SKRIPSI IMPLEMENTASI AGREEMENT ON TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES (PERSETUJUAN TENTANG KEBIJAKAN INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN PERDAGANGAN) OLEH PEMERINTAH INDONESIA

Sunday, January 31, 2016
(0028-HUKUM) SKRIPSI IMPLEMENTASI AGREEMENT ON TRADE RELATED INVESTMENT MEASURES (PERSETUJUAN TENTANG KEBIJAKAN INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN PERDAGANGAN) OLEH PEMERINTAH INDONESIA

BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

A. Kerangka Teori
1. Pengertian Perdagangan
Perdagangan adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh keuntungan (C.S.T.Kansil, 1994:1).
Dalam zaman yang modern ini perdagangan adalah pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen untuk membelikan dan menjualkan barang-barang yang memudahkan dan memajukan pembelian dan penjualan itu.
Adapun pemberian perantaraan kepada produsen dan konsumen itu meliputi aneka macam pekerjaan seperti misalnya (C.S.T.Kansil, 1994:2):
a) Pekerjaan orang-perantara sebagai makelar, komisioner, pedagang keliling dan sebagainya.
b) Pembentukan badan-badan usaha (asosiasi-asosiasi), seperti: Perseroan Terbatas (P.T.), Perseroan Firma (V.O.F.=Fa), Perseroan Komanditer dan sebagainya guna memajukan perdagangan.
c) Pengangkutan untuk kepentingan lalu-lintas niaga baik di darat, di laut maupun di udara.
d) Pertanggungan (asuransi) yang berhubungan dengan pengangkutan, supaya si pedagang dapat menutup resiko pengangkutan dengan asuransi.
e) Perantaraan banker untuk membelanjai perdagangan.
f) Mempergunakan surat-perniagaan (wesel, cek, aksep) untuk melakukan pembayaran dengan cara yang mudah dan untuk memperoleh kredit.
2. Bisnis Internasional
Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas-batas suatu negara. Dalam hal ini suatu Negara ataupun suatu perusahaan yang ada di dalam suatu negara dapat melakukan transaksi bisnis dengan Negara lain. Transaksi bisnis seperti itu merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain sering disebut sebagai Perdagangan Internasional (International Trade). Di lain pihak apabila transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau orang/individu di negara lain di sebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran Internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada hakikatnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional, Yaitu (Indriyo Gitosudarmo, 2001:131): a) Perdagangan Internasional (International Trade).
Dalam hal Perdagangan Internasional yang merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor itu maka akan timbullah "Neraca Perdagangan Antar Negara" atau "Balance Of Trade". Neraca Perdagangan ini akan merupakan gambaran perbandingan atau perimbangan antara besarnya ekspor dari suatu negara tertentu dengan besarnya impor yang dilakukannya dari negara yang bersangkutan. Suatu negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Defisit Neraca Perdagangannya. Neraca Perdagangan yang surplus menunjukkan keadaan dimana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya itu. Dengan Neraca Perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke negara partner dagangnya tersebut. Dalam hal Neraca Pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa negara ini mengalami Pertambahan Devisa Negara. Sebaliknya apabila negara itu mengalami defisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian maka negara itu akan mengalami defisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi Pengurangan Devisa Negara. b) Pemasaran Internasional (InternationalMarketing).
Pemasaran Internasional yang sering juga disebut sebagai Bisnis Internasional (International Business) merupakan keadaan di mana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional semacam ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan saja hasil produksinya ke luar negeri atau tidak saja hanya memasarkan tetapi sekaligus memproduksi dan memasarkan hasil produksinya di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuk langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing itu maka berarti tidak terjadi ekspor impor. Produk yang dipasarkannya itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa seperti: keahlian tertentu, jasa pendidikan, keterampilan manejerial dan sebagainya. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara, antara lain:
1) Licencing.
2) Franchising.
3) Management Contracting.
4) Marketing in Horne Country by Host Country.
5) Join Venturing.
6) Multinational Corporatian (MNC).
Pengertian perdagangan Internasional dengan Pemasaran Internasional sering dikacaukan atau dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita lihat pada uraian di atas ternyata berbeda. Perbedaan utama terletak pada pelakunya di mana Perdagangan Internasional dilakukan oleh negara, sedangkan Pemasaran Internasional adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Perusahaan. Di samping itu pemasaran internasional menuntut kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif daripada perdagangan internasional.
Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional maupun dalam bentuk bisnis internasional pada umumnya memiliki beberapa pertimbangan atau alasan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis atau sosial budaya bahkan tidak jarang atas dasar pertimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satupun negara di dunia ini yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya atau masyarakatnya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada satu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada (self- sufficiency). Atau kalau toh ada yang mampu melakukan swasemabada justru secara ekonomis tidak efisien. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya, baik sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmerataan sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan tertentu bagi suatu negara tertentu yang memiliki suatu sumber daya tertentu pula. Sebagai gambaran, Negara Australia merupakan negara yang memiliki daratan yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang relatif sangat sedikit, sebaliknya Hongkong atau Taiwan yang memiliki daratan yang sangat sempit dengan penduduk yang sangat padat. Contoh lain lagi negara Timur Tengah yang memiliki sumber minyak bumi yang sangat melimpah sedangkan negara-negara industri maju seperti Jepang, Amerika, Eropa dan lain-lain sangat mendambakan minyak tersebut untuk kebutuhan industrinya. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara negara yang satu dengan negara lain. Ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan negara lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan bagi masyarakatnya itu. Keadaan inilah yang menuntut dilaksanakannya bisnis ataupun perdagangan internasional. Negara-negara yang pada umumnya menghendaki dan berusaha untuk mencukupi seluruh kebutuhan negerinya ataupun masyarakatnya dari hasil produksinya sendiri adalah negara-negara Komunis. Hal ini disebabkan oleh doktrin politik ekonominya yang komunis tersebut. Di samping negara komunis terdapat pula negara liberal yang berusaha untuk self-suffiency yaitu Israel. Negeri ini karena setiap saat selalu diancam peperangan melawan tetangga-tetangganya yang cukup banyak jumlahnya maka untuk keperluan strategi militer maupun kebutuhan sosial masyarakatnya maka lalu berusaha untuk berswasembada dalam segala bidang. Oleh karena itu maka dapatlah kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa (Indriyo Gitosudarmo, 2001:137): (a) Spesialisasi antar bangsa-bangsa
Alasan ini merupakan alasan yang mendasarkan diri pada kenyataan bahwa setiap negara memiliki suatu keunggulan tertentu ketimbang negara lain. Di samping memiliki keunggulan setiap negara juga akan memiliki kelemahan tertentu dibandingkan dengan negara lain. Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis itu, yaitu :
(1) Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah di antara negara-negara yang lain.
(2) Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil di antara negara-negara yang lain.
(3) Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
atau perdagangan komoditi yang memiliki kekuatan yang tertinggi bagi negerinya.
Ketiga bentuk strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu yaitu: konsep "keunggulan absolut" atau "absolute advantage" dan "keunggulan komparatif" atau "comparative advantage".
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Di samping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
Konsep keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »