Menurut Hanif (2004), Kinerja mengajar guru adalah prestasi kerja guru yang ditunjukkan dalam tiga dimensi yaitu keterampilan mengajar, keteram-pilan manajemen, kedisiplinan dan ketertiban.
Keterampilan mengajar, mempunyai arti seorang guru harus memiliki keterampilan dalam aktivitas dan keterampilan dalam mengorganisasi atau mengatur manajemen kelas dan mengadakan komunikasi dengan anak sehingga terjadi proses belajar mengajar. Keterampilan mengajar meliputi (Hanif, 2004):
(a) guru sebelum mengajar membuat persiapan mengajar dari rumah, (b) mengajar dengan hasil belajar sebagian besar siswa mendapat nilai baik, (c) dalam mengajar seorang guru menggunakan berbagai gaya mengajar, (d) guru mengajar siswa menurut potensi siswa, (e) guru memiliki kemam-puan mengajar materi yang sulit dengan mudah, (f) guru dapat menjawab pertanyaan siswa dengan memuaskan.
Keterampilan manajemen artinya seorang guru harus memiliki keterampilan dalam mengelola kelas, siswa, tugas siswa, dan tugas guru. Keterampilan manajemen guru mencakup (Hanif, 2004):
(a) seorang guru harus berbuat adil terhadap semua siswa dalam memberi nilai, (b) dalam proses belajar mengajar tidak terpengaruh oleh kegiatan ekstra kurikuler, (c) pada kegiatan belajar mengajar guru tidak terpengaruh oleh pekerjaan rumah, (d) guru dalam kegiatan belajar mengajar selalu berusaha mengembangkan diri.
Kedisiplinan dan ketertiban artinya seorang guru dalam proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, misalnya (Hanif, 2004):
(a) guru harus hadir di kelas tepat waktu, (b) guru tidak mengerjakan pekerjaan tambahan di dalam kelas, (c) guru mengerjakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab selama proses belajar mengajar, (d) guru mengerjakan silabus tepat waktu di kelas, (e) selama proses belajar mengajar guru menerapkan berbagai metode mengajar.
2.2 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Mengajar Guru
Hanif (2004) mengadakan penelitian menemu-kan bahwa kinerja mengajar guru secara signifikan dipengaruhi oleh 7 faktor yaitu faktor: (1) stres guru; (2) self-efficacy; (3) status; (4) jumlah siswa dalam kelas; (5) pendapatan; (6) pengalaman kerja; (7) sistem sekolah .
Hanif (2004) menemukan bahwa stres guru dapat berpengaruh negatif terhadap kinerja mengajar guru, yang berarti bahwa semakin tinggi stres guru maka semakin rendah kinerja mengajar guru. Stres guru dapat berdampak secara psikologis dan sosial, salah satu bentuk dari dampak tersebut adalah rendahnya kinerja mengajar guru. Hanif juga mene-mukan bahwa faktor self-efficacy berpengaruh positif terhadap kinerja mengajar guru, artinya semakin tinggi self-efficacy guru dalam melaksanakan suatu tugas atau mencapai tujuan, akan meningkatkan kinerja mengajarnya.
Hanif (2004) juga mengemukakan bahwa kinerja mengajar guru secara signifikan dipengaruhi faktor status. Guru yang sudah menikah ditemukan memiliki kinerja lebih rendah dibandingkan dengan guru yang belum menikah. Kinerja mengajar guru di dalam kelas dengan jumlah siswa yang sangat banyak juga ditemukan sangat rendah. Faktor pendapatan juga dapat mempengaruhi kinerja mengajar guru, karena terbukti semakin tinggi pendapatan guru maka akan semakin baik kinerja mengajarnya. Pengalaman kerja guru yang semakin banyak juga akan semakin mening¬katkan kinerja mengajar guru menjadi semakin baik. Sistem suatu sekolah ternyata juga dapat mempenga¬ruhi kinerja guru. Terbukti dari penelitian Hanif (2004) menerangkan kinerja guru di Sekolah Negeri dengan di Sekolah swasta ditemukan bahwa kinerja mengajar guru di Sekolah Negeri lebih buruk, dibandingkan dengan kinerja mengajar guru di Sekolah Swasta.
