Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Jenis air minum menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 907/MENKES/SK/VII/2002, meliputi
1. Air yang didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga
2. Air yang didistribusikan melalui tangki air
3. Air Kemasan
4. Air yang digunakan untuk produksi bahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat.
Peraturan Pemerintah No. 20 tahun 1990 mengelompokkan kualitas air menjadi beberapa golongan menurut peruntukannya, antara lain :
1. Golongan A, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung, tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2. Golongan B, yaitu air yang dapat digunakan sebagai air baku air minum
3. Golongan C, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4. Golongan D, yaitu air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, usaha di perkotaan, industri, dan pembangkit listrik tenaga air.
Syarat - syarat air minum adalah, tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Air minum juga seharusnya tidak mengandung kuman patogen yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Tidak mengandung zat kimia yang dapat mengubah fungsi tubuh, tidak dapat diterima secara estetis, dan dapat merugikan secara ekonomis. Pada hakekatnya, tujuan ini dibuat untuk mencegah terjadinya serta meluasnya penyakit bawaan air (Slamet, 2004). Sumber Air Minum
Menurut Chandra (2007), air yang diperuntukkan bagi konsumsi manusia harus berasal dari sumber yang bersih dan aman. Batasan - batasan sumber air yang bersih dan aman tersebut antara lain :
a. Bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit
b. Bebas dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun.
c. Tidak berasa dan tidak berbau.
d. Dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan domestik dan rumah tangga
e. Memenuhi standar minimal yang ditentukan oleh WHO atau Departemen Kesehatan. Air yang terdapat dipermukaan bumi ini dapat berasal dari berbagai sumber. Berdasarkan letak sumbernya, air dapat dibagi menjadi:
1. Air Angkasa (Hujan)
Air angkasa atau air hujan merupakan sumber utama air dibumi. Walaupun pada saat presipitasi merupakan air yang paling bersih, air tersebut cenderung mengalami pencemaran ketika berada di atmosfer. Pencemaran yang berlangsung di atmosfer itu dapat disebabkan oleh partikel debu, mikroorganisme, dan gas, misalnya, karbon dioksida, nitrogen dan amonia.
2. Air Permukaan
Air permukaan yang meliputi badan - badan air semacam sungai, danau, telaga, waduk, rawa, air terjun dan sumur permukaan, sebagian besar berasal dari air hujan yang jatuh kepermukaan bumi. Air hujan tersebut kemudian akan mengalami pencemaran baik oleh tanah, sampah, maupun lainnya.
3. Air Tanah
Air tanah (groundwater) berasal dari air hujan yang jatuh ke permukaan bumi yang kemudian mengalami perkolasi atau mengalami penyerapan ke dalam tanah dan mengalami proses filtrasi secara alamiah. Proses - proses yang telah dialami air hujan tersebut, di dalam perjalanannya ke bawah tanah, membuat air tanah menjadi lebih baik dan lebih murni dibandingkan air permukaan. Air tanah biasanya bebas dari kuman penyakit dan tidak perlu mengalami proses purifikasi atau penjernihan serta persediaan nya cukup di sepanjang tahun, walaupun saat musim kemarau. Tetapi air tanah juga mengandung zat - zat mineral dalam konsentrasi yang tinggi seperti magnesium, kalsium, dan logam berat. Syarat Kualitas Air Minum
Penyediaan air bersih, selain kualitasnya, kuantitas nya pun harus memenuhi standard yang berlaku. Untuk pengelolaan air minum, harus diperiksa kualitas airnya sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Sebab, air baku belum tentu memenuhi standard, maka sering dilakukan pengolahan air untuk memenuhi standart air minum.
Kualitas air yang digunakan sebagai air minum sebaiknya memenuhi persyaratan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010, meliputi :
1. Parameter wajib
a. Persyaratan Fisik
Air yang berkualitas baik harus memenuhi persyaratan fisik yaitu, tidak berasa, tidak berbau, dan tidak berwarna (maksimal 15 TCU), suhu udara maksimum ± 3°C, dan tidak keruh (maksimum 5 NTU)
b. Persyaratan mikrobiologi
Syarat mutu air minum sangat ditentukan oleh kontaminasi kuman Escherichia coli dan Total Bakteri Coliform, sebab keberadaan bakteri Escherichia coli merupakan indikator terjadinya pencemaran tinja dalam air. Standar kandungan Escherichia coli dan Total Bakteri Coliform dalam air minum 0 per 100 ml sampel.
2. Parameter Tambahan
a. Persyaratan Kimia
Air minum yang akan dikonsumsi tidak mengandung bahan - bahan kimia (organik, anorganik, pestisida dan desinfektan) melebihi ambang batas yang telah ditetapkan, sebab akan menimbulkan efek kesehatan bagi tubuh konsumen.
b. Persyaratan Radioaktivitas
Kadar maksimum cemaran radioaktivitas dalam air minum tidak boleh melabihi batas maksimum yang diperbolehkan.
Manfaat Air Bagi Kesehatan
Menurut Slamet (1994), bagi manusia air minum merupakan kebutuhan utama untuk berbagai keperluan, seperti mandi, cuci, kakus dan dalam produksi pangan, mengingat bahwa berbagai penyakit dapat ditularkan melalui air saat manusia memanfaatkannya, maka untuk memutuskan penularan penyakit tersebut diperlukan sistem penyediaan air bersih maupun air minum yang baik bagi manusia. Air juga digunakan untuk melarutkan berbagai jenis zat yang diperlukan oleh tubuh. Misalnya untuk melarutkan oksigen sebelum memasuki pembuluh darah yang berada disekitar alveoli. Disamping itu, transportasi zat - zat makanan dalam tubuh semuanya dalam bentuk larutan dengan pelarut air.
Air dalam tubuh manusia berfungsi untuk menjaga keseimbangan metabolisme dan fisiologi tubuh. Air juga berguna untuk melarutkan dan mengolah sari makanan agar cepat dicerna. Komponen sel terbanyak dalam tubuh manusia terdiri dari air, maka jika kekurangan air, sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik (Depkes RI, 2006).
Bagi manusia air minum adalah salah satu kebutuhan utama. Berbagai penyakit dapat dibawa oleh air kepada manusia yang memanfaatkannya, maka tujuan utama penyediaan air bersih atau air minum bagi masyarakat adalah untuk mencegah penyakit yang dibawa oleh air. Air minum yang memenuhi kualitas maupun kuantitas sangat membantu menurunkan angka kesakitan penyakit perut terutama penyakit diare.
2.2. Depot Air Minum
2.2.1. Pengertian Depot Air Minum
Depot air minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen (Depperindag, 2004). Proses pengolahan air pada prinsipnya harus mampu menghilangkan semua jenis polutan, baik fisik, kimia maupun mikrobiologi (Suprihatin, 2003)
2.2.2. Peralatan Depot Air Minum
Alat yang digunakan untuk mengolah air baku menjadi air minum pada depot air minum isi ulang adalah :
1. Storage Tank
Storage tank berguna sebagai penampungan air baku yang dapat menampung air sebanyak 3000 liter.
2. Stainless Water Pump
Stainless Water Pump berguna sebagai pemompa air baku dari tempat storage tank kedalam tabung filter
3. Tabung Filter
Tabung Filter mempunyai 3 (tiga) fungsi, yaitu :
a. Tabung yang pertama adalah active sand media filter untuk menyaring partikel - partikel yang kasar dengan bahan dari pasir atau jenis lain yang efektif dengan fungsi yang sama.
b. Tabung yang kedua adalah anthracite filter yang berfungsi untuk menghilangkan kekeruhan dengan hasil yang maksimal dan efisien.