada lembaga keuangan dan untuk mengatasi kredit macet, sedangkan BPR sama sekali tidak diperbolehkan melakukan penyertaan modal. Tetapi dalam hal melakukan usaha perasuransian, BPR dan Bank Umum sama-sama tidak diperbolehkan (Triandaru & Budisantoso, 2006:86).

B. Return On Assets (ROA) 
1. Pengertian Return On Assets (ROA)
Hanafi (2007:87) mendefinisikan Return On Assets sebagai rasio yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba berdasarkan tingkat asset tertentu. Rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen asset.
ROA menurut Dendawijaya (2005:118) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset. Menurut Hasibuan (2001:100), ROA adalah perbandingan (rasio) laba sebelum pajak (earning before tax/EBT) selama 12 bulan terakhir terhadap rata-rata volume usaha dalam periode yang sama.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Laba yang diperhitungkan adalah laba sebelum pajak yang dibandingkan dengan total asset yang dimiliki perusahaan.

2. Manfaat Return On Assets
Menurut Munawir (2001:85), ada beberapa manfaat dari Return On Assets, yaitu sebagai berikut:
1) Jika perusahaan telah menjalankan praktik akuntansi dengan baik, maka dengan analisis ROA dapat diukur efisiensi penggunaan modal yang menyeluruh yang sensitive terhadap setiap hal yang mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan.
2) Dapat diperbandingkan dengan rasio industry sehingga dapat diketahui posisi perusahaan terhadap industry, hal ini merupakan salah satu langkah dalam perencanaan strategi.
3) Selain berguna untuk kepentingan control, analisis ROA juga berguna untuk kepentingan perencanaan.
4) Perhatian manajemen dititik beratkan pada maksimalisasi laba atas modal yang diinvestasikan.
5) ROA dapat digunakan untuk mengukur efisiensi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh setiap divisinya dan pemanfaatan akuntansi. Selanjutnya ROA akan menyajikan perbandingan berbagai macam prestasi antar divisi secara obyektif. ROA akan mendorong divisi untuk menggunakan assets dalam memperoleh aktiva yang diperkirakan dapat meningkatkan ROA tersebut.
6) Analisis ROA dapat juga digunakan untuk mengukur profitabilitas dari masing-masing produksi yang dihasilkan oleh perusahaan.

C. Kredit
1. Pengertian Kredit
Berdasarkan UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Menurut Hasibuan (2001:87), kredit berasal dari kata Italia, credere yang artinya kepercayaan, yaitu kepercayaan dari kreditor bahwa debitornya akan mengembalikan pinjaman beserta dengan bunganya sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak. Tegasnya, kreditor percaya bahwa kredit itu tidak akan macet. Kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dibayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Kredit menurut Triandaru & Budisantoso (2006:113) adalah pemberian fasilitas pinjaman (bukan berdasar prinsip syariah) kepada nasabah, baik berupa fasilitas pinjaman tunai (cash loan) maupun pinjaman non-tunai (non-cash loan).
Berdasarkan pengertian di atas maka kredit dapat didefinisikan sebagai pemberian pinjaman dari pihak bank kepada nasabahnya yang dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan beserta bunganya, berdasarkan kesepakatan bersama dan atas asas kepercayaan. 

