Ilmu kesehatan lingkungan merupakan ilmu yang mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk atau masyarakat dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup seperti berbagai spesies kehidupan, bahan, zat atau kekuatan di sekitar manusia, yang menimbulkan ancaman, atau berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat, serta mencari upaya-upaya pencegahannya (Kusnoputranto, 2000).
Sedangkan WHO memberikan defenisi tentang ilmu kesehatan lingkungan sebagai suatu ilmu dan keterampilan yang memusatkan perhatiannya pada usaha pengendalian semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan menimbulkan atau akan menimbulkan hal-hal yang merugikan perkembangan fisiknya, kesehatannya ataupun kelangsungan hidupnya.
Dari beibagai defenisi yang ada, dapat ditarik kesimpulan bahwa ilmu kesehatan lingkungan adalah suatu ilmu yang merupakan bagian dari ilmu kesehatan masyarakat yang menitikberatkan perhatiannya pada perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan, pengkoordinasian dan penilaian dari semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan ada hubungan ataupun kelangsungan hidup manusia, sedemikian rupa sehingga derajat kesehatan dapat lebih ditingkatkan(Azwar Azrul, 1990).
2.2. Pengertian Tern pat-tern pat Umum
Tempat umum adalah suatu tempat dimana umum (masyarakat ramai) berkumpul untuk melakukan aktifitas-aktifitas baik secara insidental maupun terus menerus, secara membayar maupun tidak membayar. Tempat-tempat umum harus mempunyai kriteria sebagai berikut (Suparlan, 1984):
1. diperuntukkan bagi masyarakat umum artinya masyarakat umum boleh keluar masuk ruangan tempat umum dengan membayar atau tidak membayar.
2. harus ada gedung/tempat peranan artinya hams ada tempat tertentu dimana masyarakat melakukan aktifitas tertentu
3. harus ada aktifitas artinya pengelolaan dan aktifitas dari pengunjung tempat- tempat umum tersebut
4. hams ada fasilitas artinya tempat umum tersebut sesuai dengan ramainya, harus mempunyai fasilitas tertentu yang mutlak diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk tempat-tempat umum.
2.3. Pesantren
Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari. Penyelenggaraan lembaga pendidikan pesantren berbentuk asrama yang merupakan komunitas tersendiri dibawah pimpinan kiai atau ulama dibantu oleh seorang atau beberapa ulama atau ustaz yang hidup bersama di tengah-tengah santri dengan masjid atau surau sebagai pusat kegiatan peribadatan keagamaan, gedung- gedung sekolah atau ruang-ruang belajar sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta pondok sebagai tempat tinggal santri. Selama 24 jam, dari masa ke masa mereka hidup kolektif antara kiai, ustaz, santri dan para pengasuh pesantren lainnya, sebagai satu keluarga besar. Pengertian "tradisional" dalam batasan ini menunjuk bahwa lembaga ini hidup sejak ratusan tahun (300 atau 400 tahun) yang lalu, namun dinamis (Mastuhu, 1994).
Pesantren sering disebut juga sebagai pondok pesantren yang berasal dari kata santri. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia kata ini mempunyai pengertian satah satunya yakni orang yang mendalami pengajiannya dalam agama Islam dengan berguru ke tempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya (Galba, 1995).
Santri adalah siswa yang belajar di pesantren. Suasana kehidupan belajar dan mengajar berlangsung sepanjang hari dan malam. Penanaman akhlak sangat dipentingkan dalam dunia pesantren. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam tertua di Indonesia dan telah menunjukkan kemampuan dalam mencetak kader-kader dan telah turut berjasa dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia (Depkes RI, 1996). Pondok Pesantren terdiri dari kata pondok dan Pesantren, pondok berasal dari kata funduk yang artinya rumah penginapan yaitu berapa perumahan sederhana yang dipetak-petak dan merupakan asrama bagi para santri. Pesantren berasal dari kata santri yang artinya murid dan berasal dari kata shasri yaitu huruf karena pada mulanya yang diajarkan di dalam pesantren adalah huruf.
Ciri khas dari sebuah pesantren adalah adanya mesjid, adanya pondok yang merupakan asrama bagi para santri dan adanya kyai. Dalam perkembangan pesantren tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama tapi juga ilmu-ilmu umum yang dikenal dengan istilah Pesantren Modem.
2.4. Kesehatan Lingkungan Pesantren
Pondok pesantren atau institusi keagamaan merupakan wadah yang potensial dalam meningkatkan sumber daya manusia perlu didukung dengan berbagai program dibidang kesehatan (Kepmenkes, 2002). Kesehatan lingkungan pesantren mempelajari hubungan interaktif antara penghuni pesantren dengan perubahan lingkungan yang terjadi di pesantren yang memiliki potensi menimbulkan gangguan kesehatan dan mencari upaya penanggulangannya,
Penyakit kulit scabies merupakan salah satu penyakit yang berbasis lingkungan. Faktor dominan yang paling penting adalah penyediaan air bersih, kepadatan penghuni, kesehatan kamar. Ketiga factor ini akan berinteraksi bersama dengan perilaku manusia yang termasuk hygiene perorangan. Apabila faktor lingkungan tidak sehat karena tercemar tungau skabies serta berakumulasi dengan prilaku manusia yang tidak sehat pula maka akan menimbulkan penyakit kulit (skabies).
2.5. Pengertian Skabies
Skabies (the itch, gudik, budukan, gatal agogo) adalah penyakit kulit yang menular dan disebabkan oleh infestasi dan sensitisasi terhadap Sarcoptes scabiei var. hominis dan produknya (Replubika Online, 2005). Tungau penyebab gatal dan tungau kudis dari keluarga Sarcoptidae adalah spesies dari genus Sarcoptes menyebabkan gatal dan kudis dengan membuat terowongan ke dalam kulit manusia untuk