1. Pengertian pendidikan Agama Islam Dalam Berbagai Perspektif
Pengertian pendidikan agama Islam secara terminologi, menurut Omar Muhammad al-Toumi al- Syaibani, pendidikan agama Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dalam masyarakat.34
Begitu juga Pendidikan agama Islam menurut Muhammad SA. Ibrahimi (Bangladesh) menyatakan bahwa pendidikan Islam adalah: " Islamic education in true sense of the learn, is a system of education which enable a man to lead his life according to the Islamic ideology, so that he may easily mould his life in accordance with tenets of Islam?5 ( Pendidikan agama Islam dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidupnya sesuai dengan ajaran islam).
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli di atas, pendidikan islam dapat di rumuskan sebagai berikut: " Proses transinternalisasi pengetahuan dan nilai islam kepada peserta didik melalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan,
Oleh sebab itu, Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran agama Islam secara menyeluruh, kemudian bisa menghayati tujuan yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan islam sebagai pandangan hidup (way of life).37
Senada dengan Moh. Amin, pendidikan agama Islam adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan ketrampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia muslim, bertaqwa kepada Allah SWT. Berbudi luhur dan berkepribadian luhur yang memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya.38
Sedangkan menurut A. Tafsir, pendidikan agama Islam adalah bimbingan yang diberikan seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam.39
Dari pengertian di atas, dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran agama Islam, yaitu: a). pendidikan agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai. b). peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan dilatih untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman,penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam. c). pendidik atau guru pendidikan agama Islam yang melakukan kegiatan bimbingan kepada peserta didiknya dengan orentasi untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam. d). pembelajaran pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dari peserta didik untuk membentuk pribadi yang berkualitas (insan kamil).40
Dari beberapa pengertian di atas, bahwa pendidikan agama Islam merupakan bimbingan atau tuntunan secara sadar yang diberikan seseorang yang lebih dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk bertanggung jawab didalam kehidupannya, agar bahagia di dunia dan di akhirat. Seperti yang dijelaskan dalam UUSPN No. 2/1989 diatas, pendididikan agama Islam adalah untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini artinya pembelajaran pendidikan agama Islam diharapkan mampu membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan sosial (ukhuwah Islamiyah). Pendidikan Agama Islam haruslah berusaha membina atau mengembalikan manusia kepada fitrahnya yaitu kepada rububiyah Allah sehingga mewujudkan manusia yang berjiwa tauhid, taqwa kepada Allah, rajin beribadah dan beramal shalih, ulil albab serta berakhlakul karimah.41
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud pendidikan agama Islam adalah suatu pembelajaran yang dilakukan dengan sadar dan terencana untuk membimbing, mendidik, peserta didik dengan menanamkan nilai-nilai ilahiyah dari berbagai domain (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang
akhirnya anak didik bisa hidup dimasyarakat sesuai dengan ajaran agama Islam
sehingga bisa menjadi insan kamil.
2. Dasar dan Tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
a. Dasar Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam merupakan satu kesatuan dan mewujudkan secara operasional dalam satu sistem yang utuh. Konsep dan teori pendidikan agama Islam sebagaimana yang dibangun atau dipahami dan dikembangkan dari Al-Qu'an dan Hadits. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa hakekat pendidikan agama Islam tersebut konsep dasarnya dapat di pahami dan dianalisis dari Al-Qur'an dan Hadits. Konsep operasionalnya dapat dipahami dan dikembangkan melalui ajaran agama, pembudayaan dan peradaban Islam dari generasi ke generasi. Sedangkan secara praktis dapat dipahami dan dikembangkan melalui proses pembelajaran pembinaan pribadi muslim. Sesuai dengan tujuan dan fungsi pendidikan agama Islam itu sendiri, maka pendidikan agama Islam berdasarkan pada sesuatu pedoman yang mampu untuk mewujudkan manusia seutuhnya yang mampu hidup dimasyarakat sesuai dengan ajaran Islam.
Sebagai dasar pendidikan agama Islam adalah konsep atau gambaran umum pendidikan, sebagaimana dapat dipahami dan dianalisa yang bersumber dari ajaran Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadits. Namun dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam di Indonesia mempunyai dasar yang lain namun tetap berpijak dalam ajaran agama. Menurut Zuhairini42, pelaksanaan pendidikan agama Islam dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu:
a.1. Dasar Religius
Dasar religius adalah dasar yang bersumber dari pokok ajaran Islam yaitu al-Qur'an dan Hadits43. Al-Qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril. Al-Qur'an berisi segala hal mengenai petunjuk yang membawa hidup manusia bahagia di dunia dan di akhirat kelak. Di dalam Al-Qur'an juga terdapat konsep-konsep yang menunjukan kepada pendidikan, yang mana nama-nama yang telah dikenal yang diberikan pada pesan wahyu yang disebut dengan Al-Qur'an dan kitab. Al-Qur'an berasal dari kata dasar qara'a yang berarti membaca, maka Al-Qur'an berarti bacaan, sementara kitab berasal dari kata kataba yang berarti tulisan. Maka keduanya menunjukkan adanya konsep pendidikan, yakni membaca dan menulis dengan pengertian yang luas.
Umat Islam yang dianugerahkan Tuhan suatu kitab suci Al-Qur'an yang lengkap dengan segala petunjuk yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal, sudah barang tentu dasar pendidikan yang sesuai adalah bersumber kepada filsafat hidup yang berdasarkan kepada Al-Qur'an. Nabi Muhammad sebagai pendidik pertama pada masa awal pertumbuhan Islam, telah menjadikan Al-Qur'an sebagai dasar pendidikan Islam di samping Sunnah beliau sendiri. kedudukan Al-Qur'an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat dipahami dari ayat Al-Qur'an itu sendiri.44
Firman Allah dalam QS. Al-Nahl: 64.
"Dan kami tidak menurunkan kepadamu Al-Qur'an inimelainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman."
Dalam al-Qur'an disebutkan dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam, yaitu dalam surat Ali-Imran ayat 104:
"Hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar."
Dari ayat di atas sesuai dengan arti dan tujuan pendidikan. Secara tidak langsung makna dari menyeru kepada kebaikan dan melarang kepada kejelekan adalah dalam rangka membentuk manusia yang berakhlak mulia sesuai ajaran Islam.
Selanjutnya dalam surat at-Taubah ayat 122, Allah berfirman:
"Mengapa tidak, pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa
orang untuk memperdalam ilmu pengetahuan mereka tentang agama dan untuk member peringatan kepada kaumnya apabila mereka itu telah kembali kepada-Nya, supaya mereka dapat menjaga dirinya."45
Dasar religius dari pembelajaran agama Islam juga tertuang dalam hadits, sebagai berikut:
"Dari Abdullah bin Amru bin Ash r.a. berkata: Sesungguhnya Nabi SAW. Bersabda: "sampaikanlah dari ajaranku walaupun hanya satu ayat". (Bahreisy, 1987:316).46
Ditambahkan dengan hadits yang lain tentang keutamaan
Maksud dari ayat dan hadits diatas adalah dalam ajaran Islam dianjurkan untuk memperdalam pendidikan agama, membimbing, mendidik, baik kepada keluarganya maupun kepada orang lain sesuai dengan kemampuan dan bidang keilmuan masing-masing.
a.2. Dasar Yuridis atau Hukum
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah landasan dasar dalam Pendidikan Nasional kita. Dua landasan tersebut berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.48 Itu semua tidak akan pernah terwujud secara optimal tanpa ada peran Pendidikan.
Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan diwujudkan dalam program wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa dan olahraga agar memiliki daya saing dalam