2. Unsur-unsur Kredit
Menurut Kasmir (2005:94), unsur-unsur yang terdapat dalam transaksi kredit antara lain:
a) Kepercayaan
Kepercayaan merupakan suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan (berupa uang, barang, atau jasa) akan benar-benar diterima kembali di masa yang akan datang. Kepercayaan ini diberikan oleh bank dimana sebelumnya sudah dilakukan penelitian penyelidikan tentang nasabah baik secara internal maupun eksternal. Penelitian dan penyelidikan ini tentang kondisi masa lalu dan sekarang terhadap nasabah pemohon kredit.
b) Kesepakatan
Kesepakatan yang dimaksud yaitu kesepakatan yang dituangkan dalam suatu perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewajibannya masing-masing.
c) Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu ini mencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangka waktu tersebut bisa berbentuk jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang.
d) Risiko
Semakin panjang suatu kredit semakin besar risikonya, demikian pula sebaliknya. Risiko ini menjadi tanggungan bank, baik risiko yang disengaja oleh nasabah yang lalai, maupun risiko yang tidak disengaja, misalnya terjadi bencana alam, atau bangkrutnya usaha nasabah tanpa ada unsur kesengajaan lainnya.
e) Balas Jasa
Balas jasa yaitu keuntungan atas pemberian suatu kredit atau jasa tersebut yang dikenal dengan nama bunga. Balas jasa dalam bentuk bunga dan administrasi kredit ini merupakan keuntungan bank, sedangkan bagi bank yang menerapkan prinsip syariah balas jasanya ditentukan dengan bagi hasil.




SKRIPSI ANALISIS PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), DEBT EQUITY RATIO (DER), CURRENT RATIO DAN ASSET GROWTH TERHADAP DIVIDEN PAYOUT RATIO (DPR)

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), DEBT EQUITY RATIO (DER), CURRENT RATIO DAN ASSET GROWTH TERHADAP DIVIDEN PAYOUT RATIO (DPR)

Monday, May 09, 2016

(KODE : 0008-MANAJEMEN) : SKRIPSI ANALISIS PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), DEBT EQUITY RATIO (DER), CURRENT RATIO DAN ASSET GROWTH TERHADAP DIVIDEN PAYOUT RATIO (DPR)


BAB II 
KAJIAN PUSTAKA

A. Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai Dividen Payout Rasio telah banyak diteliti, namun variabel-variabel yang digunakan senantiasa berbeda-beda dari tahun-ketahun.
Selain itu perusahaan yang ditelitipun mengalami perubahan disesuaikan dengan berita-berita dan kondisi-kondisi yang mempengaruhi, saat penelitian dilakukan.
1. Penelitian pertama pada tahun 2007 dilakukan oleh Farih rahma hakim yang meneliti mengenai analisis variabel-variabel yang berpengaruh terhadap rasio pembayaran dividen perusahaan dengan judul "Analisis Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Rasio Pembayaran Dividen pada Perusahaan Manufaktur yang Membagikan Dividend dan Terdaftar Di BEJ". Dengan tujuan:
a. Menganalisis bagaimana Cash Position, Profitability, Firm Size, Debt To Equity Ratio dan Deviden Payout Ratio pada perusahaan manufaktur yang membagikan deviden dan terdaftar di BEJ.
b. Menganalisis bagaimana pengaruh Cash Position, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio secara simultan terhadap Devidend Payout Ratio pada perusahaan manufaktur yang membagikan deviden dan terdaftar di BEJ.
c. Menganalisis bagaimana pengaruh Cash Position, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio secara parsial terhadap Devidend Payout Ratio pada perusahaan manufaktur yang membagikan deviden dan terdaftar di BEJ.
Dengan dasar teori, bahwa deviden merupakan nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak dikurangi dengan laba ditahan (retained earnings) yang ditahan sebagai cadangan perusahaan (Ang, 1997:6,8). Menurut Hanafi (2004:361), dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham, disamping capital gain. Deviden ini untuk dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Deviden ditentukan berdasarkan rapat umum anggota pemegang saham dan jenis pembayarannya tergantung kepada kebijakan pimpinan perusahaan.
Dengan hipotesis awal: Hipotesis 1 = Cash Position, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio berpangaruh signifikan secara simultan terhadap Devidend Payout Ratio pada perusahaan manufaktur yang membagikan deviden dan terdaftar di BEJ. Hipotesis 2 = Cash Position, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio berpangaruh signifikan secara parsial terhadap Devidend Payout Ratio pada perusahaan manufaktur yang membagikan deviden dan terdaftar di BEJ.
Dalam penelitian ini alat analisis yang digunakan meliputi; Uji asumsi klasik, yang terdiri tadi Uji Normalitas, Uji Multikolinieritas, Uji Heteroskedastisitas dan Uji Autokorelasi. Analisis Regresi, Pengujian hipotesis (uji-F dan uji-t) dan koefisien determinasi (R2).
Dan dari penelitian ini diperoleh hasil, dari uji simultan diperoleh hasil bahwa Cash Posisition, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Devidend Payout Ratio. Nilai R2 atau nilai koefisien determinasi (Adjusted R2) sebesar 0,218 atau 21,8%. Hal ini berarti 21,8% variasi Devidend Payout Ratio bisa dijelaskan oleh variasi dari keempat variabel bebas yaitu Cash Posisition, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio sedangkan sisanya sebesar 78,2% dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar model. Dari hasil tersebut maka manajemen dapat memperhatikan faktor Cash Posisition, Profitability, Firm Size dan Debt To Equity Ratio sebagai prediksi untuk menentukan kebijakan deviden.
2. Penelitian selanjutnya dilakukan oleh Nadjibah pada tahun 2008, dengan judul penelitian "Analisis Pengaruh Asset Growth, Size, Cash Ratio dan Return On Asset Terhadap Dividen Payout Ratio" dengan mengambil studi kasus pada perusahaan Asuransi yang Listed di BEI. Tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Menganalisis pengaruh Asset Growth terhadap Deviden Payout Ratio perusahaan Asuransi.
b. Menganalisis pengaruh Size terhadap Deviden Payout Ratio perusahaan Asuransi.
c. Menganalisis pengaruh Cash Ratio terhadap Deviden Payout ratio perusahaan Asuransi.
d. Menganalisis pengaruh Return On Asset terhadap Deviden payout ratio perusahaan Asuransi.
Dengan dasar teori yang dipakai, Deviden Payout Ratio adalah perbandingan antara besarnya deviden persaham yang dibagikan dibandingkan dengan besarnya laba perlembar saham. Dengan hipotesis awal:
a. Asset Growth berpengaruh positif terhadap Deviden Payout Ratio.
b. Size berpengaruh positif terhadap Deviden Payout Ratio.
c. Cash Ratio berpengaruh positif terhadap Deviden Payout Ratio.
d. Return On Asset berpengaruh positif terhadap Deviden Payout Ratio.
Dalam penelitian ini alat analisis yang digunakan oleh peneliti meliputi; Uji Asumsi Klasik (Uji Multikolinieritas, Uji Heteroskedastisitas, Uji Autokorelasi dan Uji Normalitas), Analisis Regresi Berganda, Pengujian Hipotesis (uji-F dan uji-T) dan Koefisien determinasi (R2). Dengan hasil akhir penelitian, bahwa Asset Growth, Size, Cash Ratio serta ROA, hanya mampu menjelaskan variasi variasi Deviden Payout Ratio perusahaan asuransi sebesar 30,4% dan sisanya sebesar 69,6% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi.
3. Penelitian selanjutnya yang berkaitan dengan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap rasio pembayaran dividen dilakukan oleh Fira Puspita, SE pada tahun 2009. Dengan judul penelitian "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividend Payout Ratio" (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). Dari penelitian ini tujuan yang ingin diketahui peneliti meliputi:
a. Menganalisis pengaruh Cash Ratio terhadap Dividend Payout Ratio.
b. Menganalisis pengaruh Growth terhadap Dividend Payout Ratio.
c. Menganalisis pengaruh Firm Size terhadap Dividend Payout Ratio
d. Menganalisis pengaruh Profitability (ROA) terhadap Dividend Payout Ratio
e. Menganalisis pengaruh Debt To Total Asset terhadap Dividend Payout Ratio
f. Menganalisis pengaruh Debt To Equity Ratio terhadap Dividend Payout Ratio
Dasar teori dalam penelitian ini menyatakan bahwa, laba ditahan (Retained Earning) merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Sedangkan deviden merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau "Equity Investors". Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut di satu pihak dan juga dapat membayarkan deviden kepada para pemegang saham di lain pihak, tetapi kedua tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab kalau makin tinggi tingkat deviden yang dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yang ditahan, dan sebagai akibatnya ialah menghambat tingkat pertumbuhan (Rate Of Growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatan yang tersedia, maka untuk pembayaran deviden akan semakin kecil. Persentase dari pendapatan yang akan di bayarkan kepada pemegang saham sebagai cash devidend disebut Devidend Payout Ratio. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya Devidend Payout Ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan (Riyanto, 1995:266).
Penarikan hipotesis dalam penelitian ini yaitu meliputi; Hipotesis 1: Cash Ratio berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio, Hipotesis 2: Growth berpengaruh negatif terhadap Dividend Payout Ratio, Hipotesis 3: Firm Size berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio, Hipotesis 4: Profitability (ROA) berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio, Hipotesis 5: Debt To Total Asset (DTA) berpengaruh negatif terhadap Dividend Payout Ratio dan Hipotesis 6: Debt To Equity Ratio (DER) berpengaruh negatif terhadap Dividend Payout Ratio.
Dalam penelitian ini alat analisis yang digunakan meliputi; Analisis Regresi, Uji Asumsi Klasik (Uji Normalitas, Uji Multikalinieritas, Uji Autokorelasi dan Uji Heteroskedastisitas), pengujian hipotesis (Uji Statistik F-hitung dan Uji Statistik t-hitung) dan Analisis Koefisien Determinasi (R2). Dengan hasil yang diperoleh, tingkat signifikansi yang digunakan yaitu 5%, maka model regresi dapat digunakan untuk memprediksi Dividend Payout Ratio (DPR) atau dapat dikatakan bahwa variabel meliputi CR, Growth, Firm Size, ROA, DTA dan DER secara bersama-sama berpengaruh terhadap Dividend Payout Ratio (DPR).
4. Penelitian serupa juga pernah dilakukan oleh Dyah Handayani BS pada tahun 2010. Dengan judul penelitian "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Dividen Payout Ratio pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia". Penelitian ini dilakukan untuk beberapa tujuan, yang meliputi:
a. Menganalisis pengaruh Return On Asset terhadap Dividend Payout Ratio (DPR) yang dibagikan.
b. Menganalisis pengaruh Debt to Equity Ratio terhadap Dividend Payout Ratio (DPR) yang dibagikan.
c. Menganalisis pengaruh Current Ratio terhadap Dividend Payout Ratio (DPR) yang dibagikan.
d. Menganalisis pengaruh Size terhadap Dividend Payout Ratio (DPR) yang dibagikan.
Teori dasar yang mendasari penelitian ini adalah, bahwa dividen merupakan nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak dikurangi dengan laba ditahan (Retained Earnings) yang ditahan sebagai cadangan perusahaan (Ang, 1997). Menurut Hanafi (2004), dividen merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham, disamping Capital Gain. Dividen ini untuk dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Hipotesis penelitian ini, yaitu; H1: Return On Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio, H2: Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh negatif terhadap Dividend Payout Ratio, H3: Current Ratio (CR) berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio dan H4: Size berpengaruh positif terhadap Dividend Payout Ratio.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah; Analisis Regresi Berganda, Uji Asumsi Klasik (Multikalinieritas, Heteroskedastisitas, Normalitas dan Autokorelasi), Pengujian Hipotesis (Uji F- Statistik dan Uji t-Statistik) dan Koefisien Determinan (R2), serta hasil penelitian ini menunjukkan bahwa model kebijakan dividen dapat dijelaskan oleh profitabilitas (ROA), DER, Current Ratio dan ukuran perusahaan (SIZE). Namun, dari keempat variabel tersebut hanya ROA, DER, SIZE yang berpengaruh signifikan terhadap DPR dengan arah positif untuk ROA dan SIZE, lalu berarah negatif untuk DER.