SKRIPSI PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BEI

Monday, January 04, 2016

(KODE : 0003-AKUNTANSI) SKRIPSI PENGARUH KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS DAN KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BEI


BAB II 
TINJAUAN PUSTAKA

A. Corporate Governance
Perhatian terhadap corporate governance kian meningkat seiring dengan banyaknya masalah skandal keuangan yang muncul di lingkungan bisnis. Krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin diyakini muncul karena kegagalan penerapan good corporate governance (Daniri, 2005: 6).Konsep corporate governance telah banyak dikemukakan oleh banyak pakar dan badan sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja manajemen. Banyak pakar yang telah mendefinisikan istilah corporate governance secara berbeda-beda. Darmawati (2003: 7) mendefinisikan corporate governance sebagai keseluruhan set aransemen legal, kebudayaan, dan institusional yang menentukan apa yang dapat dilakukan oleh perusahaan publik, siapa yang mengendalikan, bagaimana pengendalian dilakukan dan bagaimana resiko dan return dari aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dialokasikan.
Lang (1999: 153) mendimensikan corporate governance berkenaan dengan cara untuk meyakinkan para penyedia dana perusahaan untuk mendapatkan return pada investasi mereka. Sedangkan menurut Boediono (2005: 6) mengemukakan bahwa corporate governance merupakan suatu mekanisme yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa supplier keuangan atau pemilik modal perusahaan memperoleh pengembalian atau return dari kegiatan yang dijalankan oleh manajer atau dengan kata lain bagaimana supplier keuangan perusahaan melakukan pengendalian terhadap manajer. Kalihatu (2006: 6) mengemukakan corporate governance sebagai sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah untuk semua stakeholder.
Sedangkan defisit corporate governance menurut beberapa badan diantaranya FCGI {Forum for Corporate Governance in Indonesia) (2001) dalam publikasi yang pertamanya mempergunakan definisi Cadbury Committee , yaitu seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah karyawan serta para pemegang kepentingan intern, dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Darmawati (2003: 7) dalam makalahnya menyertakan berbagai definisi corporate governance yang dikemukakan oleh beberapa badan corporate governance yaitu : 1.OECD Principles of Corporate Governance mendefinisikan Corporate
governance sebagai sistem mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. 2.PWC-ADB SOE Reform Project mengemukakan corporate governance berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif bersumber pada budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi untuk mendorong dan mendukung pengembangan perusahaan, pengelolaan sumberdaya, dan risiko secara lebih efisien dan efektif dan pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan stakeholder lainnya. 3. CalPERS mengemukakan corporate governance merujuk pada hubungan diantara berbagai pihak yang berperan serta dalam menentukan arah dan kinerja perusahaan. Pemeran serta utama adalah pemegang saham, pengurus (yang dipimpin oleh Direktur Utama/CEO) dan pengawas.
Berdasarkan definisi-definisi yang telah dikemukakan oleh beberapa pakar dan badan corporate governance di atas, meskipun berbeda-beda namun memiliki maksud yang sama. Dapat disimpulkan bahwa corporate governance merupakan mekanisme pengendalian perusahaan yang mengatur tidak hanya shareholder tetapi juga stakeholder .Corporate governance tidak hanya sebagai alat pengendalian dan pertanggungjawaban saja namun juga meningkatkan nilai perusahaan.


B. Manajemen laba

Manajemen laba adalah suatu kemampuan untuk memanipulasi pilihan-pilihan yang ada atau tindakan untuk meningkatkan atau menurunkan pendapatan tanpa adanya kenaikan atau penurunan yang sebenarnya pada proses pelaporan eksternal dengan tujuan untuk menyesatkan beberapa pemakai kepentingan mengenai kondisi kinerja ekonomi perusahaan sehingga tercapai tingkat laba yang diharapkan.
Berbagai definisi telah diberikan dalam menjelaskan manajemen laba sebagai suatu bentuk khusus akuntansi yang "dirancang" dan bukannya akuntansi "berdasarkan prinsip". Schipper melihat manajemen laba sebagai suatu intervensi yang disengaja pada proses pelaporan eksternal dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini diasumsikan dapat dilakukan pemilihan metode-metode akuntansi dalam GAAP ataupun dengan cara menetapkan dengan metode-metode yang telah ditentukan dengan cara-cara tertentu. Schipper juga melihat manajemen laba baik dari sudut pandang laba ekonomi (nyata) atau pun dari sudut pandang informasional. Sudut pandang laba mengasumsikan adanya (a) eksistensi dari suatu laba ekonomi nyata yang didistribusikan dengan menggunakan manajemen laba yang disengaja dan/atau menggunakan kesalahan-kesalahan pengukuran yang terdapat dalam aturan-aturan akuntansi dan (b) pendapatan yang kacau dan belum dikelola, yang diperoleh dari properti-properti baru manajemen laba baik dilihat dari segi jumlah, bias atau variansnya. Sedangkan sudut pandang internasional mengasumsikan bahwa (a) pendapatan adalah suatu sinyal yang digunakan untuk pertimbangkan dan pengambilan keputusan, dan (b) para manajer memiliki informasi yang dapat mereka gunakan ketika mereka memilih unsur-unsur dalam GAAP terhadap berbagai kumpulan kontrak yang akan menentukan pembicaraan dan prilaku mereka. Sudut pandang internasional tersebut di atas dapat dijelaskan lebih baik melalui definisi berikut ini:
Manajemen laba terjadi ketika manajer menggunakan pertimbangan mereka dalam pelaporan keuangan dan struktur transaksi untuk mengubah laporan keuangan dengan tujuan menyesatkan beberapa pemangku kepentingan mengenai kondisi kinerja ekonomi perusahaan atau untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang bergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan.
Definisi yang dikemukakan oleh Healy dan wahlen di atas berfokus pada penerapan pertimbangan dalam laporan keuangan (a) untuk menyesatkan para pemangku kepentingan yang tidak ataupun bisa melakukan manajemen laba dan (b) untuk membuat laporan keuangan menjadi lebih informatif bagi para

Artikel Terkait

Previous
Next Post »