Sari (2011) menemukan bahwa kinerja mengajar guru dipengaruhi oleh faktor motivasi kerja dan profesionalisme. Semakin tinggi motivasi kerja dan profesionalisme guru maka kinerja mengajar guru akan semakin tinggi pula. Penelitian Alviah (2012) menemukan bahwa motivasi dan supervisi berpenga-ruh secara positif dan signifikan terhadap kinerja mengajar guru. Artinya semakin rendah motivasi dan intensitas supervisi maka semakin rendah pula kinerja guru. Sedangkan penelitian dari Prapta (2013), menemukan bahwa kinerja mengajar guru dipengaruhi oleh faktor supervisi akademik kepala sekolah dan iklim kerja, yaitu apabila semakin baik supervisi akademik kepala sekolah dan makin efektif iklim kerja maka semakin tinggi tingkat kinerja mengajar guru.
Dari hasil penelitian Hanif dan temuan beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja mengajar dipengaruhi banyak faktor yang memberikan gambar-an bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja guru merupakan hal yang kompleks dan perlu dilakukan identifikasi yang tepat agar dapat mengatasi masalah kinerja guru.
2.3 Pengukuran Kinerja Mengajar Guru
Dalam mengukur kinerja mengajar guru dapat diukur dengan menggunakan beberapa alat ukur, seperti: (1) kuesioner kinerja (Nisun, 2011) yang disusun berupa kuesioner kinerja guru mengajar yang berjumlah 25 item yang diisi oleh guru sendiri; (2) Angket kinerja guru (Wardoyo, 2010) yang dibuat untuk meneliti Kinerja guru di SMK 45 Wonosari dengan memberikan angket kinerja guru kepada siswa dan menilai dengan pengamatan berdasarkan indikator yang terlihat ketika guru yang bersangkutan mengajar di kelas; (3) Teacher Performance Evaluation Forms (Cambrige, 2006) menyusun evaluasi guru oleh siswa berdasarkan kriteria kinerja pengajaran yang efektif; (4) Hultman dalam Chandra (2008), membuat alat ukur untuk mengukur kinerja guru yang disebut sebagai Peak Performance Inventory yang mengukur aspek komitmen, kepercayaan, kompetensi, kondisi dan komunikasi interpersonal guru; (5) Hanif (2004) menyusun skala kinerja guru yang dinamakan Teacher Job Performance Scale.
Penelitian ini mempergunakan alat ukur Teacher Job Performance Scale yang disusun oleh Hanif (2004) yang diadaptasi untuk mengukur kinerja mengajar guru. TJPS telah terbukti valid dan reliabel. Hanif melakukan uji validitas dan reliabilitas dengan 25 item pada skala kinerja mengajar guru dan hasilnya adalah r (corrected item-total correlation) sebesar 0,27 - 0,46 dan alpha sebesar 0,71 pada tingkat signifikansi sebesar 0,01. TJPS dibuat untuk mengukur kinerja guru di tempat kerja dan dapat membantu untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kinerja guru pada tingkat individual dan organisasional serta membantu guru untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas dalam mengajar.
