Ada banyak definisi kebijakan, menurut Anderson (1994) kebijakan adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan ter tentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan masalah tertentu. Sedangkan Friedrich (1991) mengartikan kebijakan sebagai suatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan (Widodo : 2007)
Atas dasar pengertian tersebut dapat ditemukan elemen yang terkandung dalam kebijakan publik sebagaimana apa yang dikemukakan oleh Anderson (1994), antara lain :
1. Kebijakan selalu mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu
2. Kebijakan berisi tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah
3. Kebijakan adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah dan bukan apa yang bermaksud akan dilakukan
4. Kebijakan public bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah
mengenai suatu masalah tertentu) dan bersifat negative (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu)
5. Kebijakan public (positif) selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang bersifat memaksa (otoritatif). (Widodo : 2007)
2.2. Proses Kebijakan
Anderson (1979) membedakan lima langkah dalam proses kebijakan, yaitu
(a) agenda setting,
(b) policy formulation,
(c) policy adoption,
(d) policy implementation, dan
(e) policy assessment/ evaluation.
Menurut Thomas R. Dye (1992) proses kebijakan publik meliputi beberapa hal berikut :
1. Identifikasi masalah kebijakan (identification of policy problem) Identifikasi masalah kebijakan dapat dilakukan melalui identifikasi apa yang menjadi tuntutan (demands) atas tindakan pemerintah.
2. Penyusunan Agenda Penyusunan agenda merupakan aktivitas memfokuskan perhatian pada pejabat public dan media masa atas keputusan apa yang akan diputuskan terhadap masalah public tertentu.
3. Perumusan Kebijakan Perumusan merupakan tahapan pengusulan rumusan kebijakan melalui inisiasi dan penyusunan usulan kebijakan melalui organisasi perencanaan kebijakan, kelompok kepentingan, birokrasi pemerintah, presiden, dan lembaga legislatif.
4. Pengesahan Kebijakan Pengesahan kebijakan melalui tindakan politik oleh partai politik, kelompok penekan, presiden, dan kongres.
5. Implementasi Kebijakan Implementasi kebijakan dilakukan melalui birokrasi, anggaran public, dan aktivitas ages eksekutif yang terorganisasi.
6. Evaluasi Kebijakan Evaluasi kebijakan dilakukan oleh lembaga pemerintah sendiri, konsultan di luar pemerintah, pers, dan masyarakat (publik) (Widodo : 2007)
2.3. Implementasi Kebijakan
Implementasi kebijakan merupakan rangkaian kegiatan setelah suatu kebijakan dirumuskan. Tanpa suatu implementasi maka suatu kebijakan yang telah dirumuskan akan sia-sia belaka. Oleh karena itu implementasi kebijakan mempunyai kedudukan yang penting di dalam Kebijakan Publik (Tangkilisan : 2005)
Menurut Robert Nakamura dan Frank Smallwood (1980), hal-hal yang berhubungan dengan implementasi kebijakan adalah keberhasilan dalam mengevaluasi masalah dan kemudian menerjemahakan ke dalam keputusan-keputusan yang bersifat khusus.
Menurut Pressman dan Wildavsky (1984), implementasi diartikan sebagai interaksi antara penyusunan tujuan dengan sarana-sarana tindakan dalam mencapai tujuan tersebut, atau kemampuan untuk menghubungkan dalam
hubungan kausal antara yang diinginkan dengan cara untuk mencapaianya (Tangkilisan : 2005).
Tiga kegiatan utama yang paling penting dalam implementasi keputusan adalah :
1. Penafsiran, yaitu merupakan kegiatan yang menterjemahkan makna program ke dalam pengaturan yang dapat diterima dan dapat dijalankan.
2. Organisasi yaitu merupakan unit atau wadah untuk menempatkan program ke dalam tujuan kebijakan.
3. Penerapan yang berhubungan dengan perlengkapan rutin bagi pelayanan, upah, dan lain-lainnya. Dengan demikian secara sederhana menurut wibawa (1994) tujuan implementasi kebijakan adalah untuk menetapkan arah agar tujuan kebijakan publik dapat direalisasikan sebagai hasil dari kegiatan pemerintah (Tangkilisan :
2005) Kemudian dalam rangka untuk mengimplementasikan kebijakan publik ini dikenal dengan beberapa model, antara lain :
1. Model Goggin
Untuk men implementasi kebijakan dengan model Goggin ini dapat mengidentifikasikan variable-variabel yang mempengaruhi tujuan-tujuan formal pada keseluruhan implementasi, yakni :
(1) Bentuk dan isi kebijakan, termasuk di dalamnya kemampuan kebijakan untuk kestrukturan proses implementasi,
(2) Kemampuan organisasi dengan segala sumber daya berupa dana maupun insentif lainnya yang akan mendukung implementasi secara efektif, dan
(3) Pengaruh lingkungan dari
masyarakat dapat berupa karakteristik, motivasi, kecenderungan hubungan antara warga masyarakat, termasuk pola komunikasinya (Tangkilisan : 2005)
2. Model Grindle
Implementasi kebijakan menurut Grindle (1980) ditentukan oleh isi kebijakan dan konteks implementasinya. Ide dasar Grindle adalah bahwa setelah kebijakan ditransformasikan menjadi program aksi maupun proyek individual dan biaya telah disediakan, maka implementasi kebijakan dilakukan.
Isi kebijakan mencakup :
(1) kepentingan yang ter pengaruhi oleh kebijakan,
(2) Jenis manfaat yang akan dihasilkan,
(3) derajat perubahan yang diinginkan,
(4) kedudukan pembuat kebijakan,
(5) siapa pelaksana program, dan
(6) sumber daya yang dikerahkan (wibawa, et al., 1994).