Skala Kinerja Mengajar Guru diambil dari 15 item yang mengukur 3 aspek yaitu:
(1) Teaching Skill (TS) adalah guru memiliki keterampilan mengajar yang baik yaitu mengajar secara efektif di kelas dan memuaskan dalam gaya dan kualitas mengajarnya;
(2) Management skill (MS) adalah keterampilan guru untuk mengatur waktu mengajar dan tugas-tugasnya yang lain yang ditugaskan oleh kepala Sekolah;
(3) Discipline and regularity (DR) terkait dengan keter- aturan dan ketepatan waktu guru di sekolah. Skala Kinerja Mengajar Guru diambil dari TJPS yang disusun oleh Hanif (2004) sebanyak 25 item. 2.4 Pengertian Supervisi akademik Lucio (1990) merumuskan supervisi akademik adalah upaya untuk membimbing guru dalam mengembangkan kemampuannya untuk mengelola proses pembelajaran demi mencapai tujuan pembela-jaran. Dalam memberikan bimbingan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran mencakup: (1) perencanaan; (2) pelaksanaan; (3) umpan balik yang berkaitan dengan prestasi mengajar guru melalui evaluasi. Inti kegiatan supervisi akademik itu bukan mengevaluasi unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembela¬jaran, melainkan membantu membimbing guru me¬ngembangkan kemampuan profesionalnya. Bantuan kepada guru dapat berupa dukungan dan evaluasi.
Bimbingan perlu diberikan kepada guru, karena guru pada umumnya masih menemui kesulitan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, me-laksanakan kegiatan pembelajaran serta melaksanakan evaluasi (Lucio, 1990). Menyusun rencana pembelajaran memuat beberapa konsep yang mesti dituangkan oleh guru seperti tujuan, materi, metode, alat dan sumber serta evaluasi. Dalam melaksanakan pembelajaran guru berpedoman pada rencana pelak-sanaan pembelajaran yang telah disusun, dan untuk melaksanakan evaluasi sebelumnya guru membuat rencana evaluasi agar pelaksanaan evaluasi tidak menyimpang dari materi yang telah tertuang dalam rencana pembelajaran. Setelah bantuan diberikan selama proses berlangsung, maka pada akhirnya guru diberi bantuan evaluasi untuk memastikan semua bantuan yang diberikan bermanfaat sesuai dengan tujuan.
Fungsi kedua supervisi akademik adalah evaluasi. Proses evaluasi dalam supervisi merupakan proses yang sangat penting. Dapat dikatakan bahwa tidak ada bimbingan yang efektif tanpa proses evaluasi. Evaluasi adalah suatu tindakan pengujian terhadap manfaat (worth), kualitas, kebermaknaan, jumlah, kadar atau tingkat, tekanan atau kondisi dari beberapa perbandingan situasi (hasil evaluasi dari beberapa situasi yang sama yang digunakan sebagai standar perbandingan), yang kualitasnya telah dike-tahui dengan baik (Lucio, 1990).
Evaluasi memiliki karakteristik: (1) Mengiden-tifikasi aspek-aspek yang akan dievaluasi; (2) memfa-silitasi pertimbangan-pertimbangan; (3) Menyediakan informasi yang berguna (ilmiah, reliabel, valid dan tepat waktu); (4) melaporkan penyimpangan/kelemah-an untuk memperoleh remediasi dari yang dapat diukur saat itu juga (Lucio, 1990).
Jadi secara umum kegiatan supervisi akademik ditujukan untuk perbaikan situasi belajar mengajar yang dilakukan melalui proses peningkatan kemam-puan profesi para guru dalam melaksanakan tugas-nya. Secara sederhana supervisi dapat dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dari segi kualitatif sekolah dengan membantu guru melalui proses dukungan dan evaluasi pada proses belajar mengajar sehingga dapat meningkatkan hasil belajar.
Supervisi akademik memiliki beberapa tujuan. Tujuan supervisi akademik secara konkrit menurut Lucio (1990) adalah sebagai berikut:
a. Membantu guru mengelola pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan;
b. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar siswa;
c. Membantu guru dalam menggunakan sarana-sarana belajar;
d. Membantu guru dalam menggunakan metode- metode dan alat-alat pelajaran modern;
e. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar;
f. Membantu guru dalam menilai kemajuan dan hasil pekerjaan guru itu sendiri;
g. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatannya;
h. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya;